Suara.com - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menangkap tujuh tersangka kasus pembunuhan terhadap Sugeng Raharjo (35), warga Kelurahan Klidang Lor, Kabupaten Batang. Jenazah Sugeng ketika itu dibuang di kebun karet, Desa Selosabrang, Bejen, Temanggung.
Kapolres Temanggung AKBP Mahesa Soegriwo mengatakan ketujuh tersangka, yakni Dewi (warga Batang), Wisnu, Kuncoro, Aris, Fajar, Sunarto, dan Didit (keenamnya warga Boja, Kabupaten Kendal).
"Otak pembunuhan sementara Dewi dan Wisnu. Bahkan, Dewi menjual barang senilai Rp4,5 juta untuk membayar para pelaku, ada yang dapat Rp600 ribu, Rp500 ribu, dan Rp150 ribu sesuai perannya masing-masing," kata Mahesa dikutip dari Antara.
Pada Sabtu (9/9/2017), setelah penyidik mendapatkan identitas Sugeng, kemudian memeriksa 10 saksi. Polisi mulai menemukan titik terang setelah menemukan sebuah kancing baju.
"Uniknya, lagi kami dapat menemukan kancing baju korban di Rumah Makan Durenjati, Kaliwungu, Kendal. Barang bukti tersebut cukup sebagai petunjuk mengungkap kasus ini, di samping menggunakan TI dan berkoordinasi dengan jajaran Polda Jateng," tuturnya.
Setelah memeriksa saksi-saksi, tadi malam tim bergerak membagi tugas untuk mengamankan tersangka.
Berdasarkan keterangan dari beberapa pelaku, motif pembunuhan karena masalah utang. Pekerjaan korban adalah paranormal.
"Dewi menderita sakit perut kemudian diobati korban dan habis hampir Rp150 juta, tetapi penyakitnya tidak kunjung sembuh," ucapnya.
Ia mengatakan Dewi dan Wisnu juga ada hubungan, jadi ada kecemburuan juga antara korban dengan Wisnu.
"Para terduga pelaku ditangkap Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, kami bagi tugas di Batang amankan Dewi dan tim lain menangkap enam pelaku di Boja Kendal," katanya.
Ia mengatakan penganiayaan terhadap korban masih didalami, sementara saksi ada yang melihat korban dipukul di Rumah Makan Durenjati.
Korban meninggal diduga karena dijerat dengan tali warna biru dan di bagian leher juga ada bekas tusukan dengan gunting.
"Para pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup. Seebelumnya mereka sudah mempersiapkan peralatan seperti tali, gunting, dan karung," katanya.
Barang bukti yang disita polisi, yakni sebuah mobil Xenia warna putih dan Yamaha Mio.
Berita Terkait
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Tragis! Eks Sekjen Pordasi DKI Dianiaya Sepekan Sebelum Ditemukan Tewas di Gumuk Pasir Bantul
-
Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk
-
Tragedi Malam Berdarah di Blitar, Menantu Habisi Mertua Usai Dicaci Maki dan Diancam Pakai Gergaji
-
Geger di Blitar, Menantu Perempuan Tega Tusuk Leher Mertua, Jasad Ditemukan Anak Kandung
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender