Suara.com - Anggota Komisi III DPR Azis Syamsudin mengatakan informasi mengenai pengaduan masyarakat tentang korupsi ke KPK sering terungkap ke publik. Azis mengingatkan hal ini bisa merugikan kader partai yang diadukan, terutama yang sedang mempersiapkan diri mengikuti pilkada.
"Kadang kita ini pejabat negara pada saat dipanggil sekali (oleh KPK) beritanya bisa seminggu-dua minggu. Khususnya teman-teman kami yang pada saat pilkada," kata Azis dalam rapat kerja Komisi III dan KPK, Selasa (12/9/2017). "Ini kan belum masuk pro justisia. Harusnya kerahasiannya terjaga."
Wakil Ketua DPR Benny K. Harman mengaku pernah dirugikan ketika akan maju ke bursa pilkada Nusa Tenggara Timur pada 2013.
"Waktu saya maju sebagai calon lima tahun lalu, saya dipanggil tiba-tiba oleh KPK tidak ada pangkal ujungnya," kata Benny.
Padahal, kata Benny, posisinya ketika itu hanya diminta mengonfirmasi tentang pertemuannya dengan seseorang. Tetapi, informasi tentang pemanggilannya sudah menyebar kemana-mana.
Benny menyayangkan kalau KPK sampai sengaja dijadikan alat untuk menjatuhkan orang lain.
Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan juga meminta supaya proses hukum di KPK yang menyangkut calon kepala daerah agar disikapi secara lebih hati-hati.
"Dua periode lalu pernah kita sepakati, begitu seseorang ditetapkan jadi kepala daerah, maka dia tidak periksa lagi, sampai dia selesai dengan jabatannya, baru bisa," kata Trimedya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Wenny Warouw mewanti-wanti jangan sampai informasi pengaduan ke KPK yang bocor kemudian digoreng lawan politik.
"Jangan sampai goreng menggoreng perkara calon itu," kata Wenny.
Wakil Ketua KPK Laode Syarief mengatakan akan membahas masalah ini di tingkat internal. Laode menekankan KPK selalu menginginkan suasana politik di Indonesia berlangsung damai.
"Tapi tolong bapak-bapak dicarikan calon yang paling bagus supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Laode.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
KPK Pamerkan Uang Rp300 Miliar dari Hasil Korupsi Taspen
-
KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Pemkab Jember Siapkan Air Terjun Tancak Sebagai Destinasi Unggulan Baru
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan