Direktur Imparsial Al Araf di kantor Imparsial [suara.com/Dian Rosmala]
Presiden Joko Widodo didesak segera selesaikan pengungkapan kasus pembunuhan aktivis HAM, Said Munir Thalib, sebelum periode pemerintahan sekarang selesai tahun 2019.
"Oleh karena itu Presiden Joko Widodo harus memiliki kemauan politik untuk menyelesaikan kasus Munir. Karena sudah tiga tahun masa pemerintahannya sehingga sudah saatnya menjadi prioritas pemerintah," kata Direktur Imparsial Al Araf di kantornya, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017).
Jokowi, katanya, harus menjawab kecurigaan pada orang-orang yang ada di sekitarnya tidak benar dengan cara mengungkap siapa sesungguhnya yang terlibat pembunuhan Munir.
Ia juga mengingatkan Jokowi pada janjinya saat kampanye sebagai calon Presiden, yaitu berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus HAM yang pernah terjadi sebelumnya.
"Janji politik Jokowi saat kampanye pemilu 2014 tentu menjadi sesuatu yang harus direalisasikan," ujar Al Araf.
Menurut dia selama tiga tahun memimpin pemerintah, Jokowi sudah melakukan berbagai hal, seperti di tahun pertama konsolidasi politik, tahun kedua menjaga kestabilan ekonomi, maka di tahun ketiga dan keempat harus realisasikan janji menuntaskan kasus pelanggaran HAM.
"Oleh karena itu, menurut saya Presiden harus memprioritaskan kasus pelanggaran HAM, salah satunya kasus Munir. Dengan cara itu Presiden bisa membuktikan janji politiknya direalisasikan," tutur Al Araf.
Apabila Jokowi tidak merealisasikan janji, kata dia, hal ini akan menjadi pukulan menjelang pilpres 2019. Sebab, kata dia, sebagian pemilih Jokowi di pemilu 2014 lalu merupakan kontra Prabowo Subianto.
"Kalau pemerintahan Nokowi tidak menyelesaikan kasus pelanggaran HAM, salah satunya kasus Munir, saya rasa sebagian dari pemilih Jokowi akan mengambil pilihan lain dalam kontestasi pemilu 2019," kata Al Araf.
"Itu Akan mengurangi elektabilitas Presiden Jokowi. Apalagi 2014, isu HAM menjadi isu yang diusung oleh Jokowi dalam kampanye 2014," Al Araf menambahkan.
"Oleh karena itu Presiden Joko Widodo harus memiliki kemauan politik untuk menyelesaikan kasus Munir. Karena sudah tiga tahun masa pemerintahannya sehingga sudah saatnya menjadi prioritas pemerintah," kata Direktur Imparsial Al Araf di kantornya, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017).
Jokowi, katanya, harus menjawab kecurigaan pada orang-orang yang ada di sekitarnya tidak benar dengan cara mengungkap siapa sesungguhnya yang terlibat pembunuhan Munir.
Ia juga mengingatkan Jokowi pada janjinya saat kampanye sebagai calon Presiden, yaitu berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus HAM yang pernah terjadi sebelumnya.
"Janji politik Jokowi saat kampanye pemilu 2014 tentu menjadi sesuatu yang harus direalisasikan," ujar Al Araf.
Menurut dia selama tiga tahun memimpin pemerintah, Jokowi sudah melakukan berbagai hal, seperti di tahun pertama konsolidasi politik, tahun kedua menjaga kestabilan ekonomi, maka di tahun ketiga dan keempat harus realisasikan janji menuntaskan kasus pelanggaran HAM.
"Oleh karena itu, menurut saya Presiden harus memprioritaskan kasus pelanggaran HAM, salah satunya kasus Munir. Dengan cara itu Presiden bisa membuktikan janji politiknya direalisasikan," tutur Al Araf.
Apabila Jokowi tidak merealisasikan janji, kata dia, hal ini akan menjadi pukulan menjelang pilpres 2019. Sebab, kata dia, sebagian pemilih Jokowi di pemilu 2014 lalu merupakan kontra Prabowo Subianto.
"Kalau pemerintahan Nokowi tidak menyelesaikan kasus pelanggaran HAM, salah satunya kasus Munir, saya rasa sebagian dari pemilih Jokowi akan mengambil pilihan lain dalam kontestasi pemilu 2019," kata Al Araf.
"Itu Akan mengurangi elektabilitas Presiden Jokowi. Apalagi 2014, isu HAM menjadi isu yang diusung oleh Jokowi dalam kampanye 2014," Al Araf menambahkan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Racun di Atas Awan: Mengenang Kembali Tragedi Pembunuhan Munir di September Hitam
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
Komnas HAM Akui Sulit Panggil Saksi Kasus Munir, Ancam Bakal Lakukan Panggilan Paksa
-
Anis Hidayah Janji Mundur Jika Kasus Munir Tak Jadi Pelanggaran HAM Berat per 8 Desember 2025
-
Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos