Suara.com - Rapat dengar pendapat Komisi III dan pimpinan KPK hari Senin (11/9/2017) dilanjutkan hari ini, Selasa (12/9/2017), dengan agenda membahas KPK dalam menjalankan pengawasan.
Setelah membuka rapat, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman mengingatkan kembali ada sejumlah pertanyaan yang belum dijawab KPK.
"Semalam semua pertanyaan anggota Komisi III DPR ingin pimpinan KPK memberikan penjelasan kepada kami terkait penanganan kasus di KPK," kata Benny.
Sebelum rapat dimulai, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan sudah mempersiapkan materi dengan baik. Salah satu bahan yang dia siapkan yaitu mengenai dugaan adanya friksi di internal KPK.
"Ada, ada (penyidik yang dibawa)," kata Agus sebelum rapat.
Ada tiga anggota anggota panitia khusus hak angket KPK yang diperbantukan untuk menghadiri rapat siang hari ini. Mereka adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan hadir menggantikan Dwi Ria Latifah, anggota Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun hadir menggantikan Syamsul Bahri, dan Jhon Kenedy Aziz hadir menggantikan Kahar Muzakir.
Menanggapi adanya anggota DPR yang diperbantukan, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan hal itu biasa terjadi.
"Kan biasa aja kalau di DPR mah, kan udah biasa kan," kata Zulkifli di DPR.
Terkait agenda rapat, Zulkifli mengatakan wajar jika anggota Komisi III mengkritisi KPK. Namun, Zulkifli mengaku tidak setuju kalau rapat dengar pendapat kali ini memiliki agenda untuk membekukan KPK.
"Demokrasi itu kan keras, protes kan biasa. Memang begitu, kadang-kadang ada yang naik meja kan tidak apa-apa tapi yang jelas tidak boleh ada keinginan untuk bekukan KPK," kata Ketua Umum PAN ini.
Zulkifli berharap publik jangan dulu cepat-cepat menilai KPK sedang diserang DPR lewat rapat dengar pendapat Komisi III.
"Ya memang saya kira jangan sampai ada kesan KPK ini diserang bertubi-tubi ya karena menangani kasus-kasus besar itu jangan sampai ke publik. Nah kalau ada kesan seperti itu, nanti publik tidak akan simpatik kepada DPR, itu harus dijaga," ujarnya.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, 7 Pejabat Diperiksa sebagai Saksi
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat
-
Peran Jatmiko Dikuliti KPK, DPRD yang Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata