Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bakal memeriksa Novel Basewedan yang dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Pasti. Kalau memeriksa beliau (Novel) pasti kami lakukan" kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta, Kamis (7/9/2017).
Aris melaporkan koleganya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu atas dugaan pencemaran nama baik. Itu terkait soal pos elektronik (pos-el; email) Novel yang dianggap menjatuhkan nama baik Aris sebagai Direktur Penyidikan KPK.
Tak hanya Aris, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Komisaris Besar Erwanto Kurniadi juga melaporkan Novel atas dugaan pencemaran nama baik.
Erwanto memperkarakan soal pernyataan Novel yang dimuat Majalah Tempo pada tanggal 3 hingga 9 April 2017.
"Iya jadi laporan yang kami terima ada dua dengan laporan Wadirtipikor (Kombes Erwanto)," kata Adi.
Adi mengatakan, pemeriksaan Novel sebagai pihak terlapor sangat penting untuk mengklarifikasi tuduhan-tuduhan berdasarkan dua laporan yang dibuat pejabat Polri itu.
Namun, Adi belum menentukan kapan jadwal pemeriksaan terhadap Novel yang kini masih menjalani pengobatan di Singapura, setelah disiram air keras oleh pelaku misterius. Dalam kasus yang menimpa Novel, polisi juga belum bisa mengungkap pelaku penyiraman air keras tersebut.
Baca Juga: Dipolisikan karena Tulisan soal Megawati, Ini Sanggahan Dhandy
"Nanti kami ihat kapan waktu yang tepat. Karena kami ketahui yang bersangkutan (Novel) tak di Indonesia, tapi menjalani pengobatan," katanya.
Adi menegaskan, kemungkinan pemeriksaan Novel atas tuduhan pencemaran nama baik yang laporan Aris dan Erwanto akan dilakukan setelah Novel sembuh dan telah berada di Indonesia
"Kami harapkan segera sembuh dan kembali ke Indonesia agar kami periksa," harapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Kasus Penipuan Dapur MBG Makin Banyak! Modus Catut Pejabat hingga Jual Titik SPPG
-
Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera
-
Cuma Jeda 24 Menit! Dua KRL Rangkasbitung Diteror Pelemparan Batu, Pelaku Masih Misterius
-
Guru dan Kaposyandu Kini Jadi 'Mata-mata' BGN, Pantau Langsung Kualitas MBG
-
Daftar Tersangka Kasus Bea Cukai: Dari Pejabat Elite hingga Bos Korporasi
-
Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!
-
Pleidoi Menohok Noel: Bela Buruh Diperas, Malah Dituduh Memeras
-
Riset: 80 Persen Warga Pesisir Alami Penurunan Pendapatan Akibat Krisis Iklim
-
Muncul di Mabes Polri, Waka BGN Sony Sanjaya Jawab Isu Panas Kena OTT
-
Menyesal Pernah Jadi Wamenaker, Noel Ebenezer: Pedih Sekali Saya Dapat Jabatan Ini