Suara.com - Sebelum pemerintah pusat mencabut izin adminitratif ke pengembang reklamasi Pulau C dan D, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya akan lebih dulu menugaskan Pemerintah Provinsi Jakarta membuat sejumlah aturan soal pengawasan.
"Kita juga minta kepada pemda DKI beberapa hal, terutama untuk kontrol safeguard ada perbaikan perencanaan dan program," ujar Siti seusai melakukan pertemuan tertutup di Kantor Kemenko Maritim, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2017).
Selain itu pemerintah Jakarta diminta untuk membuat penelitian lanjutan soal kualitas air laut. "Saya juga minta, nanti untuk memperketat izin penggunaan air tanah misalanya ada beberapa hal," kata dia.
Selanjutnya Kementerian LHK akan mengirimkan surat ke Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat soal 11 poin perbaikan yang sudah ditindaklanjuti pengembangan reklamasi.
"Saya segera menyurati pak gubernur menjawab mengenai sanksi-sanksi lingkungan di C dan D. Sedangkan pulau G sanksinya berbeda itu harus didalami lagi. saya akan minta tim bekerja," katanya.
Kementerian LHK saat ini tengah menyusun Surat Keputusan yang isinya soal pencabutan sanksi administrasi ke PT. Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group selaku pengembang reklamasi pulau C dan D.
"Minggu ini kita selesaikan suratnya," kata Siti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib