Suara.com - Pada Minggu (17/9/2017), malam, hingga Senin (18/9/2017), dini hari, kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, dikepung massa orang. Mereka termakan hoax yang menyebutkan ada diskusi tentang komunisme di YLBHI.
Massa akhirnya dibubarkan polisi setelah melakukan perusakan. Untuk menyikapi peristiwa tersebut, YLBHI, Komnas Perempuan, Komnas HAM mengadakan konferensi pers bersama di kantor Komnas Perempuan di Jalan Latuharhary, nomor 48, Jakarta Pusat.
Ketua YLBHI Bidang Advokasi M. Isnur menceritakan kesaksiannya melihat dan mendengar orasi yang dilakukan perwakilan massa.
"Mereka bilang bapak kapolda, bapak kapolres sesuai perintah Jokowi, kami ingin menggebuk," kata Isnur.
Isnur mengatakan kata-kata "gebuk" terinspirasi dari ucapan Jokowi dalam suatu pidato. Itu sebabnya, Isnur meminta Presiden Jokowi lebih berhati-hati memilih kata agar tak menjadi legitimasi bagi masyarakat dalam bertindak.
"Masyarakat menggunakan kata itu dan disalahgunakan, gebuk dan itu kalimat yang dipakai dan diviralkan di media sosial dan lain-lain seolah kapolda, kapolres menentang perintah Jokowi tidak menggebuk," kata dia.
Isnur mengatakan kata "gebuk" dapat dipakai oleh siapa saja, bahkan di media massa.
"Harus merevisi kata-katanya, harus melihat kembali dampak yang diucapkan ketika presiden berkata-kata seperti itu," tuturnya.
Aksi massa semalam dipicu oleh hoax yang menyebutkan YLBHI menyelenggarakan acara terkait komunisme. Padahal, kata Isnur, YLBHI menyelenggarakan acara seni bertajuk Asik Asik Aksi: Darurat Demokrasi
Gebuk
Kata-kata gebuk disampaikan Presiden Jokowi ketika berbicara menanggapi isu bangkitnya komunisme di kampus Universitas Muhammadiyah, Malang, Jawa Timur, Sabtu (3/6/2017).
Jokowi bertanya dimana bukti PKI bangkit lagi di Indonsia. Menurut Jokowi isu tersebut hanyalah desas-desus.
Jokowi mengingatkan ajaran komunisme sudah dilarang di Indonesia. Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 telah mengatur tentang larangan komunisme dan pembubaran PKI.
"Pertanyaannya, dimana? Dimana? Karena jelas, sudah jelas, di konstitusi kita jelas, ada TAP MPR bahwa komunisme dilarang di negara kita Indonesia," kata Jokowi. "Jadi, kalau bisa tunjukkan pada kita, tunjukkan pada saya, saya akan gebuk detik itu juga." (Maidian Reviani)
Berita Terkait
-
Warisan Kelam 1965: Mengapa Nalar Kritis Publik Indonesia Masih Terbelenggu?
-
YLBHI Nilai RUU Penanggulangan Disinformasi Ancaman Serius Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi
-
RUU Disinformasi Masih Wacana, Mensesneg Sebut untuk Pertanggungjawaban Platform Digital
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan