- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana membangun rumah sakit tipe A di atas lahan eks Sumber Waras, Jakarta Barat, pada 2026 mendatang.
- Lahan seluas 3,6 hektare itu dinilai strategis untuk pengembangan fasilitas kesehatan modern dan sudah disiapkan sejak era Ahok.
- Rencana ini muncul setelah KPK memastikan penyelidikan kasus pengadaan lahan Sumber Waras tahun 2014 telah dihentikan karena tak cukup bukti.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ingin membangun rumah sakit tipe A di atas lahan eks Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat. Proyek tersebut dijadwalkan mulai dikerjakan tahun depan, setelah Pemprov berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status hukum lahan tersebut.
"Sumber Waras ini sudah 10 tahun, 11 tahun. Peristiwanya tahun 2014. Heboh lah pada waktu itu. Akhirnya karena kesungguhan untuk menyelesaikan, mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa memulai untuk membangun Rumah Sakit Sumber Waras," kata Pramono di Balai Kota, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Pramono mengatakan, lahan seluas 3,6 hektare di kawasan tersebut dinilai sangat strategis untuk pengembangan fasilitas kesehatan bertaraf tinggi. Ia menyebut, rencana pembangunan di lokasi itu sebenarnya sudah dipersiapkan sejak era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Untuk rumah sakit yang akan dibangun, tentunya di tempat Sumber Waras karena daerahnya ini daerah premium, luasnya 3,6 hektare, dan dulu zaman pemerintahan gubernur sebelumnya, sebenarnya sudah dipersiapkan amdal dan juga planning-nya," ujar Pramono.
Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa saat ini Pemprov DKI tengah mengkaji dua opsi, yakni membangun rumah sakit baru di atas lahan tersebut atau memindahkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan yang kini sudah terlalu sempit.
"Yang pertama, apakah memindahkan Rumah Sakit Tarakan yang sekarang sudah sempit, yang ada di apa, di tengah kota, ke area Sumber Waras, atau kemudian membangun baru," tuturnya.
Rencana pembangunan ini sekaligus menandai berakhirnya polemik panjang lahan Sumber Waras yang sempat menyeret Pemprov DKI ke dalam penyelidikan KPK hampir satu dekade lalu.
Kasus tersebut bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyimpangan harga dan pelanggaran administrasi dalam proses pembelian lahan pada 2014 silam.
Kini, KPK menegaskan telah menghentikan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Sumber Waras senilai Rp800 miliar itu sejak 2023 karena tidak ditemukan bukti yang cukup.
Baca Juga: LRT Jakarta Prioritaskan Rute ke JIS-PIK 2, Opsi ke Dukuh Atas Dikesampingkan, Ini Alasannya
"Bahwa betul pada 2014 pengadaan tersebut dilakukan langkah penyelidikan oleh KPK. Namun, setelah dilakukan analisis dengan berbagai macam alat bukti ataupun bukti lainnya, KPK memutuskan bahwa bukti-bukti yang ada belum mencukupi untuk dilakukan langkah penyidikan," kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama.
"Sehingga di dalam ranah penyelidikan, KPK pada tahun 2023 telah menghentikan terhadap penyelidikan perkara tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
Terkini
-
Deforestasi Diklaim Turun, Kenapa Banjir di Sumatra Tetap Menggila?
-
Banyak Perempuan Terjebak Hubungan Toxic, KPPPA: 1 dari 2 Orang Pernah Alami Kekerasan Psikologis
-
Dasco: Anak Korban Bencana Sumatera Jangan Dipaksa Sekolah Dulu, Wajib Trauma Healing
-
Menhut Raja Juli Antoni Tegaskan Evaluasi Tata Kelola Hutan Usai Bencana Sumatra
-
Gurita Narkoba Dewi Astutik: Edarkan Sabu Lintas Benua, Tembus Brasil dan Ethiopia
-
Pramono Anung: Blok M Sudah Lebih dari Tokyo, Tapi yang Dipotret Urusan Sampah
-
Jakarta Siaga Banjir Rob: Modifikasi Cuaca dan 600 Pompa Siap Redam Genangan Pesisir
-
TOK! MA Perberat Hukuman Agus Buntung Jadi 12 Tahun Penjara, Ini Pertimbangannya
-
Usut Tuntas 'Dosa' di Balik Banjir Sumatra, Tim Khusus Buru Asal Kayu Gelondongan
-
Paradoks Banjir Sumatra: Menhut Klaim Deforestasi Turun, Ratusan Ribu Hektare Lahan Kritis Terkuak