Suara.com - Ketua DPP Partai Golkar Nurul Arifin membeberkan kondisi terakhir Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto yang saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017). Pernyataan Nurul soal sakit Novanto berbeda dari pengakuan Sekjen Golkar Idrus Marham.
"Situasi dan kondisi bapak pada hari ini ya masih seperti kemarin. Beliau indikasinya memang vertigo dan sedang dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan dan saya berharap bapak bisa cepat pulih dan bisa bekerja seperti biasanya," kata Nurul di RS Siloam, Selasa (12/9/2017).
Menurut Nurul, Novanto dilarikan ke rumah sakit setelah ia terjatuh saat main tenis meja di rumahnya pada Minggu (10/9/2017) malam. Nurul mengklaim saat ini Ketua DPR terbaring lemas di rumah sakit dan tengah ditangani dokter rumah sakit.
"Biasa saja. Beliau tadi lemas dan masih diinfus begitu. Mungkin juga kecapekan. Ternyata waktu kemarin masih sempat olahraga, waktu main ping-pong sempat jatuh pingsan dan kemudian diputuskan untuk dibawa ke sini," tutur Nurul.
Sebab itu, Novanto tidak dapat hadir memenuhi panggilan dari KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronik, yang mestinya dilakukan, Senin (11/9/2017) kemarin. Kata Idrus, Novanto sakit gula yang menyerang jantung dan ginjalnya.
"Kalau menurut permintaan dokter supaya istirahat total, jadi istirahat lah beliau (sehingga tidak bisa hadiri panggilan KPK)," ujar Nurul.
Nurul tidak tahu akan berapa lama Novanto menjalani rawat inap. Kata dia, selain vertigo, Novanto juga terindikasi mengidap penyakit lain yang belum bisa dijelaskan kepada publik.
"Ada beberapa kemungkinan yang kemarin Pak Sekjen (Idrus Marham) sudah mengatakan ada indikasi yang lain, yang kita belum tau karena harus diperiksa di laboratorium dulu. Kemarin juga sudah dilakukan tindakan pemeriksaan USG tadi pagi. Hasilnya saya tidak bisa memberi tahu karena itu kewenangan dokter," tutur Nurul.
Menurut Nurul, saat ini, Novanto didampingi oleh istri dan keluarga dan sejumlah kerabatnya. Ia belum bisa terlalu banyak bicara mengingat kondisinya yang belum stabil.
Baca Juga: Korupsi e-KTP, KPK Periksa Ajudan Setya Novanto
"Tidak bisa terlalu banyak ngobrol gitu, kalau di situ disarankan dokter untuk tidak banyak menerima tamu tapi kan kita tidak bisa juga menolak," kata Nurul.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK