Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besa Raden Prabowo Argo Yuwono membantah upaya jemput paksa Alfian Tanjung di Surabaya yang dilakukan polisi tak mencantumkan tanggal di surat perintah penangkapan.
"Nggak ada, kami semua surat lengkap," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (8/9/2017).
Alfian Abdullah Alkatiri kecewa dengan tindakan polisi yang melakukan penjemputan paksa. Hal itu karena dianggap surat perintah penangkapan tak dilengkapi dengan tanggal.
Terkait hal itu, Argo pun menantang agar tim kuasa hukum melakukan gugatan praperadilan apabila merasa penahanan Alfian tak sesuai prosedur.
"Silahkan (ajukan praperadilan) kalau tidak terima," kata dia.
Selain itu, Argo juga tak mempermasalahkan atas tindakan Alfian yang mau menandatangi surat penahanan. Menurutnya, penolakan Alfian itu nantinya akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.
"Ya nggak apa-apa, nanti masuk berita acara," kata Argo.
Alfian Tanjung kini telah mendekam di rumah tahanan Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, setelah dijemput penyidik Polda Metro Jaya di Surabaya, Rabu (6/9/2017). Penahanan yang dilakukan Polda Metro berbeda dengan kasus Alfian di Surabaya. Kasus yang ditangani Polda Metro berkaitan dengan cuitan Alfian di Twitter yang menyebutkan sebagian kader PDI Perjuangan merupakan anggota komunis.
Alfian ditetapkan tersangka setelah menyebut 85 persen anggota PDI Perjuangan merupakan kader PKI. Dalam kasus ini, Alfian dijerat Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45a ayat 2 UU ITE. Dia juga dikenakan Pasal 310, 311, serta 156 KUHP.
Baca Juga: Ini Alasan Polisi Tahan Alfian Tanjung di Mako Brimob
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Laporan Keterangan Palsu di Sidang Hanya Bisa Lewat Hakim
-
Beri Ucapan Selamat Ultah ke-12, Rocky Gerung: Suara.com Selalu Memperlihatkan Kecerdasan
-
208 SPPG di DIY Dihentikan Sementara, Bisa Operasi Lagi Setelah Penuhi Standar Sanitasi dan Mess Tim
-
Misteri Hilangnya Benjamin Netanyahu: Rumor Tewas Kena Rudal Iran vs Klarifikasi Resmi Israel
-
Iran Luncurkan Rudal dengan Hulu Ledak 2 Ton ke Israel dan Pangkalan AS
-
Bayangan Hitam Iran yang Bikin Israel Gemetar: Mengenal Pasukan NOPO Pengawal Mojtaba Khamenei
-
HUT Ke-12 Suara.com, Kapolda DIY: Semoga Terus Cerdaskan Masyarakat
-
Beri Ucapan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Ketua KPK Tekankan Peran Media dalam Pemberantasan Korupsi
-
Ketua DPRD DKI: RDF Triliunan Rupiah Harus Jadi Solusi Permanen Sampah Jakarta
-
Antisipasi Penumpukan Pemudik, Pemerintah Lakukan Antisipasi Lalin Hingga Terapkan WFA