Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan bahwa lebih dari 80 persen perkara korupsi di daerah menyangkut pengadaan barang dan jasa.
"Hampir setiap pengadaan harang dan jasa itu sekarang sudah melalui e-procurement dan mungkin lebih 80 persen saya yakin perkara korupsi di daerah itu menyangkut pengadana barang dan jasa, semuanya lewat e-procurement. Sistem sebagus apapun tetapi kalau ada kolusi, pasti akan terjadi juga," kata Alexander di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Hal tersebut dikatakannya setelah KPK baru saja menetapkan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain (OKA) sebagai tersangka terkait dengan pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2017.
Menurut dia, selain modus kongkalikong antara penyedia barang dan jasa dengan panitia lelang, ada juga persengkokolan antar sesama pengusaha.
"Ketika itu terjadi, sistem itu tidak jalan. Jadi dokumen lelang di-upload mungkin dengan komputer yang sama, jadi seolah-olah peserta banyak. Bahkan mungkin dia di luar sudah mengatur nanti yang pemenang proyeknya saya, kamu nanti proyek yang lain," kata Alexander.
Ia menyatakan bahwa hal itu sudah diatur secara eksternal oleh panitia barang dan jasa.
"Akan dipermudah kolusi itu apabila bekerja sama dengan orang dalam. Ditambah lagi kalau sudah ada kesepakatan sebelumnya terkait dengan pemberian fee, kalau dalam hal ini Kepala Daerah. Kepala Daerah tinggal memerintahkan Kepala Dinas. Kamu atur, nanti yang menang proyek ini A, proyek ini B," ujarnya.
KPK baru saja menetapkan lima tersangka terkait kasus di Kabupaten Batubara.
Baca Juga: Temuan Pansus KPK tentang Rekaman CCTV Suap BPK Dinilai Asli
Diduga sebagai pihak penerima, yaitu Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain (OKA), Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara Helman Herdady (HH), dan pemilik dealer mobil Sujendi Tarsono (STR).
Sedangkan diduga sebagai pihak pemberi, yakni dua orang kontraktor masing-masing Maringan Situmorang (MAS) dan Syaiful Azhar (SAZ).
Dalam OTT itu, total KPK mengamankan uang tunai senilai Rp346 juta.
Uang tersebut diduga bagian dari fee proyek senilai total Rp4,4 miliar yang diduga diterima oleh Bupati Batubara melalui para perantara terkait beberapa pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2017.
Dari pemeriksaan penyidik, dari total fee Rp4,4 miliar terdapat sisa fee Rp1,6 miliar yang dikuasai oleh tersangka STR, pemilik dealer mobil.
"Jadi semua dana disetorkan ke STR. Pada saat tertentu OKA butuh nanti diberikan oleh STR. Itu pada OTT tanggal 13 September 2017 modusnya begitu. Jadi OKA tidak memegang uangnya sendiri, yang megang STR," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
- 
            
              Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
- 
            
              Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
- 
            
              Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
- 
            
              Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
- 
            
              Prabowo Singgung Mafia dalam Pemerintahan, Apa Maksudnya?
- 
            
              Sidang Panas MNC vs CMNP: Hotman Paris Bantah Saksi Lawan, Kesaksiannya Cuma 'Katanya-Katanya'!
- 
            
              Kemenko PM Gandeng Pemda Atur Izin Ritel, Jaga Warung Madura dan Toko Kelontong Tetap Hidup
- 
            
              Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!
- 
            
              Air Mati Akhir Pekan: Ini Daftar Wilayah Jakarta yang Akan Terdampak Gangguan Suplai PAM Jaya!
- 
            
              Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
- 
            
              Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
- 
            
              Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
- 
            
              Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
- 
            
              Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal