Suara.com - Pengamat politik Lingkar Madani, Ray Rangkuti mengatakan hanya butuh satu hari mematahkan pernyataan Presiden Joko Widodo tentang pentingnya penguatan KPK.
Hal itu menyusul pernyataan Jaksa Agung, HM Prasetyo di dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI Senin (12/9/2017) kemarin, yang mengatakan sebaiknya fungsi kewenangan penuntutan KPK itu dikembalikan ke Kejaksaan.
"Lalu pernyataan itu dikuatkan oleh pihak kepolisian yang merasa tidak ada masalah bila seluruh penuntutan berada di kejaksaan," kata Ray lewat pernyataan tertulis, Selasa (12/9/ 2017).
Menurut dia, sikap kedua pimpinan lembaga yang berada langsung di bawah Presiden mematahkan sikap Presiden sebelumnya yang justru ingin memperkuat dan pertahankan komisi antirasuah.
Sikap Jaksa Agung dan Kepolisian tersebut semakin mengaburkan sikap dan posisi Presiden dalam melihat peranan KPK.
"Sekalipun mungkin pernyataan Jaksa Agung tersebut bukanlah dari Presiden. Tapi jelas itu pernyataan yang mewakili pemerintah," ujar Ray.
Apalagi, lanjut dia, hingga saat ini juga belum ada klarifikasi apakah sebenarnya presiden setuju atau tidak dengan pernyataan jaksa agung tersebut. Jika setuju, maka pernyataan presiden ingin perkuat KPK dimaksudkan salah satunya adalah dengan mencabut kewenangan penuntutan KPK.
"Ini satu sikap yang justru bertolak belakang dari pandangan umum tentang cara memperkuat KPK. Ini justru sejalan dengan rencana rekomendasi Pansus Angket KPK yang salah satunya menginginkan kewenangan penuntutan KPK diserahkan kepada Kejaksaan," tutur Ray.
Menurut dia, mencabut kewenangan penuntutan KPK sama saja dengan membiarkan KPK dibekukan secara perlahan untuk kemudian ditiadakan. Tanpa fungsi penuntutan, KPK akan kehilangan salah satu kekuatan yang membuatnya selama ini jadi harapan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Hendardi: Jaksa Agung Offside dan Indisipliner
"Jika memang ini ide memperkuat KPK dalam benak presiden, maka pernyataan berulang presiden yang akan memperkuat KPK pada ujungnya justru sebenarnya adalah bagian dari pelemahan KPK," kata Ray.
Tapi jika pernyataan Prasetyo bukan ide yang dimaksudkan oleh presiden sebagai bagian dari penguatan KPK, maka ada baiknya hal ini diralat oleh presiden dan memberi teguran kepada Ptasetyo agar lebih hati-hati dalam menyatakan pendapat di muka publik.
"Jangan sampai ada kesan presiden seperti hanya ingin menyenangkan publik dengan kata-kata yang terlihat heroik, tapi pada ujungnya malah bertindak sebaliknya," kata Ray.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya