Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek. (dokumen Kemenkes)
Suara.com - Komisi IX DPR meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek menegur rumah sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat. Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengatakan hal ini akan dilakukan Komisi IX saat rapat dengan Menkes, Senin (10/9/2017).
Upaya ini merupakan untuk menanggapi kematian bayi Tiara Deborah Simanjorang yang ditolak karena tidak bisa menyanggupi biaya perawatan.
"Tentu besok ketika raker dengan Menkes, kami akan mendesak Menteri untuk menegur keras pada semua Rumah sakit yang seperti ini. Jika belum juga maka akan kami panggil (rumah sakitnya)," kata Dede dihubungi suara.com, Jakarta, Minggu (10/9/2017).
Politikus Demokrat ini menerangkan, dalam undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkan bahwa dalam keadaan emergensi atau kritis, rumah sakit tidak boleh menolak pasien.
"Bahkan sampai menimbulkan kematian, jika lalai maka dikenakan sanksi dan pidana," kata Dede.
Pasal 190 ayat 1 disebutkan, pimpinan fasilitas kesehatan dan/atau tenaga kesehatan yang melakukan praktek atau pekerjaan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang sengaja tidak memberikan pertolongan pertama terhadap pasien yang dalam keadaan darurat, maka dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda Rp200juta.
Sedangkan pada ayat 2-nya disebutkan bahwa bila hal ini mengakibatkan terjadinya kecatatan atau kematian, pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan dan/ataju tenaga kesehatan tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana paling banyak Rp1 miliar.
"Pertolongan pertama harus diberikan. Jika juga harus merujuk ke rumah sakit lain maka harus dicarikan tidak membiarkan keluarga yang kelabakan mencari," terang Dede.
Dia meminta pemerintah harus memberikan penyelidikan mendalam dan memberikan sanksi berat jika perlu apabila terbukti RS tidak melayani sesuai undang-undang Kesehatan.
"Dan, saya cek juga ke BPJS bahwa rumah sakit tersebut meminta untuk menjadi rekanan BPJS namun masih terkendala karena persyaratan belum lengkap," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Kasus Bayi Debora, Pimpinan RS Mitra Keluarga Bisa Dipidana
-
Ada Bayi Meninggal, DPR: RS Harusnya Kedepankan Rasa Kemanusiaan
-
Untuk Bisa Dirawat di PICU, Orangtua Debora Dimintai Rp19 Juta
-
Debora Meninggal, Dinkes Panggil Perwakilan RS Mitra Keluarga
-
Soal Kematian Bayi Debora, Ini Kata RS Mitra Keluarga
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta
-
Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature
-
Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna