Suara.com - Tak terima dituduh jadi dalang pengepungan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, purnawirawan TNI Kivlan Zen berencana melaporkan Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017). Namun, laporan tak diterima petugas karena barang bukti tak lengkap.
"Yang kurang laporan LP dan bukti-buktinya, nanti dijelaskan kuasa hukum," kata Kivlan.
Kivlan merasa nama baiknya dicemarkan oleh pernyataan Isnur dalam konferensi pers di kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017). Kivlan mengatakan Isnur menyebut dirinya dalang dan operator aksi pengepungan kantor YLBHI pada Minggu (17/9/2017), malam, sampai Senin (18/9/2017), dini hari.
Kivlan mengatakan pada saat kejadian, Kivlan sedang berada di luar Jakarta sehingga tak mungkin memimpin aksi tersebut.
"Saya sekarang lapor saya tidak ada ikut di dalam sebagai operator atau sebagai dalang dan saya tidak memimpin," kata dia.
Kivlan mengatakan acara seminar yang diselenggarakan di YLBHI sudah diberhentikan sejak Sabtu (16/9/2017). Namun, kata dia, YLBHI tetap melanjutkan acara pada hari Minggu sehingga memicu kemarahan sebagian orang sehingga terjadilah pengepungan kantor YLBHI.
"Karena itu sudah diberhentikan oleh polisi pada bari sabtu, tapi mereka lanjutkan juga sehingga rakyat marah waktu adanya saya dengar bahwa ada yang keluar pakai lambang palu arit, keluar dari kantor itu LBH. Dan ada lagu genjer-genjer, lagu genjer-genjer adalah lagu perangnya PKI menyerang saat pakai lagu genjer-genjernya," tuturnya.
Kivlan mengaku mempunyai bukti berupa foto yang menunjukkan acara bertema Asik Asik Aksi: Darurat Demokrasi Indonesia pada hari Minggu mengandung unsur komunisme.
"Bukti seminar itu ada dikiriman di FB saya dan WA. Ada lambang kacamata marksisme," katanya.
Kivlan menilai LBH dan YLBHI sudah melanggar Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang PKI.
"Mereka sudah langgar hukum, ini bisa diteruskan LBH langgar hukum, kalau mereka langgar hukum berarti melanggar ketetapan MPRS dan dianggap membangkang. Tidak sekali dua kali LBH lakukan, dan demikian LBH harus di bubarkan seperti HTI," ujarnya.
Curiga
Isnur menyebut dua orang yang diduga terlibat dalam pengepungan kantor YLBHI.
"Pertama, RH, saya nggak tahu siapa dia. Tapi rupanya dia presidium 313. Beberapa hoax yang dibuat dalam sosial media menyebutkan nama dia sebagai penanggungjawabnya. Saya belum tahu polisi sudah menangkap dia atau belum," kata Isnur di kantor Komisi Nasional Perempuan.
Kedua, Isnur mengutip pemberitaan media yang menyebut KZ, mantan petinggi TNI berpangkat mayor jenderal. KZ diduga memimpin rapat koordinasi sebelum aksi.
"Ini distorsi paling awalnya, menurut saya," kata Isnur.
Tag
Berita Terkait
-
Potret Presiden Prabowo Pimpin Langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Arsitektur Sunyi 'Kremlin', Ruang Siksa Rahasia Orba yang Sengaja Dilupakan
-
Malam Ini 3 Stasiun TV Nasional Tayangkan Film Legendaris G30S PKI, Mana Saja?
-
Menyusuri Jejak Ingatan yang Memudar, Penjara Tapol PKI di Jakarta
-
Makna Pengibaran Bendera Setengah Tiang 30 September dan Satu Tiang Penuh 1 Oktober
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting