Suara.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Pol. Aris Budiman, irit bicara usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (20/9/2017) malam.
Aris menjelaskan dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan yang dilakukan hingga sekitar pukul 23.15 WIB.
"Pemeriksaan biasa tadi. 20 pertanyaan," kata Aris, yang mendatangi Polda Metro Jaya pada pukul 21.00 WIB.
Aris mengatakan, pemeriksaan berkaitan dengan laporan yang dibuatnya pada, Selasa (5/9/2017).
Dia memperkarakan tayangan salah satu program Kompas TV yang menghadirkan Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donald Faris sebagai narasumber.
"Ada wawancara di salah satu televisi, narsumnya," kata dia.
Pada malam ini, Polda Metro Jaya juga sedang memeriksa anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani. Pemeriksaan Miryam atas laporan Aris Budiman dalam kasus yang berbeda.
Miryam diperiksa sebagai saksi atas laporan Aris yang merasa dituduh menerima suap sebesar Rp2 miliar untuk mengamankan kasus korupsi E-KTP yang dimuat salah satu media online pada 21 Agustus 2017.
Saat disinggung apakah penyidik mengkonfrontir dirinya dengan Miryam, Aris selalu mengatakan tidak tahu.
Baca Juga: Syuting "Pengabdi Setan", Tara Basro 'Dihantui' Sampai ke Mimpi
"Saya nggak tahu, saya nggak tahu," katanya.
Sebelumnya, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Iriawan menyampaikan, pemeriksaan antara Aris dan Miryam dilakukan secara terpisah.
"Masing-masing pemeriksaannya, keduanya belum dikonfrontir," kata Ferdy.
Penyidik Polda Metro Jaya menjemput Miryam di rumah tahanan KPK, petang tadi. Miryam merupakan terdakwa kasus korupsi e-KTP yang ditangani KPK.
Alasan polisi meminjam Miryam agar bisa memberikan keterangan sebagai saksi atas laporan yang dibuat Aris Budiman terkait tuduhan menerima suap sebesar Rp2 miliar untuk mengamankan kasus korupsi e-KTP yang ditangani KPK yang dimuat salah satu media online.
Tag
Berita Terkait
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru