Suara.com - Pemerintah Indonesia akan meningkatkan kerja sama penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor formal ke Uni Emirat Arab (UEA). Peningkatan kerja sama dilakukan dalam bentuk perluasan informasi pasar kerja, akses dan tata cara penempatan, hingga pelatihan kerja bersama.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Hery Sudarmanto, saat menerima kunjungan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk UEA, Husin Bagis di Kantor Kementrian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
“Optimalisasi kerja sama dengan Uni Emirat Arab sangat terbuka. Laju pembangunan di negara tersebut memberi peluang besar bagi TKI Indonesia sektor formal,” kata Hery.
Sektor formal yang dimaksud, diantaranya ahli kecantikan, jasa keamanan, konstruksi, sopir, perawat dan sebagainya. Untuk jenis pekerjaan pembantu rumah tangga ke negara tersebut, pemerintah Indonesia sudah menghentikannya sejak 2015, serta seluruh negara di kawasan Timur Tengah.
Terkait dengan upaya peningkatan kerja sama tersebut, Hery minta kepada Atase Ketenagakerjaan Indonesia di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) UEA, untuk berperan lebih optimal. Ia berharap, Atase Ketenagakerjaan juga berperan sebagai market intelegence dalam dalam hal pasar kerja, mengaet investor, dan sebagainya.
Pada kesempatan yang sama Husinmengatakan, kerjasa sama Indonesia dengan UEA di bidang ketenagakerjaan makin terbuka lebar, karena di negara tersebut terjadi perubahan kebijakan ketenagakerjaan.
“Jika sebelumnya urusan ketenagakerjaan di bawah urusan kementerian dalam negeri, maka mulai 2018, masalah ketenagakerjaan menjadi urusan kementerian ketenagakerjaan,” kata Husin.
Perubahan tersebut, lanjutnya, diharapkan akan memberi keleluasaan dalam kerja sama. Apalagi saat ini UEA sedang gencar membangun infrastruktur dalam rangka menyambut "Dubai 2020" sebagai world expo.
Sementara itu, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Maruli A. Hasoloan, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, hendaknya kerja sama ketenagakerjaan dengan UEA tak hanya pada pasar kerja dan perlindungan TKI, namun juga memperkuat kerja sama pelatihan vokasi dan investasi SDM UEA di Indonesia.
(** Artikel ini merupakan kerja sama Kemnaker dengan Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, YLKI Minta Audit Independen dan Tanggung Jawab Operator!
-
1.392 Personel Siaga di Silang Monas, Kawal Aksi Buruh Hari Ini!
-
Aturan Royalti Musik Tak Kunjung Jelas, Pelaku Usaha Butuh Kepastian Hukum di Momen Nataru
-
DPRD DKI Jamin Ekonomi Jakarta Tak Akan Mati karena Aturan Kawasan Tanpa Rokok
-
Romo F.X. Mudji Sutrisno, SJ Meninggal Dunia, Ketua STF Driyarkara Sampaikan Duka
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!