Jonny Setiawan (35) yang membunuh Vera Yusita Sumarna (42) [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Jonny Setiawan (35) tega membunuh selingkuhannya, Vera Yusita Sumarna (42), dengan alasan merasa harga diri terinjak-injak oleh omongan korban. Dia tersinggung karena disebut lemah syahwat.
"Motifnya jelas sakit hati usai berhubungan karena harga dirinya merasa dihina. Jadi pelaku tunggal," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Selasa (19/8/2017).
Kasus pembunuhan terjadi di rumah kontrakan, RT 4, RW 8, nomor 9, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (17/9/2017), sekitar pukul 18.00 WIB.
Nico mengungkapkan usai berhubungan intim babak pertama, Jonny dan Vera bercengkrama. Setelah bercengkerama, Jonny mengajak Vera kembali bersenggama, namun ditolak korban dengan menyebut Jonny lemah syahwat.
"Terjadi percakapan yang membuat tersangka marah, di mana percakapan itu menyinggung harga dirinya sebagai lelaki," kata Nico.
Terjadilah cekcok. Jonny sampai memukuli korban hingga tersungkur. Tak puas, Jonny mengambil pisau dari dapur untuk menusuk Vera sebanyak dua kali di bagian leher. Jonny juga membekap korban dengan bantal hingga tak bernafas.
"Terjadi cekcok dan saling pukul, korban juga memukul tersangka, begitu juga tersangka sampai ambil pisau dan menusukannya ke korban," kata dia.
Setelah korban meregang nyawa, tersangka kabur dengan menggunakan sepeda motor.
Nico mengungkapkan Jonny sudah lama menjalani hubungan dengan korban yang tak lain pemilik rumah makan bakmi. Tersangka merupakan karyawan korban.
"Jadi tersangka ini dengan korban sudah berhubungan setahun," katanya.
Jonny diringkus polisi dalam persembunyian di pesantren daerah Bogor, Jawa Barat, Senin (18/9/2017).
Polisi juga telah mengamankan pisau yang digunakan Jonny saat membunuh korban. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. [Andrea Prayoga]
"Motifnya jelas sakit hati usai berhubungan karena harga dirinya merasa dihina. Jadi pelaku tunggal," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Selasa (19/8/2017).
Kasus pembunuhan terjadi di rumah kontrakan, RT 4, RW 8, nomor 9, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (17/9/2017), sekitar pukul 18.00 WIB.
Nico mengungkapkan usai berhubungan intim babak pertama, Jonny dan Vera bercengkrama. Setelah bercengkerama, Jonny mengajak Vera kembali bersenggama, namun ditolak korban dengan menyebut Jonny lemah syahwat.
"Terjadi percakapan yang membuat tersangka marah, di mana percakapan itu menyinggung harga dirinya sebagai lelaki," kata Nico.
Terjadilah cekcok. Jonny sampai memukuli korban hingga tersungkur. Tak puas, Jonny mengambil pisau dari dapur untuk menusuk Vera sebanyak dua kali di bagian leher. Jonny juga membekap korban dengan bantal hingga tak bernafas.
"Terjadi cekcok dan saling pukul, korban juga memukul tersangka, begitu juga tersangka sampai ambil pisau dan menusukannya ke korban," kata dia.
Setelah korban meregang nyawa, tersangka kabur dengan menggunakan sepeda motor.
Nico mengungkapkan Jonny sudah lama menjalani hubungan dengan korban yang tak lain pemilik rumah makan bakmi. Tersangka merupakan karyawan korban.
"Jadi tersangka ini dengan korban sudah berhubungan setahun," katanya.
Jonny diringkus polisi dalam persembunyian di pesantren daerah Bogor, Jawa Barat, Senin (18/9/2017).
Polisi juga telah mengamankan pisau yang digunakan Jonny saat membunuh korban. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. [Andrea Prayoga]
Komentar
Berita Terkait
-
Teka-teki Mayat Perempuan di Tesla, Diduga Kuat Pacar D4vd karena Tato di Jari Telunjuk
-
Penampakan 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BRI
-
Timeline Lengkap Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Direncanakan 2 Bulan, Berakhir Gagal Total
-
Motif Remaja 16 Tahun Habisi Nyawa Mahasiswi di Ciracas Terungkap, Sempat Kelabui Teman Korban
-
Mabes TNI Ungkap Motif Kopda FH di Balik Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!