Suara.com - Pengamat politik Lingkar Madani, Ray Rangkuti mengatakan hanya butuh satu hari mematahkan pernyataan Presiden Joko Widodo tentang pentingnya penguatan KPK.
Hal itu menyusul pernyataan Jaksa Agung, HM Prasetyo di dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI Senin (12/9/2017) kemarin, yang mengatakan sebaiknya fungsi kewenangan penuntutan KPK itu dikembalikan ke Kejaksaan.
"Lalu pernyataan itu dikuatkan oleh pihak kepolisian yang merasa tidak ada masalah bila seluruh penuntutan berada di kejaksaan," kata Ray lewat pernyataan tertulis, Selasa (12/9/ 2017).
Menurut dia, sikap kedua pimpinan lembaga yang berada langsung di bawah Presiden mematahkan sikap Presiden sebelumnya yang justru ingin memperkuat dan pertahankan komisi antirasuah.
Sikap Jaksa Agung dan Kepolisian tersebut semakin mengaburkan sikap dan posisi Presiden dalam melihat peranan KPK.
"Sekalipun mungkin pernyataan Jaksa Agung tersebut bukanlah dari Presiden. Tapi jelas itu pernyataan yang mewakili pemerintah," ujar Ray.
Apalagi, lanjut dia, hingga saat ini juga belum ada klarifikasi apakah sebenarnya presiden setuju atau tidak dengan pernyataan jaksa agung tersebut. Jika setuju, maka pernyataan presiden ingin perkuat KPK dimaksudkan salah satunya adalah dengan mencabut kewenangan penuntutan KPK.
"Ini satu sikap yang justru bertolak belakang dari pandangan umum tentang cara memperkuat KPK. Ini justru sejalan dengan rencana rekomendasi Pansus Angket KPK yang salah satunya menginginkan kewenangan penuntutan KPK diserahkan kepada Kejaksaan," tutur Ray.
Menurut dia, mencabut kewenangan penuntutan KPK sama saja dengan membiarkan KPK dibekukan secara perlahan untuk kemudian ditiadakan. Tanpa fungsi penuntutan, KPK akan kehilangan salah satu kekuatan yang membuatnya selama ini jadi harapan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Hendardi: Jaksa Agung Offside dan Indisipliner
"Jika memang ini ide memperkuat KPK dalam benak presiden, maka pernyataan berulang presiden yang akan memperkuat KPK pada ujungnya justru sebenarnya adalah bagian dari pelemahan KPK," kata Ray.
Tapi jika pernyataan Prasetyo bukan ide yang dimaksudkan oleh presiden sebagai bagian dari penguatan KPK, maka ada baiknya hal ini diralat oleh presiden dan memberi teguran kepada Ptasetyo agar lebih hati-hati dalam menyatakan pendapat di muka publik.
"Jangan sampai ada kesan presiden seperti hanya ingin menyenangkan publik dengan kata-kata yang terlihat heroik, tapi pada ujungnya malah bertindak sebaliknya," kata Ray.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan