Suara.com - Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo menjadi wakil Indonesia yang tersisa di nomor ganda putra turnamen bulu tangkis Jepang Terbuka 2017 setelah memastikan langkahnya melaju ke putaran perempat final.
Laman resmi Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF), yang dipantau dari Jakarta, mencatat Marcus/Kevin memastikan hal tersebut setelah berhasil menundukkan wakil tuan rumah Takuro Hoki/Yugo Kobayashi dengan skor 21-13, 11-21, 21-18 dalam pertandingan putaran dua di Tokyo Metropolitan Gymnasium.
Sejak awal gim pembuka, Marcus/Kevin bisa mendominasi permainan tanpa mampu dikejar satu poin-pun oleh Hoki/Kobayashi.
Akan tetapi di gim kedua, kondisi berbalik menjadi keunggulan wakil Jepang sepanjang laga hingga akhirnya mereka berhasil memaksakan dilangsungkannya gim penentu.
Sempat bermain ketat dengan saling susul menyusul angka di awal gim pamungkas, pada posisi 9-10, duet Indonesia berhasil membalas dan mencetak empat angka tanpa balas untuk menjadikan skor 13-10.
Selepas itu, raihan poin Marcus/Kevin tidak bisa lagi dikejar atau didekati Hoki/Kobayashi dan duet Indonesia itu akhirnya mengunci kemenangan untuk tiket ke perempat final.
Meski memperoleh kemenangan, Marcus/Kevin mengaku beberapa kali konsentrasi mereka sempat terganggu menyusul keputusan wasit yang dinilainya banyak merugikan mereka terutama di gim kedua.
"Kami cukup terganggu dengan keputusan wasit dan service judge, apalagi di gim kedua, kami cukup terganggu karena itu sehingga di gim itu kami tidak maksimal," kata Kevin dalam keterangannya.
Keharusan mereka bermain tiga gim menurut mereka adalah karena ketergesa-gesaan mereka sendiri yang dipengaruhi juga oleh rasa emosi.
"Sebenarnya mereka mainnya tidak terlalu susah atau sulit seperti apa. Hanya mungkin terbawa emosi kondisi di lapangan, jadi di gim ketiga kami coba main agak tenang. Kalau main tenang, saya yakin bisa cepat dan menang jauh," ucap Marcus.
Di putaran perempat final sendiri, Marcus/Kevin kemudian akan berhadapan dengan pasangan Denmark Kim Astrup/Anders Skaarup Rasmussen.
Menghadapi pasangan ini, duet Indonesia memimpin rekor pertemuan 2-1 akan tetapi di pertemuan terakhir pada Indonesia Terbuka 2017 lalu, Marcus/Kevin kalah 16-21, 16-21.
Dengan hasil yang didapatkan Marcus/Kevin ini, ganda putra Indonesia masih bisa memperpanjang asanya dalam turnamen berlevel Super Series ini setelah wakil Indonesia lainnya, Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto meraih hasil minor di Tokyo.
Fajar/Rian tersingkir dari pertarungan mengejar juara oleh wakil tuan rumah Takuto Inoue/Yuki Kaneko dalam pertarungan dua gim selama 43 menit yang berkesudahan 19-21, 19-21. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara