Suara.com - Anggota Komisi III DPR Azis Syamsudin mengatakan informasi mengenai pengaduan masyarakat tentang korupsi ke KPK sering terungkap ke publik. Azis mengingatkan hal ini bisa merugikan kader partai yang diadukan, terutama yang sedang mempersiapkan diri mengikuti pilkada.
"Kadang kita ini pejabat negara pada saat dipanggil sekali (oleh KPK) beritanya bisa seminggu-dua minggu. Khususnya teman-teman kami yang pada saat pilkada," kata Azis dalam rapat kerja Komisi III dan KPK, Selasa (12/9/2017). "Ini kan belum masuk pro justisia. Harusnya kerahasiannya terjaga."
Wakil Ketua DPR Benny K. Harman mengaku pernah dirugikan ketika akan maju ke bursa pilkada Nusa Tenggara Timur pada 2013.
"Waktu saya maju sebagai calon lima tahun lalu, saya dipanggil tiba-tiba oleh KPK tidak ada pangkal ujungnya," kata Benny.
Padahal, kata Benny, posisinya ketika itu hanya diminta mengonfirmasi tentang pertemuannya dengan seseorang. Tetapi, informasi tentang pemanggilannya sudah menyebar kemana-mana.
Benny menyayangkan kalau KPK sampai sengaja dijadikan alat untuk menjatuhkan orang lain.
Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan juga meminta supaya proses hukum di KPK yang menyangkut calon kepala daerah agar disikapi secara lebih hati-hati.
"Dua periode lalu pernah kita sepakati, begitu seseorang ditetapkan jadi kepala daerah, maka dia tidak periksa lagi, sampai dia selesai dengan jabatannya, baru bisa," kata Trimedya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Wenny Warouw mewanti-wanti jangan sampai informasi pengaduan ke KPK yang bocor kemudian digoreng lawan politik.
"Jangan sampai goreng menggoreng perkara calon itu," kata Wenny.
Wakil Ketua KPK Laode Syarief mengatakan akan membahas masalah ini di tingkat internal. Laode menekankan KPK selalu menginginkan suasana politik di Indonesia berlangsung damai.
"Tapi tolong bapak-bapak dicarikan calon yang paling bagus supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Laode.
Tag
Berita Terkait
-
MAKI Ancam Praperadilankan KPK Jika Tak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
MAKI Laporkan Eks Menag Gus Yaqut ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengawasan Haji
-
THR Haram di Kemnaker? KPK Usut Dugaan Korupsi Sistematis Libatkan Puluhan Pegawai!
-
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Dicecar KPK soal SK Korupsi Haji, Eks Sekjen Kemenag 'Lempar Bola' ke Dirjen PHU
-
Total 5 Korban Tewas, Balita Ikut jadi 'Tumbal' Terbakarnya Sumur Minyak Ilegal di Blora
-
Gibran Pakai Sarung Tangan Terbalik saat Hendak Panen Lobster Jadi Sorotan, TNI Turun Tangan
-
MAKI Ancam Praperadilankan KPK Jika Tak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
MAKI Laporkan Eks Menag Gus Yaqut ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengawasan Haji
-
Tragis! Slamet Rahardjo Tewas Tenggelam di Cilincing
-
THR Haram di Kemnaker? KPK Usut Dugaan Korupsi Sistematis Libatkan Puluhan Pegawai!
-
Kualat! Gasak Motor Emak-emak usai Bebas, 2 Residivis di Jakbar Dicokok Lagi Asyik Main Judol
-
DPR Panggil KKP Senin Depan Terkait Tanggul Beton yang Rugikan Nelayan Cilincing
-
Foto-foto Istri Pejabat Kemenag yang Diduga Dapat Fasilitas Negara saat Pergi Haji di Tangan KPK