Suara.com - Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, meminta Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pengedaran obat jenis Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) yang sedang terjadi saat ini. Dia tidak ingin Polisi seperti petugas pemadam kebakaran yang hanya memadamkan api.
"Tentu saja KPAI berharap ini tidak sekadar memadamkan api gitu ya," kata Retno di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).
Menurutnya, kalau Polisi tidak mengusutnya sampai tuntas, maka kasus yang sama akan terjadi lagi selannutnya. Disinyalir, korban yang disebabkan oleh obat jenis PCC tersebut juga terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat.
"Saya rasa ini seperti gunung es, karena kabarnya juga terjadi di Bima dengan 30 korban, tetapi tidak ekspose seperti di Kendari. Kami berharap ini tidak seperti memadamkan api, tapi kita buat gerakan masyarkat bersama," kata Retno.
Lebih lanjut, dia mengatakan, obat PCC ini tidak beredar begitu saja. Dia menyakini, ada pihak yang sengaja memproduksi obat yang bisa membuat kejang-kejang tersebut.
Karena itu, dia meminta agar terhadap pelakunya tidak hanya disangkakan dengan Undang-undang Kesehatan tapi juga dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak. Sebab, korban dari obat PCC ini lebih banyak anak-anak.
"Digunakan juga Undang-undang terkait lainnya, karena akan menimbulkan efek jera. Sebab, kalau sudah terkait anak biasanya dua kali lipat daripada menggunakan UU kesehatan atau KUHP saja. Ini akan menimbulkan dampak luar biasa terhadap anak, sehingga tentu harus diperberat hukuman kepada pelaku," kata Retno.
Selain meminta kepada Kepolisian, Retno juga meminta kepada lembaga-lembaga terkait untuk segera beraksi. Seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama yang membawahi anak-anak.
"Harus memiliki program bagaimana mengkampanyekan untuk menyadarkan kepada anak-anak tentang peyalahgunaan obat itu sangat berbahaya. Itu harusnya tidak hanya departemen kesehatan tetapi juga ke anak-anak," tutup Retno.
Baca Juga: Pakar Hukum: Peredaran PCC Jangan Sampai Jadi Pengalihan Isu
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini