Suara.com - Dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dan KPK, hari ini, kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras dipertanyakan Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan kasus tersebut sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan. Setelah tiga kali melakukan gelar perkara, kata dia, penyidik dan penuntut menyatakan kasus belum memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke penyidikan.
"Itu sudah sampai tahap penyelidikan untuk perkara Sumber Waras. Makannya kami tidak berani dan belum memutuskan menghentikan kasus ini," ujar Alexander.
Wakil Ketua KPK Laode Syarief menambahkan proses kasus Sumber Waras masih berlangsung.
"Kami lihat setiap kasus itu, ada mens rea atau tidak? Perkaya diri atau orang? Setelah kami lihat, temuan ini belum meyakinkan penyidik atau penuntut. Kalau nanti, ada bukti tambahan yang mendukung untuk bisa dinaikkan menjadi penyidikan, maka pasti akan dilanjutkan," kata Alex.
Kasus yang muncul di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama ini berawal dari temuan BPK DKI yang menyebutkan pembelian lahan Sumber Waras merugikan negara hingga Rp191 miliar. Namun dalam perkembangannya, ada perubahan nilai kerugian setelah diaudit BPK, yakni Rp173 miliar.
Kerugian terjadi karena ada perbedaan nilai jual objek pajak tanah. BPK menilai NJOP yang ada di Jalan Tomang Utara, sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilainya di Jalan Kyai Tapa.
Dalam perkara itu, KPK menyebut hasil penyelidikan dalam pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras tidak menemukan perbuatan melawan hukum.
Saat ini, pembangunan RS Sumber Waras yang rencananya akan menjadi rumah sakit khusus kanker dan jantung ini terhenti karena ada dugaan korupsi.
Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Pramono Anung Usul Revitalisasi Kota Tua dan Pembangunan RS Internasional Sumber Waras Masuk PSN
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali
-
Polemik Usai, Pramono Anung Siap Bangun RS Tipe A di Lahan Eks Sumber Waras
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka