Suara.com - Kepolisian Sektor Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, meminta klarifikasi kepada pemilik situs nikahsirri.com menyusul munculnya kecaman Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
"Saat ini status pemilik situs atas nama Aris Wahyudi (49) masih sebagai saksi. Kami minta klarifikasi atas motif situs tersebut," kata Kapolsek Jatiasih Kompol Ili Anas di Bekasi, Sabtu (23/9/2017).
Ili bersama sejumlah anggotanya mendatangi kontrakan Aris Wahyudi di Perumahan TNI Angkatan Udara, Jalan Manggis Nomor 91, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Sabtu sore, lalu berbincang selama lebih kurang 30 menit.
"Ada beberapa hal yang kami tanyakan, mulai dari latar belakang, sasaran, hingga pengecekan situasi di lapangan," katanya.
Ili mengaku akan memantau secara intensif operasional situs tersebut berikut aktivitas di rumah kontrakan Aris guna menghindari hal yang tidak diinginkan.
Kepada polisi, Aris mengatakan bahwa situs tersebut dibangun menyerupai layanan lelang kontak jodoh bagi pria dan perempuan dalam membangun rumah tangga.
"Pada prinsipnya, di dunia ini seperti lelang. Pria tampan akan dipilih oleh perempuan untuk dijadikan suami," katanya.
Aris membantah program tersebut memiliki unsur pelacuran karena di dalamnya tidak ada pemaksaan kehendak atas pasangan yang dijodohkan.
"Nikah siri ini sangat berbeda dengan pelacuran. Nilai yang diberikan pria ditentukan oleh mucikari dan perempuannya dipilih secara paksa harus melayani. Kalau ini, terserah kedua pihak," katanya.
Baca Juga: Pernikahan Vicky Shu-Imam Ade Cuma Dihadiri Kerabat
Pihak yang mendapat penolakan dari pasangan yang diincar, kata dia, akan mengalami penurunan rating di situs tersebut sebagai bahan informasi kandidat lainnya.
Aris mengaku hanya berperan sebagai fasilitator bagi pria maupun perempuan yang ingin mencari pasangan hidup.
Pengguna akun akan memperoleh kategori, yakni mitra selaku pihak yang akan dipilih dan klien selaku pihak yang memilih pasangan.
Bagi pemilik akun pria akan disumpah pocong atas pengakuannya sebagai perjaka, sementara perempuan akan menjalani cek keperawanan secara medis sebagai syaratnya.
"Kategori mitra tidak harus selalu perempuan, bisa juga pria yang sedang cari pasangan," katanya.
Persyaratan sebagai pengguna akun, kata dia, salah satunya wajib membeli satu koin mahar minimal seharga Rp100 ribu lewat transfer bank yang ditujukan kepada rekening Aris.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line