Suara.com - Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup akan mencabut sanksi administrasi yang diberikan ke PT. Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group selaku pengembang reklamasi Pulau C dan D di teluk Jakarta.
Hal ini dikatakan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya setelah melakukan pertemuan tertutup dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI TutyKusumawati di Kantor Kemenko Maritim Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2017).
"Yang di dalam catatan LHK 14 bulan yang lalu, Mei tahun 2016 ada 11 poin. Dan 11-nya mereka (pengbang Pulau C dan D) sudah diselesiakan," ujar Siti.
Siti menerangkan beberapa poin yang sudah dilaksanakan pengembang di antaranya menghentikan operasional proyek reklamasi ketika pemerintah melakukan moratorium. Tidak hanya itu, pengembang juga sudah mengubah dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL)
"Bagimana cara rubahnya lihat KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis), integrasi sosial, segala macam dampak. Kajian dampakmya secara detail 45 halaman sudah dibahas lama," kata dia.
Selain itu pengembang juga telah memberikan data rinci dari mana mendapatkan sumber pasir uruk dan material yang digunakan untuk membuat reklamasi. Pengembang juga diminta untuk merapihkan pengerjaan bekas pengerukan yang sempat menimbulkan pendangkalan.
"Jadi untuk kepentingan alur pelayaran mereka sudah lakukan. Kemudian dia merapihkan pulau itu dengan beton, itu sudah dilakukan perapihanya," kata Siti.
Pengembangan pulau C dan D sudah memperbaiki 11 poin yang diminta oleh pemerimtah dalam 14 bulan.
Baca Juga: PT KNI Dapat 'Jatah' Pulau Reklamasi, BPN klaim Sesuai Prosedur
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor