Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan penahanan tersangka ujaran kebencian Alfian Tanjung dilakukan di rumah tahanan Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, karena dikhawatirkan akan kembali mengulangi perbuatannya.
"Pertama (khawatir) mengulangi perbuatan dan kedua takut melarikan diri," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (8/9/2017).
Alfian sebelumnya dijemput penyidik Polda Metro Jaya di Surabaya setelah dirinya divonis bebas terkait kasus ujaran kebencian atas isi ceramahnya di Masjid Mujahidin.
Namun, penahanan yang dilakukan Polda Metro berbeda dengan kasus Alfian di Surabaya. Kasus yang ditangani Polda Metro berkaitan dengan cuitan Alfian di Twitter yang menyebutkan sebagian kader PDI Perjuangan merupakan anggota komunis.
"Ulang-ulangnya dua kali kan di Surabaya sudah bebas, eh malah diulangi lagi. ini karena di Surabaya, kami tahan di sini," kata dia
Namun, Argo tak menjelaskan alasan penahanan Alfian di rutan Mako Brimob apakah berkaitan dengan faktor keamanan. Dia hanya menjelaskan, polisi bisa menitipkan tahanan di rutan milik institusi Polri selama masih dalam proses penyidikan.
"Dalam penahanan tersangka yang kasusnya masih disidik polisi nggak masalah. Di rutan brimob juga, rutan polri juga bisa, di mana-di mana nggak masalah," kata Argo.
Alfian ditetapkan tersangka setelah menyebut 85 persen anggota PDI Perjuangan merupakan kader PKI melalui postingan di akun Twitter.
Dalam kasus ini, Alfian dijerat Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45a ayat 2 UU ITE. Alfian juga dikenakan Pasal 310, 311, serta 156 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK