Anggota Komisi XI Johnny G. Plate [Fraksi Nasdem]
PDI Perjuangan langsung meralat pernyataan anggotanya, Henry Yosodiningrat, terkait tujuan panitia khusus hak angket untuk membekukan Komisi Pemberantasan Korupsi, namun hal itu tidak membantu meredam suasana.
Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Johnny G. Plate menolak keinginan membekukan KPK. Menurut dia sikap tersebut tidak sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo yang ingin memperkuat kewenangan lembaga antirasuah.
"Bahwa Partai Nasdem mendukung sikap Presiden dan Wakil Presiden dalam menanggapi adanya usulan pembekuan KPK yang menyatakan tidak akan membiarkan KPK justru diperlemah. Karenanya kita harus sama-sama menjaga KPK," kata Johnny di kantornya, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
Masa tugas pansus angket KPK akan berakhir tanggal 28 September 2017. Fraksi Nasional Demokrat, kata dia, akan mengawal kinerja pansus sampai purna. Pansus hak angket akan mengawal hingga masa kerja pansus berakhir.
Johnny menyesalkan polemik yang terjadi antara pansus dan KPK yang justru mempertajam pertentangan.
"Satu sisi KPK menolak menghadiri undangan Pansus, bahkan dukung judicial review terhadap kewenangan konstitusional DPR, dan di sisi lain sebagai otokritik terdapat sikap dari beberapa anggota Pansus membuat pernyataan ingin membekukan KPK sehingga masyarakat menilai terjadi konflik antara DPR dan KPK," tutur Johnny.
Menurut Johnny agar kerja pansus memberikan solusi, harus mengedepankan sikap bersama-sama mencari solusi atas masalah yang muncul.
Menurut Johnny yang menjadi fokus perbaikan pansus bukan keberadaan KPK, melainkan akuntabilitas dan transparansi tugas dan wewenang.
"Tidak ada orang atau lembaga manapun yang sempurna tanpa kesalahan sama sekali. Oleh karena itu apabila terdapat kekurangan, kekeliruan, maupun kesalahan dalam perjalanan penggunaan wewenang, harus tetap dilihat secara objektif dengan pikiran jernih tanpa prasangka buruk bahwa seolah-olah partai politik sedang mencari-cari kesalahan atau melemahkan KPK," ujar Johnny.
"Temuan-temuan dalam proses di pansus harus dilihat sebagai bahan evaluasi bagi kita semua untuk melakukan perbaikan ke depan agar pemberantasan korupsi semakin lebih baik," Johnny menambahkan.
Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Johnny G. Plate menolak keinginan membekukan KPK. Menurut dia sikap tersebut tidak sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo yang ingin memperkuat kewenangan lembaga antirasuah.
"Bahwa Partai Nasdem mendukung sikap Presiden dan Wakil Presiden dalam menanggapi adanya usulan pembekuan KPK yang menyatakan tidak akan membiarkan KPK justru diperlemah. Karenanya kita harus sama-sama menjaga KPK," kata Johnny di kantornya, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
Masa tugas pansus angket KPK akan berakhir tanggal 28 September 2017. Fraksi Nasional Demokrat, kata dia, akan mengawal kinerja pansus sampai purna. Pansus hak angket akan mengawal hingga masa kerja pansus berakhir.
Johnny menyesalkan polemik yang terjadi antara pansus dan KPK yang justru mempertajam pertentangan.
"Satu sisi KPK menolak menghadiri undangan Pansus, bahkan dukung judicial review terhadap kewenangan konstitusional DPR, dan di sisi lain sebagai otokritik terdapat sikap dari beberapa anggota Pansus membuat pernyataan ingin membekukan KPK sehingga masyarakat menilai terjadi konflik antara DPR dan KPK," tutur Johnny.
Menurut Johnny agar kerja pansus memberikan solusi, harus mengedepankan sikap bersama-sama mencari solusi atas masalah yang muncul.
Menurut Johnny yang menjadi fokus perbaikan pansus bukan keberadaan KPK, melainkan akuntabilitas dan transparansi tugas dan wewenang.
"Tidak ada orang atau lembaga manapun yang sempurna tanpa kesalahan sama sekali. Oleh karena itu apabila terdapat kekurangan, kekeliruan, maupun kesalahan dalam perjalanan penggunaan wewenang, harus tetap dilihat secara objektif dengan pikiran jernih tanpa prasangka buruk bahwa seolah-olah partai politik sedang mencari-cari kesalahan atau melemahkan KPK," ujar Johnny.
"Temuan-temuan dalam proses di pansus harus dilihat sebagai bahan evaluasi bagi kita semua untuk melakukan perbaikan ke depan agar pemberantasan korupsi semakin lebih baik," Johnny menambahkan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini