Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin yang dipimpin Kasat Narkoba Kompol Herry Purwanto Sik di Banjarmasin, berhasil menyita 200 butir obat yang diduga sebagai obat jenis PCC.
"Sementara ini dugaan kuat obat tersebut adalah obat PCC sesuai logo yang tertulis dalam obat tersebut," kata Kapolesta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, seperti diwartakan Antara, Minggu.
Dikatakannya, pengungkapan kasus obat yang diduga sebagai obat PCC itu terjadi di Jalan Mahoni Gang Mahoni I RT35 RW10 Kel. Sungai Miai, Kec. Banjarmasin Utara, pada Sabtu (23/9) malam, sekitar pukul sekitar pukul 21.00 WITA.
Sedangkan untuk penangkapan terhadap pelaku terjadi di Jalan Mahoni Gang Mahoni I RT 35 RW 10 Kel. Sungai Miai Kec. Banjarmasin Utara, dalam penggerebekan itu pelaku yang diketahui bernama M Rudian Noor alias Rudi (27) merupakan warga Jalan Sungai Andai Komp. Jamrud 3 RT 56 Kel. Sungai Andai Kec. Banjarmasin Utara.
Lebih lanjut, dia mengatakan, polisi juga berhasil menyita barang bukti 200 butir obat diduga Somadril yang berisi pil berlogo PCC serta uang tunai sebesar Rp250.000.
Atas perbuatannya itu, lelaki yang masih baru berumur 27 tahun itu terpaksa harus dijerat Pasal197 UU RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin juga mengimbau dengan telah ditangkapnya pelaku pengedar pil PCC 200 butir di wilayah sungai Andai, agar warga masyarakat bisa semakin waspada.
Para orangtua juga diingatkan agar tidak bosan-bosanya mengingatkan para anaknya untuk menjauhi obat-obatan berbahaya. Dan laporkan kepada kepolisian terdekat apabila mendengar informasi terkait peredaran narkotika maupun obat terlarang tersebut.
Baca Juga: Kabar Peredaran Permen Mengandung PCC Ternyata "Hoax"
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!