- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana membangun rumah sakit tipe A di atas lahan eks Sumber Waras, Jakarta Barat, pada 2026 mendatang.
- Lahan seluas 3,6 hektare itu dinilai strategis untuk pengembangan fasilitas kesehatan modern dan sudah disiapkan sejak era Ahok.
- Rencana ini muncul setelah KPK memastikan penyelidikan kasus pengadaan lahan Sumber Waras tahun 2014 telah dihentikan karena tak cukup bukti.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ingin membangun rumah sakit tipe A di atas lahan eks Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat. Proyek tersebut dijadwalkan mulai dikerjakan tahun depan, setelah Pemprov berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status hukum lahan tersebut.
"Sumber Waras ini sudah 10 tahun, 11 tahun. Peristiwanya tahun 2014. Heboh lah pada waktu itu. Akhirnya karena kesungguhan untuk menyelesaikan, mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa memulai untuk membangun Rumah Sakit Sumber Waras," kata Pramono di Balai Kota, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Pramono mengatakan, lahan seluas 3,6 hektare di kawasan tersebut dinilai sangat strategis untuk pengembangan fasilitas kesehatan bertaraf tinggi. Ia menyebut, rencana pembangunan di lokasi itu sebenarnya sudah dipersiapkan sejak era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Untuk rumah sakit yang akan dibangun, tentunya di tempat Sumber Waras karena daerahnya ini daerah premium, luasnya 3,6 hektare, dan dulu zaman pemerintahan gubernur sebelumnya, sebenarnya sudah dipersiapkan amdal dan juga planning-nya," ujar Pramono.
Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa saat ini Pemprov DKI tengah mengkaji dua opsi, yakni membangun rumah sakit baru di atas lahan tersebut atau memindahkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan yang kini sudah terlalu sempit.
"Yang pertama, apakah memindahkan Rumah Sakit Tarakan yang sekarang sudah sempit, yang ada di apa, di tengah kota, ke area Sumber Waras, atau kemudian membangun baru," tuturnya.
Rencana pembangunan ini sekaligus menandai berakhirnya polemik panjang lahan Sumber Waras yang sempat menyeret Pemprov DKI ke dalam penyelidikan KPK hampir satu dekade lalu.
Kasus tersebut bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyimpangan harga dan pelanggaran administrasi dalam proses pembelian lahan pada 2014 silam.
Kini, KPK menegaskan telah menghentikan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Sumber Waras senilai Rp800 miliar itu sejak 2023 karena tidak ditemukan bukti yang cukup.
Baca Juga: LRT Jakarta Prioritaskan Rute ke JIS-PIK 2, Opsi ke Dukuh Atas Dikesampingkan, Ini Alasannya
"Bahwa betul pada 2014 pengadaan tersebut dilakukan langkah penyelidikan oleh KPK. Namun, setelah dilakukan analisis dengan berbagai macam alat bukti ataupun bukti lainnya, KPK memutuskan bahwa bukti-bukti yang ada belum mencukupi untuk dilakukan langkah penyidikan," kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama.
"Sehingga di dalam ranah penyelidikan, KPK pada tahun 2023 telah menghentikan terhadap penyelidikan perkara tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung
-
Mendag Klaim MBG Dongkrak Harga Telur, Kini Mendekati HET
-
Terjebak Pregnancy Beauty Standard: Saat Tubuh Ibu Hamil Dijadikan Komoditas Estetika
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Kubu Jokowi Tegaskan Sidang Dokter Tifa Bisa Lanjut Meski Dakwaan Batal: Jaksa Tinggal Perbaiki
-
Ulasan Pride and Prejudice: Kisah Cinta Klasik yang Tak Lekang oleh Waktu
-
Rupiah Berbalik Melemah pada Kamis Sore, Harga Minyak Jadi Biang Kerok
-
5 Pilihan Benda Pembawa Hoki di Meja Kerja Menurut Feng Shui, Biar Rezeki Lancar dan Tidak Stres
-
Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang
-
Wajib Kalahkan Kamboja, Jordi Amat Ungkap Target Ambisius Timnas Indonesia di Piala AFF 2026