Suara.com - Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, meminta Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pengedaran obat jenis Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) yang sedang terjadi saat ini. Dia tidak ingin Polisi seperti petugas pemadam kebakaran yang hanya memadamkan api.
"Tentu saja KPAI berharap ini tidak sekadar memadamkan api gitu ya," kata Retno di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).
Menurutnya, kalau Polisi tidak mengusutnya sampai tuntas, maka kasus yang sama akan terjadi lagi selannutnya. Disinyalir, korban yang disebabkan oleh obat jenis PCC tersebut juga terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat.
"Saya rasa ini seperti gunung es, karena kabarnya juga terjadi di Bima dengan 30 korban, tetapi tidak ekspose seperti di Kendari. Kami berharap ini tidak seperti memadamkan api, tapi kita buat gerakan masyarkat bersama," kata Retno.
Lebih lanjut, dia mengatakan, obat PCC ini tidak beredar begitu saja. Dia menyakini, ada pihak yang sengaja memproduksi obat yang bisa membuat kejang-kejang tersebut.
Karena itu, dia meminta agar terhadap pelakunya tidak hanya disangkakan dengan Undang-undang Kesehatan tapi juga dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak. Sebab, korban dari obat PCC ini lebih banyak anak-anak.
"Digunakan juga Undang-undang terkait lainnya, karena akan menimbulkan efek jera. Sebab, kalau sudah terkait anak biasanya dua kali lipat daripada menggunakan UU kesehatan atau KUHP saja. Ini akan menimbulkan dampak luar biasa terhadap anak, sehingga tentu harus diperberat hukuman kepada pelaku," kata Retno.
Selain meminta kepada Kepolisian, Retno juga meminta kepada lembaga-lembaga terkait untuk segera beraksi. Seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama yang membawahi anak-anak.
"Harus memiliki program bagaimana mengkampanyekan untuk menyadarkan kepada anak-anak tentang peyalahgunaan obat itu sangat berbahaya. Itu harusnya tidak hanya departemen kesehatan tetapi juga ke anak-anak," tutup Retno.
Baca Juga: Pakar Hukum: Peredaran PCC Jangan Sampai Jadi Pengalihan Isu
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO