Suara.com - DPR RI mengkritik hasil investigasi Kementerian Kesehatan terhadap kasus bayi berusia 4 bulan bernama Tiara Debora Simanjorang, yang meninggal karena ditolak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.
"Merujuk laporan investigasinya, Kemenkes belum fokus pada pelanggaran UU No 36 tahun 2009 tentang Keseharan, khususnya Pasal 32 dan 190. Laporannya ini masih fokus persoalan administratif. Semestinya, investigasi bisa masuk pada persoalan implementasi UU," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Daulay, Rabu (13/9/2017).
Ia berharap, Kemenkes memperbaiki investigasi sehingga laporannya bisa menjadi rujukan aparat kepolisian yang juga tengah menggelar penyelidikan.
"Kami berharap, pihak kepolisian melakukan investigasi secara objektif dan berkeadilan. Dengan begitu, masyarakat bisa merasakan ketenangan dan ketentraman ketika berurusan dengan rumah-rumah sakit dan faskes yang ada," tuturnya.
Meski demikian, Komisi IX DPR RI mengapresiasi langkah cepat Kemenkes untuk melaporkan hasil investigasi terhadap kasus bayi Tiara Deborah ini.
Dalam konteks ini, amanat komisi IX yang menugaskan Kemenkes untuk melaporkan hasil investigasinya dalam 2 x 24 jam dilaksanakan. Diharapkan, hasil investigasi ini akan ditindaklanjuti sehingga tidak hanya sekedar laporan sepintas lalu.
"Kami akan mempelajari hasil investigasi ini. Jika ada hal yang dianggap belum memuaskan, tentu komisi IX nanti akan meminta untuk dilakukan tindakan yang dibutuhkan," tutur politikus PAN ini.
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menjatuhkan sanksi administratif untuk RS Mitra Keluarga atas kematian bayi Debora.
Baca Juga: Peneliti LIPI: DPR Jangan Hambat Proses Hukum Novanto
Keputusan ini merupakan hasil investigasi Kemenkes yang dipertegas dalam surat resmi Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor UM.0105/Menkes/395/2017 tertanggal 13 September 2017.
“Memerintahkan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi administratif sesuai dengan kewenangan, berupa teguran tertulis,” ujar Nila.
Menkes juga meminta untuk dilakukan audit medik terhadap rumah sakit itu dengan berkoordinasi dengan pelaksanaan audit medik yang dilakukan oleh ikatan profesi.
Berita Terkait
-
Jika RS Mitra Keluarga Ditutup, Kak Seto Ingatkan Dampak ke Anak
-
Kemenkes Perintahkan Dinkes DKI Beri Sanksi RS Mitra Keluarga
-
Kasus Bayi Debora, DPR Ingin Bentuk Panja Kedaruratan
-
BPJS Juga Harus Tanggung Jawab dalam Kasus Bayi Debora
-
Djarot Minta Diskes dan RS Mitra Keluarga Temui Orang Tua Debora
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi