Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Bengkulu dan Bogor pada Rabu (6/9/2017), malam, hingga Kamis (7/9/2017), pagi, petugas mengamankan tujuh orang.
"Baru saja kami koordinasi kembali dengan pihak MA (Mahkamah Agung) terkait dengan kegiatan yang dilakukan di Bengkulu kemarin. Benar ada OTT di Bengkulu dan di Bogor," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2017).
Operasi tangkap tangan tersebut diduga dilatari pemberian hadiah atau janji kepada hakim di Pengadilan Negeri Bengkulu untuk memuluskan penangan kasus korupsi.
"Kami amankan beberapa orang, kami amankan juga sejumlah uang sebagai bukti dari pemberian hadiah atau janji tersebut," katanya.
Febri mengatakan KPK akan segera merilis kasus tersebut.
"Informasi rinci nanti kita sampaikam, tapi ada sejumlah uang kita amankan, dan informasi-informasi lain sebelumnya sudah kita telusuri terkait dengan akan terjadinya transaksi tersebut," kata Febri.
Saat ini, mereka yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan Polda Bengkulu.
"Siang ini akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut sampai dengan maksimal 24 jam masa penentuan status oleh KPK," kata Febri.
"Baru saja kami koordinasi kembali dengan pihak MA (Mahkamah Agung) terkait dengan kegiatan yang dilakukan di Bengkulu kemarin. Benar ada OTT di Bengkulu dan di Bogor," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2017).
Operasi tangkap tangan tersebut diduga dilatari pemberian hadiah atau janji kepada hakim di Pengadilan Negeri Bengkulu untuk memuluskan penangan kasus korupsi.
"Kami amankan beberapa orang, kami amankan juga sejumlah uang sebagai bukti dari pemberian hadiah atau janji tersebut," katanya.
Febri mengatakan KPK akan segera merilis kasus tersebut.
"Informasi rinci nanti kita sampaikam, tapi ada sejumlah uang kita amankan, dan informasi-informasi lain sebelumnya sudah kita telusuri terkait dengan akan terjadinya transaksi tersebut," kata Febri.
Saat ini, mereka yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan Polda Bengkulu.
"Siang ini akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut sampai dengan maksimal 24 jam masa penentuan status oleh KPK," kata Febri.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Diduga Jadi Pengepul Uang untuk Raja Juli, Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK
-
Kiprah Bebizie Sri Mulyati: Dari Panggung Dangdut, Jadi Anggota DPRD Kini Diperiksa KPK
-
KPK Bongkar Jejak Restitusi Pajak Rp 48,3 Miliar dalam Kasus Suap KPP Banjarmasin
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Belum Rampung, Pemeriksaan Eks Dirut BJB Terhenti karena Sakit
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%
-
9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
-
Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027
-
DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN
-
Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun
-
DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon