Jonny Setiawan (35) yang membunuh Vera Yusita Sumarna (42) [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Jonny Setiawan (35) tega membunuh selingkuhannya, Vera Yusita Sumarna (42), dengan alasan merasa harga diri terinjak-injak oleh omongan korban. Dia tersinggung karena disebut lemah syahwat.
"Motifnya jelas sakit hati usai berhubungan karena harga dirinya merasa dihina. Jadi pelaku tunggal," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Selasa (19/8/2017).
Kasus pembunuhan terjadi di rumah kontrakan, RT 4, RW 8, nomor 9, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (17/9/2017), sekitar pukul 18.00 WIB.
Nico mengungkapkan usai berhubungan intim babak pertama, Jonny dan Vera bercengkrama. Setelah bercengkerama, Jonny mengajak Vera kembali bersenggama, namun ditolak korban dengan menyebut Jonny lemah syahwat.
"Terjadi percakapan yang membuat tersangka marah, di mana percakapan itu menyinggung harga dirinya sebagai lelaki," kata Nico.
Terjadilah cekcok. Jonny sampai memukuli korban hingga tersungkur. Tak puas, Jonny mengambil pisau dari dapur untuk menusuk Vera sebanyak dua kali di bagian leher. Jonny juga membekap korban dengan bantal hingga tak bernafas.
"Terjadi cekcok dan saling pukul, korban juga memukul tersangka, begitu juga tersangka sampai ambil pisau dan menusukannya ke korban," kata dia.
Setelah korban meregang nyawa, tersangka kabur dengan menggunakan sepeda motor.
Nico mengungkapkan Jonny sudah lama menjalani hubungan dengan korban yang tak lain pemilik rumah makan bakmi. Tersangka merupakan karyawan korban.
"Jadi tersangka ini dengan korban sudah berhubungan setahun," katanya.
Jonny diringkus polisi dalam persembunyian di pesantren daerah Bogor, Jawa Barat, Senin (18/9/2017).
Polisi juga telah mengamankan pisau yang digunakan Jonny saat membunuh korban. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. [Andrea Prayoga]
"Motifnya jelas sakit hati usai berhubungan karena harga dirinya merasa dihina. Jadi pelaku tunggal," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Selasa (19/8/2017).
Kasus pembunuhan terjadi di rumah kontrakan, RT 4, RW 8, nomor 9, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (17/9/2017), sekitar pukul 18.00 WIB.
Nico mengungkapkan usai berhubungan intim babak pertama, Jonny dan Vera bercengkrama. Setelah bercengkerama, Jonny mengajak Vera kembali bersenggama, namun ditolak korban dengan menyebut Jonny lemah syahwat.
"Terjadi percakapan yang membuat tersangka marah, di mana percakapan itu menyinggung harga dirinya sebagai lelaki," kata Nico.
Terjadilah cekcok. Jonny sampai memukuli korban hingga tersungkur. Tak puas, Jonny mengambil pisau dari dapur untuk menusuk Vera sebanyak dua kali di bagian leher. Jonny juga membekap korban dengan bantal hingga tak bernafas.
"Terjadi cekcok dan saling pukul, korban juga memukul tersangka, begitu juga tersangka sampai ambil pisau dan menusukannya ke korban," kata dia.
Setelah korban meregang nyawa, tersangka kabur dengan menggunakan sepeda motor.
Nico mengungkapkan Jonny sudah lama menjalani hubungan dengan korban yang tak lain pemilik rumah makan bakmi. Tersangka merupakan karyawan korban.
"Jadi tersangka ini dengan korban sudah berhubungan setahun," katanya.
Jonny diringkus polisi dalam persembunyian di pesantren daerah Bogor, Jawa Barat, Senin (18/9/2017).
Polisi juga telah mengamankan pisau yang digunakan Jonny saat membunuh korban. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. [Andrea Prayoga]
Komentar
Berita Terkait
-
Kasus ART Tewas di Bogor Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Desak Polisi Periksa Peran Majikan
-
Bukan Orang Jauh, Dalang Pembunuhan Sadis Bocah SD di Sragen Diduga Ayah Tiri
-
Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
-
Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi
-
Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar