Suara.com - Sebelum pemerintah pusat mencabut izin adminitratif ke pengembang reklamasi Pulau C dan D, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya akan lebih dulu menugaskan Pemerintah Provinsi Jakarta membuat sejumlah aturan soal pengawasan.
"Kita juga minta kepada pemda DKI beberapa hal, terutama untuk kontrol safeguard ada perbaikan perencanaan dan program," ujar Siti seusai melakukan pertemuan tertutup di Kantor Kemenko Maritim, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2017).
Selain itu pemerintah Jakarta diminta untuk membuat penelitian lanjutan soal kualitas air laut. "Saya juga minta, nanti untuk memperketat izin penggunaan air tanah misalanya ada beberapa hal," kata dia.
Selanjutnya Kementerian LHK akan mengirimkan surat ke Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat soal 11 poin perbaikan yang sudah ditindaklanjuti pengembangan reklamasi.
"Saya segera menyurati pak gubernur menjawab mengenai sanksi-sanksi lingkungan di C dan D. Sedangkan pulau G sanksinya berbeda itu harus didalami lagi. saya akan minta tim bekerja," katanya.
Kementerian LHK saat ini tengah menyusun Surat Keputusan yang isinya soal pencabutan sanksi administrasi ke PT. Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group selaku pengembang reklamasi pulau C dan D.
"Minggu ini kita selesaikan suratnya," kata Siti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar