News / Metropolitan
Senin, 27 Oktober 2025 | 11:31 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Grogol, Jakarta Barat, Senin (27/10/2025). (ANTARA/Lifia Mawaddah Putri)
Baca 10 detik
  • Penertiban dilakukan setelah pemerintah memberikan tiga kali surat peringatan kepada pedagang yang menolak pindah.
  • Pemprov juga memastikan barang-barang milik pedagang yang belum sempat diambil telah diamankan dan bisa diambil kapan pun.
  • Pramono menegaskan, pemerintah daerah berupaya mengedepankan pendekatan manusiawi dalam proses penertiban.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan proses pembubaran dan penertiban kios di Pasar Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berlangsung tanpa insiden dan dilakukan secara humanis.

Penertiban dilakukan setelah pemerintah memberikan tiga kali surat peringatan kepada pedagang yang menolak pindah ke lokasi relokasi di Lenteng Agung.

“Berkaitan dengan Barito, sekarang ini sudah dibersihkan. Dan tadi pelaksanaan pembersihan karena sudah diberikan SP1, SP2, SP3,” kata Pramono di RS Sumber Waras, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, seluruh tahapan telah melalui mekanisme administratif sesuai aturan yang berlaku.

Pemprov juga memastikan barang-barang milik pedagang yang belum sempat diambil telah diamankan dan bisa diambil kapan pun.

“Bagi para pedagang yang belum sempat mengambil, maka semua barang-barangnya kita tempatkan di tempat yang kemudian bisa diambil kapan saja. Tetapi alhamdulillah pelaksanaan di lapangan dari jam 5 pagi tadi sampai sekarang berjalan dengan baik,” ujarnya.

Pramono menegaskan, pemerintah daerah berupaya mengedepankan pendekatan manusiawi dalam proses penertiban. Ia menilai langkah ini penting agar tidak menimbulkan gesekan di lapangan.

"Alhamdulillah pelaksanaan di lapangan dari jam 5 pagi tadi sampai sekarang berjalan dengan baik. Kami sangat humanis, manusiawi sekali. Dan sekarang ini 125 kios yang di Lenteng Agung sudah semuanya selesai," ucapnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI mengungkap adanya praktik monopoli kios di Pasar Barito. Dari total 158 kios, lebih dari separuh dikuasai segelintir pedagang yang menyewakan kembali kepada pihak lain. Pemerintah menilai praktik tersebut melanggar prinsip keadilan bagi pelaku UMKM dan pedagang kecil.

Baca Juga: Gubernur Pramono Anung Ingin 'Boyong' IKJ dari Cikini ke Kota Tua, Begini Reaksi Kampus

Relokasi pedagang ke Lenteng Agung menjadi salah satu upaya mengakhiri praktik monopoli itu sekaligus menata ulang kawasan menjadi ruang publik yang lebih tertib dan ramah warga.

Load More