Suara.com - Tak terima dituduh jadi dalang pengepungan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, purnawirawan TNI Kivlan Zen berencana melaporkan Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017). Namun, laporan tak diterima petugas karena barang bukti tak lengkap.
"Yang kurang laporan LP dan bukti-buktinya, nanti dijelaskan kuasa hukum," kata Kivlan.
Kivlan merasa nama baiknya dicemarkan oleh pernyataan Isnur dalam konferensi pers di kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017). Kivlan mengatakan Isnur menyebut dirinya dalang dan operator aksi pengepungan kantor YLBHI pada Minggu (17/9/2017), malam, sampai Senin (18/9/2017), dini hari.
Kivlan mengatakan pada saat kejadian, Kivlan sedang berada di luar Jakarta sehingga tak mungkin memimpin aksi tersebut.
"Saya sekarang lapor saya tidak ada ikut di dalam sebagai operator atau sebagai dalang dan saya tidak memimpin," kata dia.
Kivlan mengatakan acara seminar yang diselenggarakan di YLBHI sudah diberhentikan sejak Sabtu (16/9/2017). Namun, kata dia, YLBHI tetap melanjutkan acara pada hari Minggu sehingga memicu kemarahan sebagian orang sehingga terjadilah pengepungan kantor YLBHI.
"Karena itu sudah diberhentikan oleh polisi pada bari sabtu, tapi mereka lanjutkan juga sehingga rakyat marah waktu adanya saya dengar bahwa ada yang keluar pakai lambang palu arit, keluar dari kantor itu LBH. Dan ada lagu genjer-genjer, lagu genjer-genjer adalah lagu perangnya PKI menyerang saat pakai lagu genjer-genjernya," tuturnya.
Kivlan mengaku mempunyai bukti berupa foto yang menunjukkan acara bertema Asik Asik Aksi: Darurat Demokrasi Indonesia pada hari Minggu mengandung unsur komunisme.
"Bukti seminar itu ada dikiriman di FB saya dan WA. Ada lambang kacamata marksisme," katanya.
Kivlan menilai LBH dan YLBHI sudah melanggar Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang PKI.
"Mereka sudah langgar hukum, ini bisa diteruskan LBH langgar hukum, kalau mereka langgar hukum berarti melanggar ketetapan MPRS dan dianggap membangkang. Tidak sekali dua kali LBH lakukan, dan demikian LBH harus di bubarkan seperti HTI," ujarnya.
Curiga
Isnur menyebut dua orang yang diduga terlibat dalam pengepungan kantor YLBHI.
"Pertama, RH, saya nggak tahu siapa dia. Tapi rupanya dia presidium 313. Beberapa hoax yang dibuat dalam sosial media menyebutkan nama dia sebagai penanggungjawabnya. Saya belum tahu polisi sudah menangkap dia atau belum," kata Isnur di kantor Komisi Nasional Perempuan.
Kedua, Isnur mengutip pemberitaan media yang menyebut KZ, mantan petinggi TNI berpangkat mayor jenderal. KZ diduga memimpin rapat koordinasi sebelum aksi.
"Ini distorsi paling awalnya, menurut saya," kata Isnur.
Tag
Berita Terkait
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Kisah Kelam Tragedi 1965 di Mata Seorang Mantan Kader PKI: Review Novel 'Kubah' Ahmad Tohari
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut