Ketua DPR RI Setya Novanto didampingi wakil pimpinan DPR Fadli Zon, Agus Hermanto, Taufik Kurniawan, Fahri Hamzah, memberikan keterangan pers terkait penetapan status tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).
Baca 10 detik
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto belum melihat surat Sekretariat Jenderal DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang inti isinya permintaan agar KPK menunda proses penyidikan terhadap Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Saya belum melihat (surat DPR ke KPK). Untuk itu kita ketemu dulu seluruhnya. Kalau itu kabarnya seperti itu dan disampaikan media," kata Agus di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Ketua Fraksi Partai Golkar Robert J. Kardinal juga mengaku tidak tahu menahu perihal surat tersebut.
"Itu urusan Setjen, silakan saja. Saya nggak mau campur-campur. Masak hukum kita intervensi campur-campur. Fraksi nggak tahu," tutur Robert di DPR.
Sebelumnya, Kepala Biro Pimpinan Kesetjenan DPR Hani Tahapsari menjelaskan surat dari pimpinan DPR tersebut intinya sebagai bahan pertimbangan agar KPK menghormati proses praperadilan yang diajukan Novanto.
Agus tidak bisa memastikan apakah surat tersebut mewakil lembaga DPR.
"Saya belum tahu (mewakili DPR atau tidak). Bisa saja beberapa hari lalu (dikirim). Bisa saja karena tanpa ada saya, itu bisa kolektif kolegial. Saya baru dengar dan kami pelajari dan kami cek. Dan bisa secara tuntas," kata Agus.
Lebih jauh, Wakil Ketua Dewan Pembinan Partai Demokrat belum berencana menjenguk Novanto yang saat ini dirawat di Rumah Sakit MRCC Siloam , Semanggi, Jakarta Selatan. Novanto dikabarkan jatuh pingsan saat main tenis meja di rumahnya, sehari sebelum ia dipanggil KPK, Senin (11/9/2017). Akibat sakit yang diderita, Novanto tidak bisa menghadiri panggilan KPK.
"Ini hari saya harus pimpin sidang paripurna. Ini belum ada rencana (jenguk Novanto). Saya tidak tahu dan belum ada rencana. Sesama pimpinan DPR kita tentunya berdoa agar menghadapi ini penuh dengan keberhasilan dan mudah-mudahan diberikan kesehatan," kata Agus.
Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon sudah menandatangani surat tersebut.
"Ya (yang menandatangani) sesuai bidangnya saja. Diketahui, meneruskan. Suratnya juga dibacakan," kata Fadli di DPR.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
-
"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo