Suara.com - Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia Fadli Nasution berharap kasus perdaran obat jenis Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) di Kendari, Sulawesi Tenggara, bukan pengalihan isu politik dan hukum yang sedang terjadi saat ini. Dia menilai, kasus tersebut muncul begitu saja di tengah banyaknya isu politik dan hukum.
"Pertama, saya kira mudah-mudahan kasus yang muncul ini bukan pengalihan isu dari berbagai persoalan politik dan hukum yang ada di Republik ini," kata Fadli di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).
Dia mengatakan, sebagian orang awam tidak mengerti masalah PCC yang ada saat ini. Sebab, PCC disebut sebagai jenis obat yang fungsinya untuk menyembuhkan, tapi malah membawa pengaruh buruk, bahkan bisa membuat gila.
"Oleh karena itu, perlu dipikirkan oleh para praktisi di bidang kedokteran untuk mengganti atau mengembalikan terminologi obat itu yang sesungguhnya. Kalau bisa, PCC ini jangan dikategorikan sebagai obat, karena kalau kemudian anak-anak remaja kita nanti menganggap itu obat, itu kan menjadi bahaya," katanya.
Menurut Fadli, meskipun dari PCC tersebut hanya Carisoprodolnya yang berbahaya, tetap perlu diperhatikan secara serius. Sebab, kalau melihat sejarah munculnya PCC, pada tahun 1973 Menteri Kesehatan sudah mengeluarkan Surat Keputusan yang menyatakan, PCC sebagai obat keras jenis satu dan dua.
"Itu obat untuk apa, kenapa menteri sampai mengeluarkan SK tentang PCC ini. Nah, dalam perjalanannya kemudian di tahun 2013 BPOM kemudian mencabut obat ini dan menyatakan sebagai obat terlarang, baik produksi maupun peredarannya," katanya.
Karena itu, Fadli mengatakan, terkait dengan peredaran PCC sekarang ini bukan semata-mata hanya masalah obat. Dia melihat, dalam kasus ini sudah masuk ke ranah hukum pidana.
"Kalau tidak ada di Indonesia itu darimana asalnya, ini bisa jadi pertanyaan bagi kita, karena empat tahun yang lalu ini seharusnya sudah tidak ada di Indonesia. Tahu-tahu ada di Kendari," kata Fadli.
Baca Juga: DPR Desak Aparat Segera Investigasi Peredaran Obat PCC
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura