- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana membangun rumah sakit tipe A di atas lahan eks Sumber Waras, Jakarta Barat, pada 2026 mendatang.
- Lahan seluas 3,6 hektare itu dinilai strategis untuk pengembangan fasilitas kesehatan modern dan sudah disiapkan sejak era Ahok.
- Rencana ini muncul setelah KPK memastikan penyelidikan kasus pengadaan lahan Sumber Waras tahun 2014 telah dihentikan karena tak cukup bukti.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ingin membangun rumah sakit tipe A di atas lahan eks Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat. Proyek tersebut dijadwalkan mulai dikerjakan tahun depan, setelah Pemprov berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status hukum lahan tersebut.
"Sumber Waras ini sudah 10 tahun, 11 tahun. Peristiwanya tahun 2014. Heboh lah pada waktu itu. Akhirnya karena kesungguhan untuk menyelesaikan, mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa memulai untuk membangun Rumah Sakit Sumber Waras," kata Pramono di Balai Kota, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Pramono mengatakan, lahan seluas 3,6 hektare di kawasan tersebut dinilai sangat strategis untuk pengembangan fasilitas kesehatan bertaraf tinggi. Ia menyebut, rencana pembangunan di lokasi itu sebenarnya sudah dipersiapkan sejak era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Untuk rumah sakit yang akan dibangun, tentunya di tempat Sumber Waras karena daerahnya ini daerah premium, luasnya 3,6 hektare, dan dulu zaman pemerintahan gubernur sebelumnya, sebenarnya sudah dipersiapkan amdal dan juga planning-nya," ujar Pramono.
Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa saat ini Pemprov DKI tengah mengkaji dua opsi, yakni membangun rumah sakit baru di atas lahan tersebut atau memindahkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan yang kini sudah terlalu sempit.
"Yang pertama, apakah memindahkan Rumah Sakit Tarakan yang sekarang sudah sempit, yang ada di apa, di tengah kota, ke area Sumber Waras, atau kemudian membangun baru," tuturnya.
Rencana pembangunan ini sekaligus menandai berakhirnya polemik panjang lahan Sumber Waras yang sempat menyeret Pemprov DKI ke dalam penyelidikan KPK hampir satu dekade lalu.
Kasus tersebut bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyimpangan harga dan pelanggaran administrasi dalam proses pembelian lahan pada 2014 silam.
Kini, KPK menegaskan telah menghentikan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Sumber Waras senilai Rp800 miliar itu sejak 2023 karena tidak ditemukan bukti yang cukup.
Baca Juga: LRT Jakarta Prioritaskan Rute ke JIS-PIK 2, Opsi ke Dukuh Atas Dikesampingkan, Ini Alasannya
"Bahwa betul pada 2014 pengadaan tersebut dilakukan langkah penyelidikan oleh KPK. Namun, setelah dilakukan analisis dengan berbagai macam alat bukti ataupun bukti lainnya, KPK memutuskan bahwa bukti-bukti yang ada belum mencukupi untuk dilakukan langkah penyidikan," kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama.
"Sehingga di dalam ranah penyelidikan, KPK pada tahun 2023 telah menghentikan terhadap penyelidikan perkara tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
Hujan Deras Kepung Jakarta, 48 RT Masih Terendam Banjir Hingga Minggu Siang
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Diduga Beli Innova Zenix Pakai Uang Hasil Pemerasan TKA
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Banjir Lumpuhkan Sejumlah Rute Transjakarta, Penumpang Diimbau Cek Aplikasi
-
Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Banjir Putus Akses ke Tanjung Priok, Polisi Izinkan dan Kawal Pemotor Masuk Tol
-
Banjir di Jalur Rel Semarang, Sejumlah Perjalanan Kereta Api dari Jakarta Dibatalkan dan Dialihkan