Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin yang dipimpin Kasat Narkoba Kompol Herry Purwanto Sik di Banjarmasin, berhasil menyita 200 butir obat yang diduga sebagai obat jenis PCC.
"Sementara ini dugaan kuat obat tersebut adalah obat PCC sesuai logo yang tertulis dalam obat tersebut," kata Kapolesta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, seperti diwartakan Antara, Minggu.
Dikatakannya, pengungkapan kasus obat yang diduga sebagai obat PCC itu terjadi di Jalan Mahoni Gang Mahoni I RT35 RW10 Kel. Sungai Miai, Kec. Banjarmasin Utara, pada Sabtu (23/9) malam, sekitar pukul sekitar pukul 21.00 WITA.
Sedangkan untuk penangkapan terhadap pelaku terjadi di Jalan Mahoni Gang Mahoni I RT 35 RW 10 Kel. Sungai Miai Kec. Banjarmasin Utara, dalam penggerebekan itu pelaku yang diketahui bernama M Rudian Noor alias Rudi (27) merupakan warga Jalan Sungai Andai Komp. Jamrud 3 RT 56 Kel. Sungai Andai Kec. Banjarmasin Utara.
Lebih lanjut, dia mengatakan, polisi juga berhasil menyita barang bukti 200 butir obat diduga Somadril yang berisi pil berlogo PCC serta uang tunai sebesar Rp250.000.
Atas perbuatannya itu, lelaki yang masih baru berumur 27 tahun itu terpaksa harus dijerat Pasal197 UU RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin juga mengimbau dengan telah ditangkapnya pelaku pengedar pil PCC 200 butir di wilayah sungai Andai, agar warga masyarakat bisa semakin waspada.
Para orangtua juga diingatkan agar tidak bosan-bosanya mengingatkan para anaknya untuk menjauhi obat-obatan berbahaya. Dan laporkan kepada kepolisian terdekat apabila mendengar informasi terkait peredaran narkotika maupun obat terlarang tersebut.
Baca Juga: Kabar Peredaran Permen Mengandung PCC Ternyata "Hoax"
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
-
Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga
-
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
-
Gubernur Bobby Nasution Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Jadi Energi
-
Surati Adhi Karya, Pramono Minta Tiang Monorel Mangkrak Dibongkar Dalam Sebulan