Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besa Raden Prabowo Argo Yuwono membantah upaya jemput paksa Alfian Tanjung di Surabaya yang dilakukan polisi tak mencantumkan tanggal di surat perintah penangkapan.
"Nggak ada, kami semua surat lengkap," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (8/9/2017).
Alfian Abdullah Alkatiri kecewa dengan tindakan polisi yang melakukan penjemputan paksa. Hal itu karena dianggap surat perintah penangkapan tak dilengkapi dengan tanggal.
Terkait hal itu, Argo pun menantang agar tim kuasa hukum melakukan gugatan praperadilan apabila merasa penahanan Alfian tak sesuai prosedur.
"Silahkan (ajukan praperadilan) kalau tidak terima," kata dia.
Selain itu, Argo juga tak mempermasalahkan atas tindakan Alfian yang mau menandatangi surat penahanan. Menurutnya, penolakan Alfian itu nantinya akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.
"Ya nggak apa-apa, nanti masuk berita acara," kata Argo.
Alfian Tanjung kini telah mendekam di rumah tahanan Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, setelah dijemput penyidik Polda Metro Jaya di Surabaya, Rabu (6/9/2017). Penahanan yang dilakukan Polda Metro berbeda dengan kasus Alfian di Surabaya. Kasus yang ditangani Polda Metro berkaitan dengan cuitan Alfian di Twitter yang menyebutkan sebagian kader PDI Perjuangan merupakan anggota komunis.
Alfian ditetapkan tersangka setelah menyebut 85 persen anggota PDI Perjuangan merupakan kader PKI. Dalam kasus ini, Alfian dijerat Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45a ayat 2 UU ITE. Dia juga dikenakan Pasal 310, 311, serta 156 KUHP.
Baca Juga: Ini Alasan Polisi Tahan Alfian Tanjung di Mako Brimob
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
Terkini
-
Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas
-
Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia
-
Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Bekasi Timur!
-
Korban Jiwa Berjatuhan, Lebanon Selatan Digempur Artileri Israel Meski Ada Kesepakatan Damai
-
Pemprov DKI Sampaikan Duka, Guru SDN Pulogebang 11 Jadi Korban Tabrakan KRL
-
Proses Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terus Dilakukan, RS Polri Ungkap Kendalanya
-
Israel Bakar Rumah Warga Palestina di Jalud Nablus untuk Perluasan Pemukiman Ilegal
-
Tragedi Bekasi Timur, Alvin Lie Kritik Persimpangan Rel dan Jalan
-
Amien Sunaryadi: Niat Jahat Memang Nggak Kelihatan, Tapi Evidence-nya Bisa Dicari
-
AHY Bakal Selidiki Dugaan Gangguan Sinyal di Balik Kecelakaan Kereta Bekasi Timur