Suara.com - DPR RI mengkritik hasil investigasi Kementerian Kesehatan terhadap kasus bayi berusia 4 bulan bernama Tiara Debora Simanjorang, yang meninggal karena ditolak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.
"Merujuk laporan investigasinya, Kemenkes belum fokus pada pelanggaran UU No 36 tahun 2009 tentang Keseharan, khususnya Pasal 32 dan 190. Laporannya ini masih fokus persoalan administratif. Semestinya, investigasi bisa masuk pada persoalan implementasi UU," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Daulay, Rabu (13/9/2017).
Ia berharap, Kemenkes memperbaiki investigasi sehingga laporannya bisa menjadi rujukan aparat kepolisian yang juga tengah menggelar penyelidikan.
"Kami berharap, pihak kepolisian melakukan investigasi secara objektif dan berkeadilan. Dengan begitu, masyarakat bisa merasakan ketenangan dan ketentraman ketika berurusan dengan rumah-rumah sakit dan faskes yang ada," tuturnya.
Meski demikian, Komisi IX DPR RI mengapresiasi langkah cepat Kemenkes untuk melaporkan hasil investigasi terhadap kasus bayi Tiara Deborah ini.
Dalam konteks ini, amanat komisi IX yang menugaskan Kemenkes untuk melaporkan hasil investigasinya dalam 2 x 24 jam dilaksanakan. Diharapkan, hasil investigasi ini akan ditindaklanjuti sehingga tidak hanya sekedar laporan sepintas lalu.
"Kami akan mempelajari hasil investigasi ini. Jika ada hal yang dianggap belum memuaskan, tentu komisi IX nanti akan meminta untuk dilakukan tindakan yang dibutuhkan," tutur politikus PAN ini.
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menjatuhkan sanksi administratif untuk RS Mitra Keluarga atas kematian bayi Debora.
Baca Juga: Peneliti LIPI: DPR Jangan Hambat Proses Hukum Novanto
Keputusan ini merupakan hasil investigasi Kemenkes yang dipertegas dalam surat resmi Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor UM.0105/Menkes/395/2017 tertanggal 13 September 2017.
“Memerintahkan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi administratif sesuai dengan kewenangan, berupa teguran tertulis,” ujar Nila.
Menkes juga meminta untuk dilakukan audit medik terhadap rumah sakit itu dengan berkoordinasi dengan pelaksanaan audit medik yang dilakukan oleh ikatan profesi.
Berita Terkait
-
Jika RS Mitra Keluarga Ditutup, Kak Seto Ingatkan Dampak ke Anak
-
Kemenkes Perintahkan Dinkes DKI Beri Sanksi RS Mitra Keluarga
-
Kasus Bayi Debora, DPR Ingin Bentuk Panja Kedaruratan
-
BPJS Juga Harus Tanggung Jawab dalam Kasus Bayi Debora
-
Djarot Minta Diskes dan RS Mitra Keluarga Temui Orang Tua Debora
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!
-
Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian
-
Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar
-
Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan
-
Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas
-
KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total
-
Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur
-
Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah
-
Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas