Suara.com - Polda Metro Jaya menilai aksi gerombolan massa yang mengepung kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)/LBH Jakarta, Minggu malam hingga Senin dini hari (17-18/9/2017), tidak mengantongi izin alias ilegal.
Karenanya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, aksi pengepungan itu dibubarkan paksa dan berakhir ricuh.
"Tidak ada pemberitahuan. Massa kan datang mulai jam 21.00 WIB malam, makanya kami bubarkan karena tidak ada izin," kata Argo, Senin (18/9/2017).
Argo juga mengatakan, ada 22 orang yang telah ditangkap saat terjadinya bentrokan massa dengan aparat yang bertugas melakukan pengamanan.
Namun, Argo belum bisa menjelaskan status orang yang ditangkap terkait aksi pengepungan tersebut. Dia hanya menjelaskan status puluhan orang tersebut masih sebagai terperiksa.
"Kita lihat fakta hukum di lapangan, ada tindak pidana atau tidak," tukasnya.
Sebelumnya, kantor YLBHI digeruduk ratusan orang yang diduga berasal dari sejumlah organisasi massa. Aksi pengepungan itu karena mereka menuding kantor YLBHI menggelar acara yang berkaitan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa, membantah pihaknya menggelar acara terkait pendeklarasian dan kebangkitan PKI.
"Acara yang diadakan di LBH Jakarta bukanlah acara kebangkitan PKI ataupun deklarasi PKI sebagaimana yang viral di media sosial," kata Alghiffari di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin dini hari.
Baca Juga: Militer Myanmar: Rakyat Bersatu Hadapi Isu 'Rohingya'
Massa mulai melakukan perusakan dengan melemparkan batu ke arah kantor tersebut. Pengepungan yang terjadi sejak Minggu malam itu, bahkan diwarnai bentrokan antara massa dengan aparat kepolisian pada Senin dini hari.
Polisi akhirnya memukul mundur massa dengan menyemprotkan gas air mata dan meriam air.
Berita Terkait
-
Usai Dikepung Gerombolan, Polisi Masih Siaga di Kantor YLBHI
-
Usul Garasi sebagai Syarat STNK, Djarot: Jakarta Daerah Khusus
-
Total 22 Pengepung dan Perusuh di Kantor YLBHI Ditangkap Polisi
-
Kabur, Tahanan Polres Jakbar Datangi Dukun dan Lari ke Kuburan
-
Lagu 'Genjer-Genjer' Dinyanyikan di Acara LBH adalah Hoaks
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki