Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Papua Barat mengamankan enam wanita pemandu karaoke, yang memakai seragam sekolah di Manokwari.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat Ajun Komisaris Besar Hary Supriyono mengatakan, polisi sudah memeriksa sembilan saksi termasuk enam wanita pemandu tersebut.
Dia menambahkan, enam wanita pemandu yang diamankan berinisial RS, VT, YS,Yl, ET, dan RM. Diduga perbuatan mereka melecehkan dunia pendidikan.
“Enam wanita tersebut diamankan saat melayani tamu, Selasa (12/9). Mereka berseragam baju SD, SMP, dan SMA. Kami masih menyelidiki kasus ini untuk mendalami pihak yang terlibat,” kata Hary kepada Antara, Rabu (13/9/2017).
Ia mengatakan, Kamis (14/9), akan menggelar perkara ini untuk mengetahui siapa saja yang terlibat, termasuk pasal yang dikenakan kepada mereka.
Hary menjelaskan, penyidik sudah memanggil direktur tempat hiburan, asosiasi pengusaha karaoke. Sejauh ini sudah sembilan saksi dimintai keterangan, termasuk enam wanita tersebut.
Polisi belum bisa menyimpulkan apakah dalam kasus ini ada unsur pidana yang dilanggar pelaku. Untuk sementara polisi masih mengacu pada Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Manusia.
"Enam wanita ini bukan lagi di bawah umur, mereka juga bukan pelajar. Semua memang bekerja di tempat hiburan tersebut," katanya lagi.
Baca Juga: 4 Pesawat Indonesia Bawa 20 Ton Beras dan Makanan ke Rohingya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz