Pakar Hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickhar Fadjar, menilai pernyataan Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuduh Agus Rahardjo selaku Ketua KPK terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan Dinas Bina Marga Propinsi DKI Jakarta Tahun 2015 tidak masuk akal. Sebab, yang memilih Agus untuk menjadi Ketua KPK adalah anggota Komisi III DPR.
"Saya bilang, nggak masuk akal, mengungkit kasus-kasus lama. Kenapa dijadiin komisioner dia, kalau memang dia pernah melakukan kejahatan, kan gitu. Kan DPR sendiri yang memilih," kata Abdul Fickhar di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/9/2017).
Abdul Fickhar mengatakan DPR seharusnya mendalami tuduhan tersebut saat Agus dicalonkan jadi Komisioner KPK. Sebab, kejadian tersebut diduga terjadi pada saat Agus masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
"Kalau memang dia ada kejahatan, kenapa baru sekarang diungkit? Kenapa nggak ketika dia dites, itu loh, dia ada kasus ini," katanya.
Menurutnya serangan berupa tuduhan yang disampaikan Pansus terhadap Agus menunjukkan mutu dari Pansus itu sendiri. Karena menurut dia, seharusnya Pansus tersebut bekerja untuk mendalami kinerja sebuah lembaga, bukan pribadi komisionernya.
"Itulah kualitasnya Pansus, mestinya nggak begitu, gitu loh. Mestinya isinya itu secara kelembagaan, mestinya pansus angket ini kepada pemerintah, sebagai bagian dari kekuasaan," katanya.
"KPK ini kan lembaga independen dan lembaga penegak hukum, sehingga dia bukan sasarannya pansus, apalagi kemudian sampai serangan kepada pribadi-pribadi komisioner KPK," kata Abdul Fickhar.
Dia juga membantah kalau Komisioner KPK selama ini bermain politik. Sebab, kata dia, tak satupun Komisioner KPK yang mendukung partai politik tertentu.
"Tinggal tafsiran saja itu (KPK berpolitik). Semua kerja KPK itu penegakan hukum, menurut saya, dia nggak pernah membela parpol atau menguntungkan parpol tertentu. Kalau nggak puas kasusnya limpahkan ke kepolisian atau kejaksaaan. Tinggal berlomba-lomba mengerjakan kebaikan. Jadi jangan asal tuduh, kompetisinya yang sehat-sehat saja," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pansus hak angket KPK menuduh Ketua KPK Agus Rahardjo terindikasi melakukan korupsi. Menurut mereka, Agus diduga terlibat dalam kasus korupsi saat menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Kami temukan indikasi penyimpangan di internal LKPP yang saat itu pimpinannya adalah Agus Rahardjo," ujar anggota Pansus DPR Arteria Dahlan dalam konferensi pers Pansus DPR di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (20/9/2017).
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, Agus diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta, pada tahun 2015.
Berita Terkait
-
Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!
-
Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur
-
Uang Hasil Peras WNA Ditampung Silmy Karim di Rekening Cleaning Service dan Office Boy
-
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diduga Terima SGD 213.600, KPK Buka Peluang Pemeriksaan
-
KPK Mulai Pakai AI Audit LHKPN, Pejabat Harta Janggal Langsung Kena 'Bendera Merah'
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat
-
Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
-
Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran
-
Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final
-
Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam
-
Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money
-
Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan