Suara.com - Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia Fadli Nasution berharap kasus perdaran obat jenis Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) di Kendari, Sulawesi Tenggara, bukan pengalihan isu politik dan hukum yang sedang terjadi saat ini. Dia menilai, kasus tersebut muncul begitu saja di tengah banyaknya isu politik dan hukum.
"Pertama, saya kira mudah-mudahan kasus yang muncul ini bukan pengalihan isu dari berbagai persoalan politik dan hukum yang ada di Republik ini," kata Fadli di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).
Dia mengatakan, sebagian orang awam tidak mengerti masalah PCC yang ada saat ini. Sebab, PCC disebut sebagai jenis obat yang fungsinya untuk menyembuhkan, tapi malah membawa pengaruh buruk, bahkan bisa membuat gila.
"Oleh karena itu, perlu dipikirkan oleh para praktisi di bidang kedokteran untuk mengganti atau mengembalikan terminologi obat itu yang sesungguhnya. Kalau bisa, PCC ini jangan dikategorikan sebagai obat, karena kalau kemudian anak-anak remaja kita nanti menganggap itu obat, itu kan menjadi bahaya," katanya.
Menurut Fadli, meskipun dari PCC tersebut hanya Carisoprodolnya yang berbahaya, tetap perlu diperhatikan secara serius. Sebab, kalau melihat sejarah munculnya PCC, pada tahun 1973 Menteri Kesehatan sudah mengeluarkan Surat Keputusan yang menyatakan, PCC sebagai obat keras jenis satu dan dua.
"Itu obat untuk apa, kenapa menteri sampai mengeluarkan SK tentang PCC ini. Nah, dalam perjalanannya kemudian di tahun 2013 BPOM kemudian mencabut obat ini dan menyatakan sebagai obat terlarang, baik produksi maupun peredarannya," katanya.
Karena itu, Fadli mengatakan, terkait dengan peredaran PCC sekarang ini bukan semata-mata hanya masalah obat. Dia melihat, dalam kasus ini sudah masuk ke ranah hukum pidana.
"Kalau tidak ada di Indonesia itu darimana asalnya, ini bisa jadi pertanyaan bagi kita, karena empat tahun yang lalu ini seharusnya sudah tidak ada di Indonesia. Tahu-tahu ada di Kendari," kata Fadli.
Baca Juga: DPR Desak Aparat Segera Investigasi Peredaran Obat PCC
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah