Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besa Raden Prabowo Argo Yuwono membantah upaya jemput paksa Alfian Tanjung di Surabaya yang dilakukan polisi tak mencantumkan tanggal di surat perintah penangkapan.
"Nggak ada, kami semua surat lengkap," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (8/9/2017).
Alfian Abdullah Alkatiri kecewa dengan tindakan polisi yang melakukan penjemputan paksa. Hal itu karena dianggap surat perintah penangkapan tak dilengkapi dengan tanggal.
Terkait hal itu, Argo pun menantang agar tim kuasa hukum melakukan gugatan praperadilan apabila merasa penahanan Alfian tak sesuai prosedur.
"Silahkan (ajukan praperadilan) kalau tidak terima," kata dia.
Selain itu, Argo juga tak mempermasalahkan atas tindakan Alfian yang mau menandatangi surat penahanan. Menurutnya, penolakan Alfian itu nantinya akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.
"Ya nggak apa-apa, nanti masuk berita acara," kata Argo.
Alfian Tanjung kini telah mendekam di rumah tahanan Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, setelah dijemput penyidik Polda Metro Jaya di Surabaya, Rabu (6/9/2017). Penahanan yang dilakukan Polda Metro berbeda dengan kasus Alfian di Surabaya. Kasus yang ditangani Polda Metro berkaitan dengan cuitan Alfian di Twitter yang menyebutkan sebagian kader PDI Perjuangan merupakan anggota komunis.
Alfian ditetapkan tersangka setelah menyebut 85 persen anggota PDI Perjuangan merupakan kader PKI. Dalam kasus ini, Alfian dijerat Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45a ayat 2 UU ITE. Dia juga dikenakan Pasal 310, 311, serta 156 KUHP.
Baca Juga: Ini Alasan Polisi Tahan Alfian Tanjung di Mako Brimob
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Aktivis Serukan Pemuka Agama Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Hamid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid