Suara.com - Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, meminta Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pengedaran obat jenis Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) yang sedang terjadi saat ini. Dia tidak ingin Polisi seperti petugas pemadam kebakaran yang hanya memadamkan api.
"Tentu saja KPAI berharap ini tidak sekadar memadamkan api gitu ya," kata Retno di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).
Menurutnya, kalau Polisi tidak mengusutnya sampai tuntas, maka kasus yang sama akan terjadi lagi selannutnya. Disinyalir, korban yang disebabkan oleh obat jenis PCC tersebut juga terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat.
"Saya rasa ini seperti gunung es, karena kabarnya juga terjadi di Bima dengan 30 korban, tetapi tidak ekspose seperti di Kendari. Kami berharap ini tidak seperti memadamkan api, tapi kita buat gerakan masyarkat bersama," kata Retno.
Lebih lanjut, dia mengatakan, obat PCC ini tidak beredar begitu saja. Dia menyakini, ada pihak yang sengaja memproduksi obat yang bisa membuat kejang-kejang tersebut.
Karena itu, dia meminta agar terhadap pelakunya tidak hanya disangkakan dengan Undang-undang Kesehatan tapi juga dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak. Sebab, korban dari obat PCC ini lebih banyak anak-anak.
"Digunakan juga Undang-undang terkait lainnya, karena akan menimbulkan efek jera. Sebab, kalau sudah terkait anak biasanya dua kali lipat daripada menggunakan UU kesehatan atau KUHP saja. Ini akan menimbulkan dampak luar biasa terhadap anak, sehingga tentu harus diperberat hukuman kepada pelaku," kata Retno.
Selain meminta kepada Kepolisian, Retno juga meminta kepada lembaga-lembaga terkait untuk segera beraksi. Seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama yang membawahi anak-anak.
"Harus memiliki program bagaimana mengkampanyekan untuk menyadarkan kepada anak-anak tentang peyalahgunaan obat itu sangat berbahaya. Itu harusnya tidak hanya departemen kesehatan tetapi juga ke anak-anak," tutup Retno.
Baca Juga: Pakar Hukum: Peredaran PCC Jangan Sampai Jadi Pengalihan Isu
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
-
Cara Lamar Lowongan Kerja BBAP BRI Agustus 2026, Ini Link Resminya
-
6 Cara Memilih Shade Skin Tint yang Sesuai Undertone Kulit agar Hasil Tidak Kusam
-
MBG Maju Kena Mundur Kena, Guru Besar UGM Nilai Prabowo Terjebak Program Amburadul
-
Bunga KPR Super Ringan! Wujudkan Rumah Impian di BRI Consumer Expo 2026
-
Bukan Sekadar Turunkan Gula Darah, Ini Tantangan Terberat Pasien Diabetes yang Sering Diabaikan
-
Mau Tampil Gentle? Intip 4 OOTD Dandy Smart Casual ala Kang Hoon
-
Pegadaian, Pupuk Indonesia, Pelindo dan Angkasa Pura Didorong untuk IPO
-
Prabowo Putuskan Gubernur BI Pekan Ini, Destry Damayanti Segera Dilantik?
-
Siapa Dokter Tamara Jasmine? Sosok yang Viral Usai Sindir Pasien BPJS Kesehatan