Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan penahanan tersangka ujaran kebencian Alfian Tanjung dilakukan di rumah tahanan Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, karena dikhawatirkan akan kembali mengulangi perbuatannya.
"Pertama (khawatir) mengulangi perbuatan dan kedua takut melarikan diri," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (8/9/2017).
Alfian sebelumnya dijemput penyidik Polda Metro Jaya di Surabaya setelah dirinya divonis bebas terkait kasus ujaran kebencian atas isi ceramahnya di Masjid Mujahidin.
Namun, penahanan yang dilakukan Polda Metro berbeda dengan kasus Alfian di Surabaya. Kasus yang ditangani Polda Metro berkaitan dengan cuitan Alfian di Twitter yang menyebutkan sebagian kader PDI Perjuangan merupakan anggota komunis.
"Ulang-ulangnya dua kali kan di Surabaya sudah bebas, eh malah diulangi lagi. ini karena di Surabaya, kami tahan di sini," kata dia
Namun, Argo tak menjelaskan alasan penahanan Alfian di rutan Mako Brimob apakah berkaitan dengan faktor keamanan. Dia hanya menjelaskan, polisi bisa menitipkan tahanan di rutan milik institusi Polri selama masih dalam proses penyidikan.
"Dalam penahanan tersangka yang kasusnya masih disidik polisi nggak masalah. Di rutan brimob juga, rutan polri juga bisa, di mana-di mana nggak masalah," kata Argo.
Alfian ditetapkan tersangka setelah menyebut 85 persen anggota PDI Perjuangan merupakan kader PKI melalui postingan di akun Twitter.
Dalam kasus ini, Alfian dijerat Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45a ayat 2 UU ITE. Alfian juga dikenakan Pasal 310, 311, serta 156 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia
-
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik
-
Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar
-
Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya
-
Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja
-
Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H