Direktur Imparsial Al Araf di kantor Imparsial [suara.com/Dian Rosmala]
Presiden Joko Widodo didesak segera selesaikan pengungkapan kasus pembunuhan aktivis HAM, Said Munir Thalib, sebelum periode pemerintahan sekarang selesai tahun 2019.
"Oleh karena itu Presiden Joko Widodo harus memiliki kemauan politik untuk menyelesaikan kasus Munir. Karena sudah tiga tahun masa pemerintahannya sehingga sudah saatnya menjadi prioritas pemerintah," kata Direktur Imparsial Al Araf di kantornya, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017).
Jokowi, katanya, harus menjawab kecurigaan pada orang-orang yang ada di sekitarnya tidak benar dengan cara mengungkap siapa sesungguhnya yang terlibat pembunuhan Munir.
Ia juga mengingatkan Jokowi pada janjinya saat kampanye sebagai calon Presiden, yaitu berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus HAM yang pernah terjadi sebelumnya.
"Janji politik Jokowi saat kampanye pemilu 2014 tentu menjadi sesuatu yang harus direalisasikan," ujar Al Araf.
Menurut dia selama tiga tahun memimpin pemerintah, Jokowi sudah melakukan berbagai hal, seperti di tahun pertama konsolidasi politik, tahun kedua menjaga kestabilan ekonomi, maka di tahun ketiga dan keempat harus realisasikan janji menuntaskan kasus pelanggaran HAM.
"Oleh karena itu, menurut saya Presiden harus memprioritaskan kasus pelanggaran HAM, salah satunya kasus Munir. Dengan cara itu Presiden bisa membuktikan janji politiknya direalisasikan," tutur Al Araf.
Apabila Jokowi tidak merealisasikan janji, kata dia, hal ini akan menjadi pukulan menjelang pilpres 2019. Sebab, kata dia, sebagian pemilih Jokowi di pemilu 2014 lalu merupakan kontra Prabowo Subianto.
"Kalau pemerintahan Nokowi tidak menyelesaikan kasus pelanggaran HAM, salah satunya kasus Munir, saya rasa sebagian dari pemilih Jokowi akan mengambil pilihan lain dalam kontestasi pemilu 2019," kata Al Araf.
"Itu Akan mengurangi elektabilitas Presiden Jokowi. Apalagi 2014, isu HAM menjadi isu yang diusung oleh Jokowi dalam kampanye 2014," Al Araf menambahkan.
"Oleh karena itu Presiden Joko Widodo harus memiliki kemauan politik untuk menyelesaikan kasus Munir. Karena sudah tiga tahun masa pemerintahannya sehingga sudah saatnya menjadi prioritas pemerintah," kata Direktur Imparsial Al Araf di kantornya, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017).
Jokowi, katanya, harus menjawab kecurigaan pada orang-orang yang ada di sekitarnya tidak benar dengan cara mengungkap siapa sesungguhnya yang terlibat pembunuhan Munir.
Ia juga mengingatkan Jokowi pada janjinya saat kampanye sebagai calon Presiden, yaitu berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus HAM yang pernah terjadi sebelumnya.
"Janji politik Jokowi saat kampanye pemilu 2014 tentu menjadi sesuatu yang harus direalisasikan," ujar Al Araf.
Menurut dia selama tiga tahun memimpin pemerintah, Jokowi sudah melakukan berbagai hal, seperti di tahun pertama konsolidasi politik, tahun kedua menjaga kestabilan ekonomi, maka di tahun ketiga dan keempat harus realisasikan janji menuntaskan kasus pelanggaran HAM.
"Oleh karena itu, menurut saya Presiden harus memprioritaskan kasus pelanggaran HAM, salah satunya kasus Munir. Dengan cara itu Presiden bisa membuktikan janji politiknya direalisasikan," tutur Al Araf.
Apabila Jokowi tidak merealisasikan janji, kata dia, hal ini akan menjadi pukulan menjelang pilpres 2019. Sebab, kata dia, sebagian pemilih Jokowi di pemilu 2014 lalu merupakan kontra Prabowo Subianto.
"Kalau pemerintahan Nokowi tidak menyelesaikan kasus pelanggaran HAM, salah satunya kasus Munir, saya rasa sebagian dari pemilih Jokowi akan mengambil pilihan lain dalam kontestasi pemilu 2019," kata Al Araf.
"Itu Akan mengurangi elektabilitas Presiden Jokowi. Apalagi 2014, isu HAM menjadi isu yang diusung oleh Jokowi dalam kampanye 2014," Al Araf menambahkan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Racun di Atas Awan: Mengenang Kembali Tragedi Pembunuhan Munir di September Hitam
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
Komnas HAM Akui Sulit Panggil Saksi Kasus Munir, Ancam Bakal Lakukan Panggilan Paksa
-
Anis Hidayah Janji Mundur Jika Kasus Munir Tak Jadi Pelanggaran HAM Berat per 8 Desember 2025
-
Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional