Suara.com - Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, meminta Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pengedaran obat jenis Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) yang sedang terjadi saat ini. Dia tidak ingin Polisi seperti petugas pemadam kebakaran yang hanya memadamkan api.
"Tentu saja KPAI berharap ini tidak sekadar memadamkan api gitu ya," kata Retno di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).
Menurutnya, kalau Polisi tidak mengusutnya sampai tuntas, maka kasus yang sama akan terjadi lagi selannutnya. Disinyalir, korban yang disebabkan oleh obat jenis PCC tersebut juga terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat.
"Saya rasa ini seperti gunung es, karena kabarnya juga terjadi di Bima dengan 30 korban, tetapi tidak ekspose seperti di Kendari. Kami berharap ini tidak seperti memadamkan api, tapi kita buat gerakan masyarkat bersama," kata Retno.
Lebih lanjut, dia mengatakan, obat PCC ini tidak beredar begitu saja. Dia menyakini, ada pihak yang sengaja memproduksi obat yang bisa membuat kejang-kejang tersebut.
Karena itu, dia meminta agar terhadap pelakunya tidak hanya disangkakan dengan Undang-undang Kesehatan tapi juga dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak. Sebab, korban dari obat PCC ini lebih banyak anak-anak.
"Digunakan juga Undang-undang terkait lainnya, karena akan menimbulkan efek jera. Sebab, kalau sudah terkait anak biasanya dua kali lipat daripada menggunakan UU kesehatan atau KUHP saja. Ini akan menimbulkan dampak luar biasa terhadap anak, sehingga tentu harus diperberat hukuman kepada pelaku," kata Retno.
Selain meminta kepada Kepolisian, Retno juga meminta kepada lembaga-lembaga terkait untuk segera beraksi. Seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama yang membawahi anak-anak.
"Harus memiliki program bagaimana mengkampanyekan untuk menyadarkan kepada anak-anak tentang peyalahgunaan obat itu sangat berbahaya. Itu harusnya tidak hanya departemen kesehatan tetapi juga ke anak-anak," tutup Retno.
Baca Juga: Pakar Hukum: Peredaran PCC Jangan Sampai Jadi Pengalihan Isu
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan