Suara.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol. Aris Budiman rupanya tak hanya melaporkan Novel Baswedan atas tuduhan pencemaraan nama baik.
Aris turut pula melaporkan seseorang atas pemberitaan yang ditayangkan di sebuah media massa nasional ke Polda Metro Jaya.
"Yang dia laporkan adalah bahwa ada tulisan yang sebetulnya dia tidak pernah lakukan, tapi itu kan ter-publish. Yang memberikan hal itu siapa, kan perlu ditanyakan juga," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Selasa (5/9/2017).
Adi mengaku sejauh ini belum mengetahui secara persis siapa pihak yang ikut dilaporkan Aris. Namun, dia berjanji akan kembali menanyakan kepada Aris perihal laporan kedua yang dibuatnya itu.
"Nanti kita gali dulu apa maksud dan tujuannya dia membuat laporan terkait hal tersebut. Apakah yang dimaksud konten pemberitaannya. Kalau yang saya tangkap sih konten pemberitaannya, karena beliau tidak pernah melakukan hal itu," kata Adi.
Dia menyampaikan, polisi kini sedang berkonsentrasi menelusuri kasus dugaan pencemaraan nama baik yang dituduhkan kepada Novel.
"Hari ini teman-teman lagi fokus pelaporannya yang Novel," tuturnya.
Meski demikian, Adi menyampaikan penyidik juga bakal memanggil Aris guna menindaklanjuti laporan kedua yang dibuat jenderal bintang satu itu.
"Kami sudah meminta jadwal kepada beliau kapan bisa diundang kembali selaku pelapor soal laporan polisi yang berikutnya. Baru kami cari tahu," ungkap Adi.
Baca Juga: Tak Mau Terbuka, Mabes Polri Nilai Novel Malah Hambat Kasusnya
Tag
Berita Terkait
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Sultan Kemnaker Bantu Carikan LC
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Dalami Pemerasan Eks Bupati Pati Sudewo, 3 Orang Perangkat Desa Diperiksa Penyidik KPK
-
Didakwa Korupsi, Noel Malah Ngaku Ingin Jadi Pimpinan atau Jubir KPK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender