Suara.com - Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, meminta Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pengedaran obat jenis Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) yang sedang terjadi saat ini. Dia tidak ingin Polisi seperti petugas pemadam kebakaran yang hanya memadamkan api.
"Tentu saja KPAI berharap ini tidak sekadar memadamkan api gitu ya," kata Retno di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).
Menurutnya, kalau Polisi tidak mengusutnya sampai tuntas, maka kasus yang sama akan terjadi lagi selannutnya. Disinyalir, korban yang disebabkan oleh obat jenis PCC tersebut juga terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat.
"Saya rasa ini seperti gunung es, karena kabarnya juga terjadi di Bima dengan 30 korban, tetapi tidak ekspose seperti di Kendari. Kami berharap ini tidak seperti memadamkan api, tapi kita buat gerakan masyarkat bersama," kata Retno.
Lebih lanjut, dia mengatakan, obat PCC ini tidak beredar begitu saja. Dia menyakini, ada pihak yang sengaja memproduksi obat yang bisa membuat kejang-kejang tersebut.
Karena itu, dia meminta agar terhadap pelakunya tidak hanya disangkakan dengan Undang-undang Kesehatan tapi juga dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak. Sebab, korban dari obat PCC ini lebih banyak anak-anak.
"Digunakan juga Undang-undang terkait lainnya, karena akan menimbulkan efek jera. Sebab, kalau sudah terkait anak biasanya dua kali lipat daripada menggunakan UU kesehatan atau KUHP saja. Ini akan menimbulkan dampak luar biasa terhadap anak, sehingga tentu harus diperberat hukuman kepada pelaku," kata Retno.
Selain meminta kepada Kepolisian, Retno juga meminta kepada lembaga-lembaga terkait untuk segera beraksi. Seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama yang membawahi anak-anak.
"Harus memiliki program bagaimana mengkampanyekan untuk menyadarkan kepada anak-anak tentang peyalahgunaan obat itu sangat berbahaya. Itu harusnya tidak hanya departemen kesehatan tetapi juga ke anak-anak," tutup Retno.
Baca Juga: Pakar Hukum: Peredaran PCC Jangan Sampai Jadi Pengalihan Isu
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta