Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan penahanan tersangka ujaran kebencian Alfian Tanjung dilakukan di rumah tahanan Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, karena dikhawatirkan akan kembali mengulangi perbuatannya.
"Pertama (khawatir) mengulangi perbuatan dan kedua takut melarikan diri," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (8/9/2017).
Alfian sebelumnya dijemput penyidik Polda Metro Jaya di Surabaya setelah dirinya divonis bebas terkait kasus ujaran kebencian atas isi ceramahnya di Masjid Mujahidin.
Namun, penahanan yang dilakukan Polda Metro berbeda dengan kasus Alfian di Surabaya. Kasus yang ditangani Polda Metro berkaitan dengan cuitan Alfian di Twitter yang menyebutkan sebagian kader PDI Perjuangan merupakan anggota komunis.
"Ulang-ulangnya dua kali kan di Surabaya sudah bebas, eh malah diulangi lagi. ini karena di Surabaya, kami tahan di sini," kata dia
Namun, Argo tak menjelaskan alasan penahanan Alfian di rutan Mako Brimob apakah berkaitan dengan faktor keamanan. Dia hanya menjelaskan, polisi bisa menitipkan tahanan di rutan milik institusi Polri selama masih dalam proses penyidikan.
"Dalam penahanan tersangka yang kasusnya masih disidik polisi nggak masalah. Di rutan brimob juga, rutan polri juga bisa, di mana-di mana nggak masalah," kata Argo.
Alfian ditetapkan tersangka setelah menyebut 85 persen anggota PDI Perjuangan merupakan kader PKI melalui postingan di akun Twitter.
Dalam kasus ini, Alfian dijerat Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45a ayat 2 UU ITE. Alfian juga dikenakan Pasal 310, 311, serta 156 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI