Suara.com - Lima truk kontainer berisi ribuan botol minuman keras diduga selundupan asal Singapura, telah disita polisi dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Ribuan miras ilegal ini diselundupkan melalui jalur laut.
"melalui penindakan ini, sebanyak 53.927 botol miras ilegal yang nilainya mencapai Rp26,3 miliar telah diamankan. Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 58 miliar," kata Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2017).
Menurut Heru, modus penyeludupan miras ilegal ini dilakukan melalui cara disusupkan dalam plastik sampah.
Ribuan botol miras itu diangkut memakai tiga truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Pinang, Batam, Kepulauan Riau, pada 26 Agustus 2017. Selain itu, miras itu juga diangkut dua truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sehari berikutnya, yakni 27 Agustus.
"Modus menghindari impor langsung karena dengan penertiban impor borongan mereka sudah merasa semakin sempit. Modus mereka kamuflase isi minuman dikemas dengan sampah plastik yang mereka bungkus," jelasnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta mengatakan, para pelaku sengaja menghidari pajak pengiriman barang dengan modus pengiriman plastik sampah.
"Dari Batam masuk ke Pelabuhan Tanjung Pinang itu sudah harus bayar pajak dan bea-cukai. Nah untuk menghindari itu, pelaku modusnya merembeskan barang tersebut," terangnya.
Dalam kasus penyelundupan miras ilegal ini, polisi telah menangkap tiga pelaku. Namun, status ketiga orang tersebut masih sebagai terperiksa.
Baca Juga: Kementerian PUPR Siapkan Sumur Bor di Daerah Rawan Kekeringan
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka