Jonny Setiawan (35) yang membunuh Vera Yusita Sumarna (42) [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Jonny Setiawan (35) tega membunuh selingkuhannya, Vera Yusita Sumarna (42), dengan alasan merasa harga diri terinjak-injak oleh omongan korban. Dia tersinggung karena disebut lemah syahwat.
"Motifnya jelas sakit hati usai berhubungan karena harga dirinya merasa dihina. Jadi pelaku tunggal," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Selasa (19/8/2017).
Kasus pembunuhan terjadi di rumah kontrakan, RT 4, RW 8, nomor 9, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (17/9/2017), sekitar pukul 18.00 WIB.
Nico mengungkapkan usai berhubungan intim babak pertama, Jonny dan Vera bercengkrama. Setelah bercengkerama, Jonny mengajak Vera kembali bersenggama, namun ditolak korban dengan menyebut Jonny lemah syahwat.
"Terjadi percakapan yang membuat tersangka marah, di mana percakapan itu menyinggung harga dirinya sebagai lelaki," kata Nico.
Terjadilah cekcok. Jonny sampai memukuli korban hingga tersungkur. Tak puas, Jonny mengambil pisau dari dapur untuk menusuk Vera sebanyak dua kali di bagian leher. Jonny juga membekap korban dengan bantal hingga tak bernafas.
"Terjadi cekcok dan saling pukul, korban juga memukul tersangka, begitu juga tersangka sampai ambil pisau dan menusukannya ke korban," kata dia.
Setelah korban meregang nyawa, tersangka kabur dengan menggunakan sepeda motor.
Nico mengungkapkan Jonny sudah lama menjalani hubungan dengan korban yang tak lain pemilik rumah makan bakmi. Tersangka merupakan karyawan korban.
"Jadi tersangka ini dengan korban sudah berhubungan setahun," katanya.
Jonny diringkus polisi dalam persembunyian di pesantren daerah Bogor, Jawa Barat, Senin (18/9/2017).
Polisi juga telah mengamankan pisau yang digunakan Jonny saat membunuh korban. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. [Andrea Prayoga]
"Motifnya jelas sakit hati usai berhubungan karena harga dirinya merasa dihina. Jadi pelaku tunggal," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Selasa (19/8/2017).
Kasus pembunuhan terjadi di rumah kontrakan, RT 4, RW 8, nomor 9, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (17/9/2017), sekitar pukul 18.00 WIB.
Nico mengungkapkan usai berhubungan intim babak pertama, Jonny dan Vera bercengkrama. Setelah bercengkerama, Jonny mengajak Vera kembali bersenggama, namun ditolak korban dengan menyebut Jonny lemah syahwat.
"Terjadi percakapan yang membuat tersangka marah, di mana percakapan itu menyinggung harga dirinya sebagai lelaki," kata Nico.
Terjadilah cekcok. Jonny sampai memukuli korban hingga tersungkur. Tak puas, Jonny mengambil pisau dari dapur untuk menusuk Vera sebanyak dua kali di bagian leher. Jonny juga membekap korban dengan bantal hingga tak bernafas.
"Terjadi cekcok dan saling pukul, korban juga memukul tersangka, begitu juga tersangka sampai ambil pisau dan menusukannya ke korban," kata dia.
Setelah korban meregang nyawa, tersangka kabur dengan menggunakan sepeda motor.
Nico mengungkapkan Jonny sudah lama menjalani hubungan dengan korban yang tak lain pemilik rumah makan bakmi. Tersangka merupakan karyawan korban.
"Jadi tersangka ini dengan korban sudah berhubungan setahun," katanya.
Jonny diringkus polisi dalam persembunyian di pesantren daerah Bogor, Jawa Barat, Senin (18/9/2017).
Polisi juga telah mengamankan pisau yang digunakan Jonny saat membunuh korban. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. [Andrea Prayoga]
Komentar
Berita Terkait
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara