Suara.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Pol. Aris Budiman, irit bicara usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (20/9/2017) malam.
Aris menjelaskan dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan yang dilakukan hingga sekitar pukul 23.15 WIB.
"Pemeriksaan biasa tadi. 20 pertanyaan," kata Aris, yang mendatangi Polda Metro Jaya pada pukul 21.00 WIB.
Aris mengatakan, pemeriksaan berkaitan dengan laporan yang dibuatnya pada, Selasa (5/9/2017).
Dia memperkarakan tayangan salah satu program Kompas TV yang menghadirkan Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donald Faris sebagai narasumber.
"Ada wawancara di salah satu televisi, narsumnya," kata dia.
Pada malam ini, Polda Metro Jaya juga sedang memeriksa anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani. Pemeriksaan Miryam atas laporan Aris Budiman dalam kasus yang berbeda.
Miryam diperiksa sebagai saksi atas laporan Aris yang merasa dituduh menerima suap sebesar Rp2 miliar untuk mengamankan kasus korupsi E-KTP yang dimuat salah satu media online pada 21 Agustus 2017.
Saat disinggung apakah penyidik mengkonfrontir dirinya dengan Miryam, Aris selalu mengatakan tidak tahu.
Baca Juga: Syuting "Pengabdi Setan", Tara Basro 'Dihantui' Sampai ke Mimpi
"Saya nggak tahu, saya nggak tahu," katanya.
Sebelumnya, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Iriawan menyampaikan, pemeriksaan antara Aris dan Miryam dilakukan secara terpisah.
"Masing-masing pemeriksaannya, keduanya belum dikonfrontir," kata Ferdy.
Penyidik Polda Metro Jaya menjemput Miryam di rumah tahanan KPK, petang tadi. Miryam merupakan terdakwa kasus korupsi e-KTP yang ditangani KPK.
Alasan polisi meminjam Miryam agar bisa memberikan keterangan sebagai saksi atas laporan yang dibuat Aris Budiman terkait tuduhan menerima suap sebesar Rp2 miliar untuk mengamankan kasus korupsi e-KTP yang ditangani KPK yang dimuat salah satu media online.
Tag
Berita Terkait
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir