Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan bahwa lebih dari 80 persen perkara korupsi di daerah menyangkut pengadaan barang dan jasa.
"Hampir setiap pengadaan harang dan jasa itu sekarang sudah melalui e-procurement dan mungkin lebih 80 persen saya yakin perkara korupsi di daerah itu menyangkut pengadana barang dan jasa, semuanya lewat e-procurement. Sistem sebagus apapun tetapi kalau ada kolusi, pasti akan terjadi juga," kata Alexander di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Hal tersebut dikatakannya setelah KPK baru saja menetapkan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain (OKA) sebagai tersangka terkait dengan pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2017.
Menurut dia, selain modus kongkalikong antara penyedia barang dan jasa dengan panitia lelang, ada juga persengkokolan antar sesama pengusaha.
"Ketika itu terjadi, sistem itu tidak jalan. Jadi dokumen lelang di-upload mungkin dengan komputer yang sama, jadi seolah-olah peserta banyak. Bahkan mungkin dia di luar sudah mengatur nanti yang pemenang proyeknya saya, kamu nanti proyek yang lain," kata Alexander.
Ia menyatakan bahwa hal itu sudah diatur secara eksternal oleh panitia barang dan jasa.
"Akan dipermudah kolusi itu apabila bekerja sama dengan orang dalam. Ditambah lagi kalau sudah ada kesepakatan sebelumnya terkait dengan pemberian fee, kalau dalam hal ini Kepala Daerah. Kepala Daerah tinggal memerintahkan Kepala Dinas. Kamu atur, nanti yang menang proyek ini A, proyek ini B," ujarnya.
KPK baru saja menetapkan lima tersangka terkait kasus di Kabupaten Batubara.
Baca Juga: Temuan Pansus KPK tentang Rekaman CCTV Suap BPK Dinilai Asli
Diduga sebagai pihak penerima, yaitu Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain (OKA), Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara Helman Herdady (HH), dan pemilik dealer mobil Sujendi Tarsono (STR).
Sedangkan diduga sebagai pihak pemberi, yakni dua orang kontraktor masing-masing Maringan Situmorang (MAS) dan Syaiful Azhar (SAZ).
Dalam OTT itu, total KPK mengamankan uang tunai senilai Rp346 juta.
Uang tersebut diduga bagian dari fee proyek senilai total Rp4,4 miliar yang diduga diterima oleh Bupati Batubara melalui para perantara terkait beberapa pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2017.
Dari pemeriksaan penyidik, dari total fee Rp4,4 miliar terdapat sisa fee Rp1,6 miliar yang dikuasai oleh tersangka STR, pemilik dealer mobil.
"Jadi semua dana disetorkan ke STR. Pada saat tertentu OKA butuh nanti diberikan oleh STR. Itu pada OTT tanggal 13 September 2017 modusnya begitu. Jadi OKA tidak memegang uangnya sendiri, yang megang STR," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf