Suara.com - Alfian Tanjung menolak menandatangani surat penangkapan kepolisian, atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (7/9/2017) dini hari.
Meski begitu, Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur tetap membawanya untuk diserahkan ke Polda Metro Jaya melalui penerbangan di Bandara Juanda.
Ketua Tim Advokasi Abdullah Alkatiri menggambarkan tentang kliennya yang kecewa dengan penangkapan tersebut.
Alfian ditangkap petugas, Rabu (6/9), sekitar pukul 18.00 WIB, atau hanya beberapa langkah setelah dibebaskan dari Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
Ia ditahan di Rutan Medaeng atas tuduhan ujaran kebencian atas isi ceramahnya di Masjid Mujahidin Surabaya, yang dilaporkan seorang warga kota tersebut.
"Salah satu bentuk kekecewaannya, dia menolak menandatangani surat penangkapan dari kepolisian. Karena dia selama ini kooperatif untuk kasus yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya," katanya.
Menurut dia, Alfian Tanjung siap memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya kalau memang dibutuhkan.
"Dia kalau dipanggil Polda Metro Jaya pun akan datang. Kenapa baru keluar dari Rutan Medaeng kok langsung ditangkap," ucapnya.
Alfian Tanjung sendiri menolak berkomentar saat digelandang keluar dari Kantor Polda Jatim di Jalan Ahmad Yani Surabaya, untuk dibawa ke Polda Metro Jaya melalui Bandara Juanda pada Rabu (6/9) sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Ada Cokelat Baru, Warnanya Pink
"Tanya saja ke polisi. Mereka yang menangkap," katanya singkat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Agung Yudha Wibowo mengatakan, pihaknya hanya diminta bantuan pengamanan oleh Polda Metro Jaya.
"Karena perkaranya ditangani Polda Metro Jaya, yaitu terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Kami hanya dimintai bantuan pengamanan," ujarnya.
Alkatiri menjelaskan, penangkapan kliennya itu terkait dengan perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan PDIP di Polda Metro Jaya.
"Ini masalah isi Twitter dia yang dinilai menyinggung dan dianggap mencemarkan nama baik PDIP," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus