Suara.com - Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup akan mencabut sanksi administrasi yang diberikan ke PT. Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group selaku pengembang reklamasi Pulau C dan D di teluk Jakarta.
Hal ini dikatakan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya setelah melakukan pertemuan tertutup dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI TutyKusumawati di Kantor Kemenko Maritim Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2017).
"Yang di dalam catatan LHK 14 bulan yang lalu, Mei tahun 2016 ada 11 poin. Dan 11-nya mereka (pengbang Pulau C dan D) sudah diselesiakan," ujar Siti.
Siti menerangkan beberapa poin yang sudah dilaksanakan pengembang di antaranya menghentikan operasional proyek reklamasi ketika pemerintah melakukan moratorium. Tidak hanya itu, pengembang juga sudah mengubah dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL)
"Bagimana cara rubahnya lihat KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis), integrasi sosial, segala macam dampak. Kajian dampakmya secara detail 45 halaman sudah dibahas lama," kata dia.
Selain itu pengembang juga telah memberikan data rinci dari mana mendapatkan sumber pasir uruk dan material yang digunakan untuk membuat reklamasi. Pengembang juga diminta untuk merapihkan pengerjaan bekas pengerukan yang sempat menimbulkan pendangkalan.
"Jadi untuk kepentingan alur pelayaran mereka sudah lakukan. Kemudian dia merapihkan pulau itu dengan beton, itu sudah dilakukan perapihanya," kata Siti.
Pengembangan pulau C dan D sudah memperbaiki 11 poin yang diminta oleh pemerimtah dalam 14 bulan.
Baca Juga: PT KNI Dapat 'Jatah' Pulau Reklamasi, BPN klaim Sesuai Prosedur
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan