Suara.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol. Aris Budiman rupanya tak hanya melaporkan Novel Baswedan atas tuduhan pencemaraan nama baik.
Aris turut pula melaporkan seseorang atas pemberitaan yang ditayangkan di sebuah media massa nasional ke Polda Metro Jaya.
"Yang dia laporkan adalah bahwa ada tulisan yang sebetulnya dia tidak pernah lakukan, tapi itu kan ter-publish. Yang memberikan hal itu siapa, kan perlu ditanyakan juga," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Selasa (5/9/2017).
Adi mengaku sejauh ini belum mengetahui secara persis siapa pihak yang ikut dilaporkan Aris. Namun, dia berjanji akan kembali menanyakan kepada Aris perihal laporan kedua yang dibuatnya itu.
"Nanti kita gali dulu apa maksud dan tujuannya dia membuat laporan terkait hal tersebut. Apakah yang dimaksud konten pemberitaannya. Kalau yang saya tangkap sih konten pemberitaannya, karena beliau tidak pernah melakukan hal itu," kata Adi.
Dia menyampaikan, polisi kini sedang berkonsentrasi menelusuri kasus dugaan pencemaraan nama baik yang dituduhkan kepada Novel.
"Hari ini teman-teman lagi fokus pelaporannya yang Novel," tuturnya.
Meski demikian, Adi menyampaikan penyidik juga bakal memanggil Aris guna menindaklanjuti laporan kedua yang dibuat jenderal bintang satu itu.
"Kami sudah meminta jadwal kepada beliau kapan bisa diundang kembali selaku pelapor soal laporan polisi yang berikutnya. Baru kami cari tahu," ungkap Adi.
Baca Juga: Tak Mau Terbuka, Mabes Polri Nilai Novel Malah Hambat Kasusnya
Tag
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
KPK 'Obok-obok' Tiga Lokasi, Buru Bukti Fee Proyek Bupati Lampung Tengah
-
KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan
-
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar