Suara.com - Seorang dokter ahli immunologi di Newcastle, Australia, bernama Jeremy Michael Stafford (64), dituntut ke pengadilan atas dugaan pelecehan seksual terhadap belasan perempuan pasiennya.
Immunologi adalah ilmu yang mempelajari antigen, antiobodi dan fungsi pertahanan tubuh yang berhubungan dengan imunitas terhadap penyakit, reaksi biologis hipersensitifitas, alergi dan penolakan benda asing.
Sang dokter, seperti diberitakan ABC News, Senin (11/9/2017), dituduh memeriksa vagina dan anus perempuan pasiennya untuk memuaskan hasrat seksualnya. Padahal, seluruh pasien tak mengeluhkan sakit pada kedua bagian vital tersebut.
Pengadilan distrik Newcastle menggelar sidang kasus Jeremy atas 66 dakwaan pelecehan seksual dan perbuatan asusila.
Jeremy diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien di dua kliniknya, yakni Newcastle dan Kanwal, selama 20 tahun hingga tahun 2013.
Namun, tuduhan itu dibantah Pengacara Jeremy, Pauline David. Ia mengatakan, pemeriksaan dua bagian vital itu dilakukan kliennya karena merupakan bagian tindakan medis yang diperlukan.
"Dia (Jeremy) melakukan tindakan medis yang rumit. Dia melakukan tindakan medis melalui pendekatan terhadap seluruh bagian tubuh pasien," terang Pauline.
Lagi pula, kata dia, pertanyaan sensisitf mengenai kehidupan seksual pasien adalah pernyataan wajar dan beralasan kuat untuk diperiksa secara fisik.
Baca Juga: Hadapi Gugatan Praperadilan Novanto, KPK Yakin Menang
Sementara jaksa penuntut umum, Paul Marr, menegaskan terdakwa tak memunyai alasan jelas memeriksa kedua bagian intim itu terkait keahliannya dalam immunologi.
“Bahkan, berdasarkan pengakuan korban, dokter Jeremy pernah memeriksa kedua bagian vitalnya tanpa menggunakan sarung tangan,” tukasnya.
Tak hanya itu, para pasien juga mengutarakan adanya pola sama yang dilakukan Jeremy untuk melakukan pelecehan seksual.
“Si dokter biasanya mengajak pasien mengobrol tentang keluhan terkait alergi. Tapi kemudian, pembahasan dokter berlaih ke masalah seksual. Pasien sudah menentang karena Jeremy tak ahli dalam hal itu,” terangnya.
Ia mengatakan, ahli immunologi lain menilai pemeriksaan dua bagian vital itu tidak diperlukan dalam kasus-kasus alergi yang dikeluhkan pasien.
"Terlebih, sejumlah pasien mengakui pemeriksaan sang dokter di bagian vitalnya terkadang dilakukan secara kasar dan menyakitkan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Dikecam, Iklan Kontroversial Perjamuan Dewa-dewi dan Para Nabi
-
Keren, Saat Indonesia-Australia Bermusik Bareng!
-
Umat Muslim Australia Undang Makan Malam Pelempar Babi di Masjid
-
PM Australia Masih Teringang Diajak Jokowi Blusuka ke Tanah Abang
-
Biar Lebih "Greng", Begini Cara Alami Tingkatkan Pelumas Vagina
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?