Suara.com - Rapat dengar pendapat Komisi III dan KPK berlangsung dengan penuh dinamika, Selasa (12/9/2017).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memaparkan mekanisme penanganan pengaduan masyarakat ke KPK untuk menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman. Saut mengatakan setelah menerima pengaduan, dibutuhkan waktu untuk meneliti. Penelitian melibatkan penyelidik, penyidik, dan penuntut.
Setiap penelitian yang tengah dilakukan, lima komisioner KPK, direktur penyelidikan, direktur penyidikan akan memberikan pendapat sebagai pertimbangan apakah pengaduan masyarakat perlu ditindaklanjuti atau tidak.
"Jadi setelah dipelajari, lalu kemungkinan ada peristiwanya. Baru kemudian dumas melaporkannya untuk itu apakah bisa dilakukan penyelidikan," ujar Saut.
Mendengarkan pemaparan yang panjang dari Saut, Benny menilainya terlalu berbelit-belit. Menurut Benny penjelasan Saut berbeda dengan apa yang disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.
"Saya ingin tanya begini, bagaimana proses dumas, itu saja," kata Benny.
Saut menjawab. "Tadi saya sudah jelaskan. Mungkin bapak tidak mendengarkannya."
"Begini bapak, kalau ngomong jangan nada tinggi. Saya ingin menanyakan bagaimana mekanisme proses di Dumas itu," Benny merespons pernyataan Saut.
Saut kemudian menjawab lagi dengan nada lebih tinggi.
"Kalau orang Batak ngomong ya begitu. Kan tadi sudah saya jelaskan, bapak saja mungkin yang tidak mendengarkan," ujar Saut.
Mendengar hal tersebut, sejumlah anggota Komisi III bereaksi. Reaksi paling keras disampaikan anggota Fraksi Gerindra Wenny Warouw.
"Interupsi pimpinan, saya ini mantan penyidik tidak begitu penjelasannya. Kalau Ibu Basaria Pandjaitan (Wakil Ketua KPK) yang menjelaskan mungkin tidak seperti itu, jawaban bapak (Saut) semrawut itu," kata Wenny.
Nada suara Wenny semakin meninggi dan tangannya sampai menunjuk ke arah Saut.
"Diam kalau saya ngomong, dengar dulu. Dengar saya. Proses penyelidikan dan penyidikan perkara itu ada tahapannya pak, saya mengikuti apa yang bapak sampaikan. Itu sudah sampai ke gelar perkara," kata Wenny.
Wenny meminta Saut menjawab pertanyaan Benny dengan tidak melebar.
"Penyidik di situ akan memilah-milah mana yang dilaporkan, mereka yang mengulas langsung bukan dumas lagi. Itu yang diminta urutan yang benar," kata Wenny.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Laporan Gratifikasi 2025 Capai Rp16,40 Miliar
-
Perkara Suap Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Segera Disidang
-
Periksa 15 Saksi, KPK Duga Eks Kajari HSU Potong Anggaran Internal dan Cairkan Tanpa SPPD
-
Gelar Tes Urine di Rutan, KPK Pastikan 73 Tahanan Bersih dari Narkoba
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap