Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan seandainya tidak sakit tentu tersangka Setya Novanto memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP.
"Memang kita kalau sakit di luar dugaan juga, kalau beliau sembuh pasti akan memenuhi panggilan KPK. Tapi kondisi kesehatan tidak memungkinakan bisa hadir memenuhi panggilan KPK yang kedua," kata Ace di DPR, Jakarta, Senin (18/9/2017).
Novanto sudah dua kali dipanggil, Senin (11/9/2017) dan Senin (18/9/2017), tetapi tidak datang. Novanto tidak bisa datang dengan alasan dirawat di rumah sakit.
Anggota Komisi II DPR meminta agar Novanto didoakan cepat sembuh.
"Ya kita minta doanya pada seluruh masyarakat Indonesia, pada seluruh kader Golkar, agar beliau cepat sembuh bisa menjalani proses hukum sesuai dengan yang diharapkan," ujar dia.
Ace mengatakan Novanto akan menjalani katerisasi jantung di RS Premiere Jatinegara, Jakarta Timur.
"Ketua Umum Partai Golkar Pak Novanto direncanakan operasi untuk katerisasi jantungnya, tidak lagi dirawat di RS Siloam, namun direncanakan dioperasi di RS Premier Jatinegara," kata Ace.
Sebelumnya, Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan Novanto akan masuk ruang angiogragi untuk dilakukan tindakan katerisasi terkait kondisi jantungnya seperti yang direkomendasikan pasca pemeriksaan MSCT atau Calcium score sebelumnya.
Dia menjelaskan tindakan itu dilakukan karena sebelumnya sudah ditemukan adanya plak di jantung.
"Pak Setnov sudah berada di cardiac ward RS Premier. Kami berharap yang terbaik untuk dirinya," kata dia.
Dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, KPK telah memeriksa banyak saksi.
Saksi yang dimintai keterangan penyidik untuk mendalami dugaan keterlibatan Novanto saja mencapai 112 orang.
Novanto yang juga ketua umum Partai Golkar dan ketua DPR ditetapkan menjadi tersangka pada pertengahan Juli 2017. Dia diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. Novanto diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan. Novanto turut diduga ikut mengakibatkan kerugian negara Rp2,3 triliun dari nilai proyek Rp5,9 triliun.
Atas kasus tersebut, dia disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
-
"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026