Suara.com - Pengamat politik Lingkar Madani, Ray Rangkuti mengatakan hanya butuh satu hari mematahkan pernyataan Presiden Joko Widodo tentang pentingnya penguatan KPK.
Hal itu menyusul pernyataan Jaksa Agung, HM Prasetyo di dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI Senin (12/9/2017) kemarin, yang mengatakan sebaiknya fungsi kewenangan penuntutan KPK itu dikembalikan ke Kejaksaan.
"Lalu pernyataan itu dikuatkan oleh pihak kepolisian yang merasa tidak ada masalah bila seluruh penuntutan berada di kejaksaan," kata Ray lewat pernyataan tertulis, Selasa (12/9/ 2017).
Menurut dia, sikap kedua pimpinan lembaga yang berada langsung di bawah Presiden mematahkan sikap Presiden sebelumnya yang justru ingin memperkuat dan pertahankan komisi antirasuah.
Sikap Jaksa Agung dan Kepolisian tersebut semakin mengaburkan sikap dan posisi Presiden dalam melihat peranan KPK.
"Sekalipun mungkin pernyataan Jaksa Agung tersebut bukanlah dari Presiden. Tapi jelas itu pernyataan yang mewakili pemerintah," ujar Ray.
Apalagi, lanjut dia, hingga saat ini juga belum ada klarifikasi apakah sebenarnya presiden setuju atau tidak dengan pernyataan jaksa agung tersebut. Jika setuju, maka pernyataan presiden ingin perkuat KPK dimaksudkan salah satunya adalah dengan mencabut kewenangan penuntutan KPK.
"Ini satu sikap yang justru bertolak belakang dari pandangan umum tentang cara memperkuat KPK. Ini justru sejalan dengan rencana rekomendasi Pansus Angket KPK yang salah satunya menginginkan kewenangan penuntutan KPK diserahkan kepada Kejaksaan," tutur Ray.
Menurut dia, mencabut kewenangan penuntutan KPK sama saja dengan membiarkan KPK dibekukan secara perlahan untuk kemudian ditiadakan. Tanpa fungsi penuntutan, KPK akan kehilangan salah satu kekuatan yang membuatnya selama ini jadi harapan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Hendardi: Jaksa Agung Offside dan Indisipliner
"Jika memang ini ide memperkuat KPK dalam benak presiden, maka pernyataan berulang presiden yang akan memperkuat KPK pada ujungnya justru sebenarnya adalah bagian dari pelemahan KPK," kata Ray.
Tapi jika pernyataan Prasetyo bukan ide yang dimaksudkan oleh presiden sebagai bagian dari penguatan KPK, maka ada baiknya hal ini diralat oleh presiden dan memberi teguran kepada Ptasetyo agar lebih hati-hati dalam menyatakan pendapat di muka publik.
"Jangan sampai ada kesan presiden seperti hanya ingin menyenangkan publik dengan kata-kata yang terlihat heroik, tapi pada ujungnya malah bertindak sebaliknya," kata Ray.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan