Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima surat pemberitahuan ketidakhadiran Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan kedua, Senin (18/9/2017).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, surat pemberitahuan ketidakhadiran disampaikan melalui istri Setnov karena sang suami menjalani katerisasi jantung di RS Premier Jatinegara.
"Hari ini SN (Novanto) melalui istrinya mengirimkan surat yang menjelaskan alasan SN tidak dapat hadir dalam pemeriksaan karena sakit jantung," ujar Febri, Senin (18/9/2017).
Lebih lanjut, Febri menuturkan, tim penyidik dan dokter KPK pun langsung mengecek kondisi Setnov di RS Premier. Adapun hasilnya, kata Febri, akan dipelajari dan dipertimbangkan lebih lanjut.
"Hasilnya tentu akan disusun, dan dipelajari dulu. Dari sana kami akan pertimbangkan langkah lebih lanjut, apakah akan menyurati Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk second opinion (SO) atau tindakan lain," tandasnya.
Dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, KPK telah memeriksa banyak saksi. Saksi yang dimintai keterangan penyidik untuk mendalami dugaan keterlibatan Novanto saja mencapai 112 orang.
Novanto yang juga ketua umum Partai Golkar dan ketua DPR ditetapkan menjadi tersangka pada pertengahan Juli 2017. Dia diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. Novanto diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan. Novanto turut diduga ikut mengakibatkan kerugian negara Rp2,3 triliun dari nilai proyek Rp5,9 triliun.
Atas kasus tersebut, dia disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Ajudan Jelaskan Setnov Dipasangi Banyak Jarum
Berita Terkait
-
Di KPK, Ajudan Novanto Diminta Mengenali Tujuh Foto
-
Usai Diperiksa KPK, Ajudan Jelaskan Setnov Dipasangi Banyak Jarum
-
Dipanggil KPK Tak Datang, Novanto Persiapan Operasi Jantung
-
Bosnya Tak Bisa Hadir, Ajudan Setnov Penuhi Panggilan KPK
-
Bakal Kembali Diperiksa KPK Hari Ini, Setnov Jalani Operasi Medis
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka