Suara.com - Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup akan mencabut sanksi administrasi yang diberikan ke PT. Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group selaku pengembang reklamasi Pulau C dan D di teluk Jakarta.
Hal ini dikatakan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya setelah melakukan pertemuan tertutup dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI TutyKusumawati di Kantor Kemenko Maritim Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2017).
"Yang di dalam catatan LHK 14 bulan yang lalu, Mei tahun 2016 ada 11 poin. Dan 11-nya mereka (pengbang Pulau C dan D) sudah diselesiakan," ujar Siti.
Siti menerangkan beberapa poin yang sudah dilaksanakan pengembang di antaranya menghentikan operasional proyek reklamasi ketika pemerintah melakukan moratorium. Tidak hanya itu, pengembang juga sudah mengubah dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL)
"Bagimana cara rubahnya lihat KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis), integrasi sosial, segala macam dampak. Kajian dampakmya secara detail 45 halaman sudah dibahas lama," kata dia.
Selain itu pengembang juga telah memberikan data rinci dari mana mendapatkan sumber pasir uruk dan material yang digunakan untuk membuat reklamasi. Pengembang juga diminta untuk merapihkan pengerjaan bekas pengerukan yang sempat menimbulkan pendangkalan.
"Jadi untuk kepentingan alur pelayaran mereka sudah lakukan. Kemudian dia merapihkan pulau itu dengan beton, itu sudah dilakukan perapihanya," kata Siti.
Pengembangan pulau C dan D sudah memperbaiki 11 poin yang diminta oleh pemerimtah dalam 14 bulan.
Baca Juga: PT KNI Dapat 'Jatah' Pulau Reklamasi, BPN klaim Sesuai Prosedur
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya