Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek. (dokumen Kemenkes)
Suara.com - Komisi IX DPR meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek menegur rumah sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat. Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengatakan hal ini akan dilakukan Komisi IX saat rapat dengan Menkes, Senin (10/9/2017).
Upaya ini merupakan untuk menanggapi kematian bayi Tiara Deborah Simanjorang yang ditolak karena tidak bisa menyanggupi biaya perawatan.
"Tentu besok ketika raker dengan Menkes, kami akan mendesak Menteri untuk menegur keras pada semua Rumah sakit yang seperti ini. Jika belum juga maka akan kami panggil (rumah sakitnya)," kata Dede dihubungi suara.com, Jakarta, Minggu (10/9/2017).
Politikus Demokrat ini menerangkan, dalam undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkan bahwa dalam keadaan emergensi atau kritis, rumah sakit tidak boleh menolak pasien.
"Bahkan sampai menimbulkan kematian, jika lalai maka dikenakan sanksi dan pidana," kata Dede.
Pasal 190 ayat 1 disebutkan, pimpinan fasilitas kesehatan dan/atau tenaga kesehatan yang melakukan praktek atau pekerjaan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang sengaja tidak memberikan pertolongan pertama terhadap pasien yang dalam keadaan darurat, maka dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda Rp200juta.
Sedangkan pada ayat 2-nya disebutkan bahwa bila hal ini mengakibatkan terjadinya kecatatan atau kematian, pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan dan/ataju tenaga kesehatan tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana paling banyak Rp1 miliar.
"Pertolongan pertama harus diberikan. Jika juga harus merujuk ke rumah sakit lain maka harus dicarikan tidak membiarkan keluarga yang kelabakan mencari," terang Dede.
Dia meminta pemerintah harus memberikan penyelidikan mendalam dan memberikan sanksi berat jika perlu apabila terbukti RS tidak melayani sesuai undang-undang Kesehatan.
"Dan, saya cek juga ke BPJS bahwa rumah sakit tersebut meminta untuk menjadi rekanan BPJS namun masih terkendala karena persyaratan belum lengkap," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Kasus Bayi Debora, Pimpinan RS Mitra Keluarga Bisa Dipidana
-
Ada Bayi Meninggal, DPR: RS Harusnya Kedepankan Rasa Kemanusiaan
-
Untuk Bisa Dirawat di PICU, Orangtua Debora Dimintai Rp19 Juta
-
Debora Meninggal, Dinkes Panggil Perwakilan RS Mitra Keluarga
-
Soal Kematian Bayi Debora, Ini Kata RS Mitra Keluarga
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter