Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bakal memeriksa Novel Basewedan yang dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Pasti. Kalau memeriksa beliau (Novel) pasti kami lakukan" kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta, Kamis (7/9/2017).
Aris melaporkan koleganya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu atas dugaan pencemaran nama baik. Itu terkait soal pos elektronik (pos-el; email) Novel yang dianggap menjatuhkan nama baik Aris sebagai Direktur Penyidikan KPK.
Tak hanya Aris, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Komisaris Besar Erwanto Kurniadi juga melaporkan Novel atas dugaan pencemaran nama baik.
Erwanto memperkarakan soal pernyataan Novel yang dimuat Majalah Tempo pada tanggal 3 hingga 9 April 2017.
"Iya jadi laporan yang kami terima ada dua dengan laporan Wadirtipikor (Kombes Erwanto)," kata Adi.
Adi mengatakan, pemeriksaan Novel sebagai pihak terlapor sangat penting untuk mengklarifikasi tuduhan-tuduhan berdasarkan dua laporan yang dibuat pejabat Polri itu.
Namun, Adi belum menentukan kapan jadwal pemeriksaan terhadap Novel yang kini masih menjalani pengobatan di Singapura, setelah disiram air keras oleh pelaku misterius. Dalam kasus yang menimpa Novel, polisi juga belum bisa mengungkap pelaku penyiraman air keras tersebut.
Baca Juga: Dipolisikan karena Tulisan soal Megawati, Ini Sanggahan Dhandy
"Nanti kami ihat kapan waktu yang tepat. Karena kami ketahui yang bersangkutan (Novel) tak di Indonesia, tapi menjalani pengobatan," katanya.
Adi menegaskan, kemungkinan pemeriksaan Novel atas tuduhan pencemaran nama baik yang laporan Aris dan Erwanto akan dilakukan setelah Novel sembuh dan telah berada di Indonesia
"Kami harapkan segera sembuh dan kembali ke Indonesia agar kami periksa," harapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut