- Pramono Anung usulkan revitalisasi Kota Tua dan pembangunan RS internasional Sumber Waras sebagai PSN strategis.
- Proyek Kota Tua didukung MRT Fase 2 untuk integrasi transportasi dan pengembangan kawasan berbasis TOD.
- RS internasional Sumber Waras disiapkan jadi pusat rujukan nasional untuk penyakit jantung dan kanker.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengusulkan dua proyek besar di ibu kota masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kedua proyek yang diusulkan tersebut, yakni revitalisasi kawasan Kota Tua dan pembangunan rumah sakit bertaraf internasional di lahan Sumber Waras, Jakarta Barat.
Usulan tersebut disampaikan langsung Pramono kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).
"Kami bertemu dengan Menko Perekonomian untuk membahas dua hal, yaitu pengembangan kawasan Kota Tua dan pembangunan rumah sakit bertaraf internasional di lahan Sumber Waras."
"Keduanya kami usulkan menjadi PSN agar proses pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan efisien," kata Pramono.
Menurut Pramono, proyek revitalisasi kawasan Kota Tua akan dijalankan secara kolaboratif antara Pemprov DKI, Danantara, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Kolaborasi ini menjadi kunci karena sejumlah aset di kawasan tersebut masih dimiliki pemerintah pusat melalui BUMN.
"Di kawasan Kota Tua, ada sejumlah aset yang dimiliki pemerintah pusat melalui BUMN. Karena itu, sinergi dan kolaborasi antara Danantara dan Pemprov DKI akan sangat signifikan untuk memastikan revitalisasi berjalan dengan optimal," ujarnya.
Rencana revitalisasi meliputi pembangunan pedestrian, perbaikan jalan, dan normalisasi sungai, dengan pekerjaan fisik dijadwalkan mulai pada 2026.
Baca Juga: Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
Pemerintah pusat akan menangani perbaikan aset yang berada di bawah pengelolaan Danantara.
Sementara itu, proyek MRT Fase 2 yang tengah dibangun dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju Kota Tua akan menjadi pendorong utama integrasi transportasi publik dan menjadikan kawasan bersejarah tersebut sebagai Transit Oriented Development (TOD) modern.
“Sampai dengan tahun 2027, pembangunan MRT sudah dilakukan di bawah tanah, tidak ada lagi di permukaan. Sehingga, diharapkan renovasi ataupun penyempurnaan kawasan Kota Tua dapat dilakukan tahun 2027. Dan tahun 2029, MRT sudah tersambung ke Kota Tua dan menjadi kawasan TOD,” ujarnya.
Selain revitalisasi Kota Tua, Pemprov DKI juga menyiapkan pembangunan rumah sakit Tipe A bertaraf internasional di lahan Sumber Waras seluas 3,6 hektare.
Proyek tersebut telah mendapatkan clearance dari KPK dan BPK, menandakan kepatuhan penuh terhadap aspek tata kelola dan akuntabilitas publik.
“Kami ingin membangun rumah sakit tipe A yang bertaraf internasional. Dengan luas area dan lokasi yang strategis, kami ingin rumah sakit ini menjadi rujukan utama di Indonesia yang berkaitan dengan penyakit jantung, kanker, dan penyakit khusus lainnya,” ungkapnya.
Pramono menilai, penetapan kedua proyek tersebut sebagai PSN akan memberikan kemudahan dalam perizinan, pendanaan, dan koordinasi lintas lembaga, serta mempercepat realisasi pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat Jakarta.
"Spirit usulan ini untuk kepentingan bersama. Saya yakin pemerintah pusat akan memberikan dukungan penuh. Kami akan segera melengkapi semua administrasi yang dibutuhkan untuk pembangunan Kota Tua dan rumah sakit di Sumber Waras," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam