- FTSE Russell mempertahankan status pasar modal Indonesia sebagai Secondary Emerging Market dalam laporan resminya pada 7 April 2026.
- Penundaan review indeks dilakukan sementara akibat kesulitan teknis dalam menentukan angka free float selama proses reformasi kebijakan berlangsung.
- Keputusan mempertahankan status Indonesia meminimalisir risiko tekanan jual dan menjadi sentimen positif bagi stabilitas Indeks Harga Saham Gabungan.
Suara.com - Lembaga penyedia indeks global, FTSE Russell, resmi merilis hasil Equity Country Classification Review pada Selasa (7/4/2026).
Dalam laporan tersebut, FTSE Russell memutuskan untuk mempertahankan posisi pasar modal Indonesia dalam kategori Secondary Emerging Market atau pasar berkembang sekunder.
Keputusan ini memberikan kepastian bagi pelaku pasar domestik karena Indonesia terhindar dari penurunan status (downgrade) ke kelompok Frontier Market.
Dengan bertahannya posisi ini, daya tarik pasar saham Indonesia bagi investor institusi global diharapkan tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi internasional.
Penundaan Review dan Reformasi Kebijakan Free Float
Meskipun status klasifikasi negara tetap terjaga, FTSE Russell mengumumkan penundaan sementara terhadap review indeks untuk periode Maret 2026.
Langkah ini diambil menyusul adanya kesulitan teknis dalam menentukan angka free float (saham yang benar-benar dimiliki publik) secara akurat.
Kondisi tersebut berkaitan erat dengan proses reformasi kebijakan struktur pasar dan mekanisme free float yang saat ini sedang berlangsung di pasar modal Indonesia.
FTSE Russell menilai diperlukan waktu tambahan untuk melakukan evaluasi mendalam agar data yang dihasilkan mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Baca Juga: IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya
Pembatasan Aksi Korporasi dalam Indeksasi
Sebagai konsekuensi dari penundaan review tersebut, FTSE Russell menerapkan beberapa kebijakan transisi bagi emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI), antara lain:
- Saham IPO Baru: Penambahan emiten hasil penawaran umum perdana (Initial Public Offering) ke dalam indeks FTSE untuk sementara waktu ditiadakan hingga evaluasi berikutnya tuntas.
- Penangguhan Aksi Korporasi Tertentu: Sejumlah aksi korporasi yang berdampak pada bobot indeks, seperti rights issue, perubahan jumlah saham beredar, dan penyesuaian bobot investabilitas, akan ditangguhkan sementara dalam proses indeksasi.
- Aksi Korporasi Normal: Meski ada penangguhan pada aspek tertentu, FTSE Russell memastikan proses rutin seperti pembagian dividen, pemecahan saham (stock split), penggabungan usaha (merger), hingga penghapusan pencatatan (delisting) akan tetap diproses sesuai jadwal normal.
Sentimen Positif bagi IHSG
Keputusan FTSE Russell untuk tidak menurunkan peringkat Indonesia dinilai menjadi katalis positif bagi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Dengan status yang tetap stabil, risiko tekanan jual masif dari manajer investasi pasif global—yang biasanya mengikuti perubahan bobot indeks FTSE—dapat diminimalisir.
Regulator dan pelaku pasar kini memiliki waktu untuk merampungkan penyesuaian kebijakan terkait transparansi kepemilikan saham publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Indeks FTSE Russell Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market'
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
IHSG Justru Melorot di Sesi I, 398 Saham Merah
-
CIMB Niaga Bidik Nasabah Pelaku Usaha dari UMKM hingga Korporasi
-
Nego Buntu, Trump Ancam Serang Wilayah Sipil Iran Jika Selat Hormuz Tetap Tutup
-
Pehatian Emak-emak! Harga Cabai Rawit Masih Tinggi Usai Lebaran
-
BUMN Genjot Sport Tourism, Mandalika Jadi Magnet Wisata dan Investasi
-
DJP Catat 10,85 Juta SPT Tahunan 2025 Sudah Dilaporkan hingga 6 April 2026
-
Resmi Minta Ambil Alih PNM ke Danantara, Purbaya Ingin Kemenkeu Ikut Salurkan KUR
-
Naik Rp 15.000, Cek Deretan Harga Emas Antam Hari Ini
-
B50 Bakal Diterapkan Mulai 1 Juli 2026, Bahlil : Dulu Kalian Ketawain Gue!
-
OJK Kasih Denda Rp15,9 Miliar Bagi Pelaku Saham Gorengan