Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon sudah menandatangani surat dari Sekretariat Jenderal DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang isinya permintaan agar KPK menunda proses penyidikan terhadap Ketua DPR Setya Novanto mengenai kasus dugaan korupsi proyek e-KTP
"Ya (yang menandatangani) sesuai bidangnya saja. Diketahui, meneruskan. Suratnya juga dibacakan," kata Fadli di DPR, Rabu (13/9/2017).
Sekretariat Jenderal DPR mengirimkan surat ke KPK pada Selasa (12/9/2017), malam. Surat itu intinya memohon untuk menunda pemeriksaan terhadap Novanto sampai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan gugatan praperadilan yang diajukan Novanto.
Kepala Biro Pimpinan Kesetjenan DPR Hani Tahapari mengatakan dalam surat tersebut juga dijelaskan argumentasi dan contoh kasus. Contohnya kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Kepala Badan Intelijen Negara Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang kemudian status tersangka yang ditetapkan KPK dibatalkan pengadilan.
Ketua Fraksi Partai Golkar Robert J. Kardinal tidak mau ikut campur mengenai surat tersebut.
"Itu urusan setjen, silakan saja. Saya nggak mau campur-campur. Masak hukum kita intervensi campur-campur. Fraksi nggak tahu," tutur Robert.
Novanto menjadi tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. Novanto diduga ikut mengatur anggaran proyek senilai Rp5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.
Novanto tidak terima dijadikan tersangka, lantas menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Seharusnya, sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diselenggarakan pada Selasa (12/9/2017).Namun, Novanto tidak hadir karena alasan sakit vertigo.
Dia sakit sejak Minggu (10/9/2017) atau sehari sebelum dipanggil KPK untuk diperiksa dalam kasus e-KTP.
Tag
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal