Suara.com - Lima truk kontainer berisi ribuan botol minuman keras diduga selundupan asal Singapura, telah disita polisi dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Ribuan miras ilegal ini diselundupkan melalui jalur laut.
"melalui penindakan ini, sebanyak 53.927 botol miras ilegal yang nilainya mencapai Rp26,3 miliar telah diamankan. Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 58 miliar," kata Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2017).
Menurut Heru, modus penyeludupan miras ilegal ini dilakukan melalui cara disusupkan dalam plastik sampah.
Ribuan botol miras itu diangkut memakai tiga truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Pinang, Batam, Kepulauan Riau, pada 26 Agustus 2017. Selain itu, miras itu juga diangkut dua truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sehari berikutnya, yakni 27 Agustus.
"Modus menghindari impor langsung karena dengan penertiban impor borongan mereka sudah merasa semakin sempit. Modus mereka kamuflase isi minuman dikemas dengan sampah plastik yang mereka bungkus," jelasnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta mengatakan, para pelaku sengaja menghidari pajak pengiriman barang dengan modus pengiriman plastik sampah.
"Dari Batam masuk ke Pelabuhan Tanjung Pinang itu sudah harus bayar pajak dan bea-cukai. Nah untuk menghindari itu, pelaku modusnya merembeskan barang tersebut," terangnya.
Dalam kasus penyelundupan miras ilegal ini, polisi telah menangkap tiga pelaku. Namun, status ketiga orang tersebut masih sebagai terperiksa.
Baca Juga: Kementerian PUPR Siapkan Sumur Bor di Daerah Rawan Kekeringan
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!