Suara.com - DPR RI mengkritik hasil investigasi Kementerian Kesehatan terhadap kasus bayi berusia 4 bulan bernama Tiara Debora Simanjorang, yang meninggal karena ditolak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.
"Merujuk laporan investigasinya, Kemenkes belum fokus pada pelanggaran UU No 36 tahun 2009 tentang Keseharan, khususnya Pasal 32 dan 190. Laporannya ini masih fokus persoalan administratif. Semestinya, investigasi bisa masuk pada persoalan implementasi UU," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Daulay, Rabu (13/9/2017).
Ia berharap, Kemenkes memperbaiki investigasi sehingga laporannya bisa menjadi rujukan aparat kepolisian yang juga tengah menggelar penyelidikan.
"Kami berharap, pihak kepolisian melakukan investigasi secara objektif dan berkeadilan. Dengan begitu, masyarakat bisa merasakan ketenangan dan ketentraman ketika berurusan dengan rumah-rumah sakit dan faskes yang ada," tuturnya.
Meski demikian, Komisi IX DPR RI mengapresiasi langkah cepat Kemenkes untuk melaporkan hasil investigasi terhadap kasus bayi Tiara Deborah ini.
Dalam konteks ini, amanat komisi IX yang menugaskan Kemenkes untuk melaporkan hasil investigasinya dalam 2 x 24 jam dilaksanakan. Diharapkan, hasil investigasi ini akan ditindaklanjuti sehingga tidak hanya sekedar laporan sepintas lalu.
"Kami akan mempelajari hasil investigasi ini. Jika ada hal yang dianggap belum memuaskan, tentu komisi IX nanti akan meminta untuk dilakukan tindakan yang dibutuhkan," tutur politikus PAN ini.
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menjatuhkan sanksi administratif untuk RS Mitra Keluarga atas kematian bayi Debora.
Baca Juga: Peneliti LIPI: DPR Jangan Hambat Proses Hukum Novanto
Keputusan ini merupakan hasil investigasi Kemenkes yang dipertegas dalam surat resmi Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor UM.0105/Menkes/395/2017 tertanggal 13 September 2017.
“Memerintahkan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi administratif sesuai dengan kewenangan, berupa teguran tertulis,” ujar Nila.
Menkes juga meminta untuk dilakukan audit medik terhadap rumah sakit itu dengan berkoordinasi dengan pelaksanaan audit medik yang dilakukan oleh ikatan profesi.
Berita Terkait
-
Jika RS Mitra Keluarga Ditutup, Kak Seto Ingatkan Dampak ke Anak
-
Kemenkes Perintahkan Dinkes DKI Beri Sanksi RS Mitra Keluarga
-
Kasus Bayi Debora, DPR Ingin Bentuk Panja Kedaruratan
-
BPJS Juga Harus Tanggung Jawab dalam Kasus Bayi Debora
-
Djarot Minta Diskes dan RS Mitra Keluarga Temui Orang Tua Debora
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau