Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin yang dipimpin Kasat Narkoba Kompol Herry Purwanto Sik di Banjarmasin, berhasil menyita 200 butir obat yang diduga sebagai obat jenis PCC.
"Sementara ini dugaan kuat obat tersebut adalah obat PCC sesuai logo yang tertulis dalam obat tersebut," kata Kapolesta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, seperti diwartakan Antara, Minggu.
Dikatakannya, pengungkapan kasus obat yang diduga sebagai obat PCC itu terjadi di Jalan Mahoni Gang Mahoni I RT35 RW10 Kel. Sungai Miai, Kec. Banjarmasin Utara, pada Sabtu (23/9) malam, sekitar pukul sekitar pukul 21.00 WITA.
Sedangkan untuk penangkapan terhadap pelaku terjadi di Jalan Mahoni Gang Mahoni I RT 35 RW 10 Kel. Sungai Miai Kec. Banjarmasin Utara, dalam penggerebekan itu pelaku yang diketahui bernama M Rudian Noor alias Rudi (27) merupakan warga Jalan Sungai Andai Komp. Jamrud 3 RT 56 Kel. Sungai Andai Kec. Banjarmasin Utara.
Lebih lanjut, dia mengatakan, polisi juga berhasil menyita barang bukti 200 butir obat diduga Somadril yang berisi pil berlogo PCC serta uang tunai sebesar Rp250.000.
Atas perbuatannya itu, lelaki yang masih baru berumur 27 tahun itu terpaksa harus dijerat Pasal197 UU RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin juga mengimbau dengan telah ditangkapnya pelaku pengedar pil PCC 200 butir di wilayah sungai Andai, agar warga masyarakat bisa semakin waspada.
Para orangtua juga diingatkan agar tidak bosan-bosanya mengingatkan para anaknya untuk menjauhi obat-obatan berbahaya. Dan laporkan kepada kepolisian terdekat apabila mendengar informasi terkait peredaran narkotika maupun obat terlarang tersebut.
Baca Juga: Kabar Peredaran Permen Mengandung PCC Ternyata "Hoax"
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka