Jonny Setiawan (35) yang membunuh Vera Yusita Sumarna (42) [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Jonny Setiawan (35) tega membunuh selingkuhannya, Vera Yusita Sumarna (42), dengan alasan merasa harga diri terinjak-injak oleh omongan korban. Dia tersinggung karena disebut lemah syahwat.
"Motifnya jelas sakit hati usai berhubungan karena harga dirinya merasa dihina. Jadi pelaku tunggal," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Selasa (19/8/2017).
Kasus pembunuhan terjadi di rumah kontrakan, RT 4, RW 8, nomor 9, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (17/9/2017), sekitar pukul 18.00 WIB.
Nico mengungkapkan usai berhubungan intim babak pertama, Jonny dan Vera bercengkrama. Setelah bercengkerama, Jonny mengajak Vera kembali bersenggama, namun ditolak korban dengan menyebut Jonny lemah syahwat.
"Terjadi percakapan yang membuat tersangka marah, di mana percakapan itu menyinggung harga dirinya sebagai lelaki," kata Nico.
Terjadilah cekcok. Jonny sampai memukuli korban hingga tersungkur. Tak puas, Jonny mengambil pisau dari dapur untuk menusuk Vera sebanyak dua kali di bagian leher. Jonny juga membekap korban dengan bantal hingga tak bernafas.
"Terjadi cekcok dan saling pukul, korban juga memukul tersangka, begitu juga tersangka sampai ambil pisau dan menusukannya ke korban," kata dia.
Setelah korban meregang nyawa, tersangka kabur dengan menggunakan sepeda motor.
Nico mengungkapkan Jonny sudah lama menjalani hubungan dengan korban yang tak lain pemilik rumah makan bakmi. Tersangka merupakan karyawan korban.
"Jadi tersangka ini dengan korban sudah berhubungan setahun," katanya.
Jonny diringkus polisi dalam persembunyian di pesantren daerah Bogor, Jawa Barat, Senin (18/9/2017).
Polisi juga telah mengamankan pisau yang digunakan Jonny saat membunuh korban. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. [Andrea Prayoga]
"Motifnya jelas sakit hati usai berhubungan karena harga dirinya merasa dihina. Jadi pelaku tunggal," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Selasa (19/8/2017).
Kasus pembunuhan terjadi di rumah kontrakan, RT 4, RW 8, nomor 9, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (17/9/2017), sekitar pukul 18.00 WIB.
Nico mengungkapkan usai berhubungan intim babak pertama, Jonny dan Vera bercengkrama. Setelah bercengkerama, Jonny mengajak Vera kembali bersenggama, namun ditolak korban dengan menyebut Jonny lemah syahwat.
"Terjadi percakapan yang membuat tersangka marah, di mana percakapan itu menyinggung harga dirinya sebagai lelaki," kata Nico.
Terjadilah cekcok. Jonny sampai memukuli korban hingga tersungkur. Tak puas, Jonny mengambil pisau dari dapur untuk menusuk Vera sebanyak dua kali di bagian leher. Jonny juga membekap korban dengan bantal hingga tak bernafas.
"Terjadi cekcok dan saling pukul, korban juga memukul tersangka, begitu juga tersangka sampai ambil pisau dan menusukannya ke korban," kata dia.
Setelah korban meregang nyawa, tersangka kabur dengan menggunakan sepeda motor.
Nico mengungkapkan Jonny sudah lama menjalani hubungan dengan korban yang tak lain pemilik rumah makan bakmi. Tersangka merupakan karyawan korban.
"Jadi tersangka ini dengan korban sudah berhubungan setahun," katanya.
Jonny diringkus polisi dalam persembunyian di pesantren daerah Bogor, Jawa Barat, Senin (18/9/2017).
Polisi juga telah mengamankan pisau yang digunakan Jonny saat membunuh korban. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. [Andrea Prayoga]
Komentar
Berita Terkait
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Tragis! Eks Sekjen Pordasi DKI Dianiaya Sepekan Sebelum Ditemukan Tewas di Gumuk Pasir Bantul
-
Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk
-
Tragedi Malam Berdarah di Blitar, Menantu Habisi Mertua Usai Dicaci Maki dan Diancam Pakai Gergaji
-
Geger di Blitar, Menantu Perempuan Tega Tusuk Leher Mertua, Jasad Ditemukan Anak Kandung
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol