Suara.com - Seorang dokter ahli immunologi di Newcastle, Australia, bernama Jeremy Michael Stafford (64), dituntut ke pengadilan atas dugaan pelecehan seksual terhadap belasan perempuan pasiennya.
Immunologi adalah ilmu yang mempelajari antigen, antiobodi dan fungsi pertahanan tubuh yang berhubungan dengan imunitas terhadap penyakit, reaksi biologis hipersensitifitas, alergi dan penolakan benda asing.
Sang dokter, seperti diberitakan ABC News, Senin (11/9/2017), dituduh memeriksa vagina dan anus perempuan pasiennya untuk memuaskan hasrat seksualnya. Padahal, seluruh pasien tak mengeluhkan sakit pada kedua bagian vital tersebut.
Pengadilan distrik Newcastle menggelar sidang kasus Jeremy atas 66 dakwaan pelecehan seksual dan perbuatan asusila.
Jeremy diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien di dua kliniknya, yakni Newcastle dan Kanwal, selama 20 tahun hingga tahun 2013.
Namun, tuduhan itu dibantah Pengacara Jeremy, Pauline David. Ia mengatakan, pemeriksaan dua bagian vital itu dilakukan kliennya karena merupakan bagian tindakan medis yang diperlukan.
"Dia (Jeremy) melakukan tindakan medis yang rumit. Dia melakukan tindakan medis melalui pendekatan terhadap seluruh bagian tubuh pasien," terang Pauline.
Lagi pula, kata dia, pertanyaan sensisitf mengenai kehidupan seksual pasien adalah pernyataan wajar dan beralasan kuat untuk diperiksa secara fisik.
Baca Juga: Hadapi Gugatan Praperadilan Novanto, KPK Yakin Menang
Sementara jaksa penuntut umum, Paul Marr, menegaskan terdakwa tak memunyai alasan jelas memeriksa kedua bagian intim itu terkait keahliannya dalam immunologi.
“Bahkan, berdasarkan pengakuan korban, dokter Jeremy pernah memeriksa kedua bagian vitalnya tanpa menggunakan sarung tangan,” tukasnya.
Tak hanya itu, para pasien juga mengutarakan adanya pola sama yang dilakukan Jeremy untuk melakukan pelecehan seksual.
“Si dokter biasanya mengajak pasien mengobrol tentang keluhan terkait alergi. Tapi kemudian, pembahasan dokter berlaih ke masalah seksual. Pasien sudah menentang karena Jeremy tak ahli dalam hal itu,” terangnya.
Ia mengatakan, ahli immunologi lain menilai pemeriksaan dua bagian vital itu tidak diperlukan dalam kasus-kasus alergi yang dikeluhkan pasien.
"Terlebih, sejumlah pasien mengakui pemeriksaan sang dokter di bagian vitalnya terkadang dilakukan secara kasar dan menyakitkan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Dikecam, Iklan Kontroversial Perjamuan Dewa-dewi dan Para Nabi
-
Keren, Saat Indonesia-Australia Bermusik Bareng!
-
Umat Muslim Australia Undang Makan Malam Pelempar Babi di Masjid
-
PM Australia Masih Teringang Diajak Jokowi Blusuka ke Tanah Abang
-
Biar Lebih "Greng", Begini Cara Alami Tingkatkan Pelumas Vagina
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium