Suara.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Pol. Aris Budiman, irit bicara usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (20/9/2017) malam.
Aris menjelaskan dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan yang dilakukan hingga sekitar pukul 23.15 WIB.
"Pemeriksaan biasa tadi. 20 pertanyaan," kata Aris, yang mendatangi Polda Metro Jaya pada pukul 21.00 WIB.
Aris mengatakan, pemeriksaan berkaitan dengan laporan yang dibuatnya pada, Selasa (5/9/2017).
Dia memperkarakan tayangan salah satu program Kompas TV yang menghadirkan Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donald Faris sebagai narasumber.
"Ada wawancara di salah satu televisi, narsumnya," kata dia.
Pada malam ini, Polda Metro Jaya juga sedang memeriksa anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani. Pemeriksaan Miryam atas laporan Aris Budiman dalam kasus yang berbeda.
Miryam diperiksa sebagai saksi atas laporan Aris yang merasa dituduh menerima suap sebesar Rp2 miliar untuk mengamankan kasus korupsi E-KTP yang dimuat salah satu media online pada 21 Agustus 2017.
Saat disinggung apakah penyidik mengkonfrontir dirinya dengan Miryam, Aris selalu mengatakan tidak tahu.
Baca Juga: Syuting "Pengabdi Setan", Tara Basro 'Dihantui' Sampai ke Mimpi
"Saya nggak tahu, saya nggak tahu," katanya.
Sebelumnya, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Iriawan menyampaikan, pemeriksaan antara Aris dan Miryam dilakukan secara terpisah.
"Masing-masing pemeriksaannya, keduanya belum dikonfrontir," kata Ferdy.
Penyidik Polda Metro Jaya menjemput Miryam di rumah tahanan KPK, petang tadi. Miryam merupakan terdakwa kasus korupsi e-KTP yang ditangani KPK.
Alasan polisi meminjam Miryam agar bisa memberikan keterangan sebagai saksi atas laporan yang dibuat Aris Budiman terkait tuduhan menerima suap sebesar Rp2 miliar untuk mengamankan kasus korupsi e-KTP yang ditangani KPK yang dimuat salah satu media online.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka