Suara.com - Pada Minggu (17/9/2017), malam, hingga Senin (18/9/2017), dini hari, kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, dikepung massa orang. Mereka termakan hoax yang menyebutkan ada diskusi tentang komunisme di YLBHI.
Massa akhirnya dibubarkan polisi setelah melakukan perusakan. Untuk menyikapi peristiwa tersebut, YLBHI, Komnas Perempuan, Komnas HAM mengadakan konferensi pers bersama di kantor Komnas Perempuan di Jalan Latuharhary, nomor 48, Jakarta Pusat.
Ketua YLBHI Bidang Advokasi M. Isnur menceritakan kesaksiannya melihat dan mendengar orasi yang dilakukan perwakilan massa.
"Mereka bilang bapak kapolda, bapak kapolres sesuai perintah Jokowi, kami ingin menggebuk," kata Isnur.
Isnur mengatakan kata-kata "gebuk" terinspirasi dari ucapan Jokowi dalam suatu pidato. Itu sebabnya, Isnur meminta Presiden Jokowi lebih berhati-hati memilih kata agar tak menjadi legitimasi bagi masyarakat dalam bertindak.
"Masyarakat menggunakan kata itu dan disalahgunakan, gebuk dan itu kalimat yang dipakai dan diviralkan di media sosial dan lain-lain seolah kapolda, kapolres menentang perintah Jokowi tidak menggebuk," kata dia.
Isnur mengatakan kata "gebuk" dapat dipakai oleh siapa saja, bahkan di media massa.
"Harus merevisi kata-katanya, harus melihat kembali dampak yang diucapkan ketika presiden berkata-kata seperti itu," tuturnya.
Aksi massa semalam dipicu oleh hoax yang menyebutkan YLBHI menyelenggarakan acara terkait komunisme. Padahal, kata Isnur, YLBHI menyelenggarakan acara seni bertajuk Asik Asik Aksi: Darurat Demokrasi
Gebuk
Kata-kata gebuk disampaikan Presiden Jokowi ketika berbicara menanggapi isu bangkitnya komunisme di kampus Universitas Muhammadiyah, Malang, Jawa Timur, Sabtu (3/6/2017).
Jokowi bertanya dimana bukti PKI bangkit lagi di Indonsia. Menurut Jokowi isu tersebut hanyalah desas-desus.
Jokowi mengingatkan ajaran komunisme sudah dilarang di Indonesia. Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 telah mengatur tentang larangan komunisme dan pembubaran PKI.
"Pertanyaannya, dimana? Dimana? Karena jelas, sudah jelas, di konstitusi kita jelas, ada TAP MPR bahwa komunisme dilarang di negara kita Indonesia," kata Jokowi. "Jadi, kalau bisa tunjukkan pada kita, tunjukkan pada saya, saya akan gebuk detik itu juga." (Maidian Reviani)
Berita Terkait
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
YLBHI Desak Tim Independen Komnas HAM Dkk Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat pada Kerusuhan Agustus
-
YLBHI Ingatkan Prabowo: Calon Kapolri Baru Harus Jaga Independensi, Bukan Alat Politik atau Bisnis!
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO