Direktur Imparsial Al Araf di kantor Imparsial [suara.com/Dian Rosmala]
Presiden Joko Widodo didesak segera selesaikan pengungkapan kasus pembunuhan aktivis HAM, Said Munir Thalib, sebelum periode pemerintahan sekarang selesai tahun 2019.
"Oleh karena itu Presiden Joko Widodo harus memiliki kemauan politik untuk menyelesaikan kasus Munir. Karena sudah tiga tahun masa pemerintahannya sehingga sudah saatnya menjadi prioritas pemerintah," kata Direktur Imparsial Al Araf di kantornya, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017).
Jokowi, katanya, harus menjawab kecurigaan pada orang-orang yang ada di sekitarnya tidak benar dengan cara mengungkap siapa sesungguhnya yang terlibat pembunuhan Munir.
Ia juga mengingatkan Jokowi pada janjinya saat kampanye sebagai calon Presiden, yaitu berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus HAM yang pernah terjadi sebelumnya.
"Janji politik Jokowi saat kampanye pemilu 2014 tentu menjadi sesuatu yang harus direalisasikan," ujar Al Araf.
Menurut dia selama tiga tahun memimpin pemerintah, Jokowi sudah melakukan berbagai hal, seperti di tahun pertama konsolidasi politik, tahun kedua menjaga kestabilan ekonomi, maka di tahun ketiga dan keempat harus realisasikan janji menuntaskan kasus pelanggaran HAM.
"Oleh karena itu, menurut saya Presiden harus memprioritaskan kasus pelanggaran HAM, salah satunya kasus Munir. Dengan cara itu Presiden bisa membuktikan janji politiknya direalisasikan," tutur Al Araf.
Apabila Jokowi tidak merealisasikan janji, kata dia, hal ini akan menjadi pukulan menjelang pilpres 2019. Sebab, kata dia, sebagian pemilih Jokowi di pemilu 2014 lalu merupakan kontra Prabowo Subianto.
"Kalau pemerintahan Nokowi tidak menyelesaikan kasus pelanggaran HAM, salah satunya kasus Munir, saya rasa sebagian dari pemilih Jokowi akan mengambil pilihan lain dalam kontestasi pemilu 2019," kata Al Araf.
"Itu Akan mengurangi elektabilitas Presiden Jokowi. Apalagi 2014, isu HAM menjadi isu yang diusung oleh Jokowi dalam kampanye 2014," Al Araf menambahkan.
"Oleh karena itu Presiden Joko Widodo harus memiliki kemauan politik untuk menyelesaikan kasus Munir. Karena sudah tiga tahun masa pemerintahannya sehingga sudah saatnya menjadi prioritas pemerintah," kata Direktur Imparsial Al Araf di kantornya, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017).
Jokowi, katanya, harus menjawab kecurigaan pada orang-orang yang ada di sekitarnya tidak benar dengan cara mengungkap siapa sesungguhnya yang terlibat pembunuhan Munir.
Ia juga mengingatkan Jokowi pada janjinya saat kampanye sebagai calon Presiden, yaitu berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus HAM yang pernah terjadi sebelumnya.
"Janji politik Jokowi saat kampanye pemilu 2014 tentu menjadi sesuatu yang harus direalisasikan," ujar Al Araf.
Menurut dia selama tiga tahun memimpin pemerintah, Jokowi sudah melakukan berbagai hal, seperti di tahun pertama konsolidasi politik, tahun kedua menjaga kestabilan ekonomi, maka di tahun ketiga dan keempat harus realisasikan janji menuntaskan kasus pelanggaran HAM.
"Oleh karena itu, menurut saya Presiden harus memprioritaskan kasus pelanggaran HAM, salah satunya kasus Munir. Dengan cara itu Presiden bisa membuktikan janji politiknya direalisasikan," tutur Al Araf.
Apabila Jokowi tidak merealisasikan janji, kata dia, hal ini akan menjadi pukulan menjelang pilpres 2019. Sebab, kata dia, sebagian pemilih Jokowi di pemilu 2014 lalu merupakan kontra Prabowo Subianto.
"Kalau pemerintahan Nokowi tidak menyelesaikan kasus pelanggaran HAM, salah satunya kasus Munir, saya rasa sebagian dari pemilih Jokowi akan mengambil pilihan lain dalam kontestasi pemilu 2019," kata Al Araf.
"Itu Akan mengurangi elektabilitas Presiden Jokowi. Apalagi 2014, isu HAM menjadi isu yang diusung oleh Jokowi dalam kampanye 2014," Al Araf menambahkan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
Racun di Atas Awan: Mengenang Kembali Tragedi Pembunuhan Munir di September Hitam
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
Komnas HAM Akui Sulit Panggil Saksi Kasus Munir, Ancam Bakal Lakukan Panggilan Paksa
-
Anis Hidayah Janji Mundur Jika Kasus Munir Tak Jadi Pelanggaran HAM Berat per 8 Desember 2025
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini