Suara.com - Sebelum pemerintah pusat mencabut izin adminitratif ke pengembang reklamasi Pulau C dan D, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya akan lebih dulu menugaskan Pemerintah Provinsi Jakarta membuat sejumlah aturan soal pengawasan.
"Kita juga minta kepada pemda DKI beberapa hal, terutama untuk kontrol safeguard ada perbaikan perencanaan dan program," ujar Siti seusai melakukan pertemuan tertutup di Kantor Kemenko Maritim, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2017).
Selain itu pemerintah Jakarta diminta untuk membuat penelitian lanjutan soal kualitas air laut. "Saya juga minta, nanti untuk memperketat izin penggunaan air tanah misalanya ada beberapa hal," kata dia.
Selanjutnya Kementerian LHK akan mengirimkan surat ke Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat soal 11 poin perbaikan yang sudah ditindaklanjuti pengembangan reklamasi.
"Saya segera menyurati pak gubernur menjawab mengenai sanksi-sanksi lingkungan di C dan D. Sedangkan pulau G sanksinya berbeda itu harus didalami lagi. saya akan minta tim bekerja," katanya.
Kementerian LHK saat ini tengah menyusun Surat Keputusan yang isinya soal pencabutan sanksi administrasi ke PT. Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group selaku pengembang reklamasi pulau C dan D.
"Minggu ini kita selesaikan suratnya," kata Siti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan