Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun. [Dok DPR RI]
Komisi Pemberantasan Korupsi diminta mengawasi anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun karena sikapnya yang kontra dengan upaya penguatan kewenangan KPK.
"Kami meminta KPK memantau saudara Misbakhun dan aktivitas politiknya sebagai legislator. Ingat, Misbakhun, wakil rakyat yang pernah dipecat dari keanggotaan dewan karena (diduga) terlibat dalam skandal Bank Century," kata Koordinator Aliansi Pendukung KPK, Muklis Indra, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).
Indra meminta KPK bekerjasama dengan Partai Golkar dalam membangun sistem di internal partai. Menurut Indra hal itu perlu dilakukan agar bisa mendeteksi kader Golkar yang terindikasi korupsi sehingga di masa mendatang Golkar menjadi partai berintegritas.
"Kami menilai bahwa terindikasi menjadi salah satu otak di balik penggembosan kinerja KPK. KPK dan Golkar pun harus bergerak sejalan demi pemberantasan korupsi," katanya.
Muklis mengatakan Misbakhun permah mengancam akan menyandera anggaran untuk pemberantasan korupsi. Misbakhun, katanya, juga pernah meminta kewenangan KPK untuk untuk melakukan penuntutan dicabut.
"Bagaimana mungkin KPK bisa bekerja maksimal jika anggaran dan fungsi-fungsi strategisnya dicabut. Kami menilai bahwa Misbakhun terindikasi menjadi salah satu otak dibalik penggembosan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi," katanya.
"Kami meminta KPK memantau saudara Misbakhun dan aktivitas politiknya sebagai legislator. Ingat, Misbakhun, wakil rakyat yang pernah dipecat dari keanggotaan dewan karena (diduga) terlibat dalam skandal Bank Century," kata Koordinator Aliansi Pendukung KPK, Muklis Indra, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).
Indra meminta KPK bekerjasama dengan Partai Golkar dalam membangun sistem di internal partai. Menurut Indra hal itu perlu dilakukan agar bisa mendeteksi kader Golkar yang terindikasi korupsi sehingga di masa mendatang Golkar menjadi partai berintegritas.
"Kami menilai bahwa terindikasi menjadi salah satu otak di balik penggembosan kinerja KPK. KPK dan Golkar pun harus bergerak sejalan demi pemberantasan korupsi," katanya.
Muklis mengatakan Misbakhun permah mengancam akan menyandera anggaran untuk pemberantasan korupsi. Misbakhun, katanya, juga pernah meminta kewenangan KPK untuk untuk melakukan penuntutan dicabut.
"Bagaimana mungkin KPK bisa bekerja maksimal jika anggaran dan fungsi-fungsi strategisnya dicabut. Kami menilai bahwa Misbakhun terindikasi menjadi salah satu otak dibalik penggembosan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra