Pakar Hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickhar Fadjar, menilai pernyataan Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuduh Agus Rahardjo selaku Ketua KPK terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan Dinas Bina Marga Propinsi DKI Jakarta Tahun 2015 tidak masuk akal. Sebab, yang memilih Agus untuk menjadi Ketua KPK adalah anggota Komisi III DPR.
"Saya bilang, nggak masuk akal, mengungkit kasus-kasus lama. Kenapa dijadiin komisioner dia, kalau memang dia pernah melakukan kejahatan, kan gitu. Kan DPR sendiri yang memilih," kata Abdul Fickhar di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/9/2017).
Abdul Fickhar mengatakan DPR seharusnya mendalami tuduhan tersebut saat Agus dicalonkan jadi Komisioner KPK. Sebab, kejadian tersebut diduga terjadi pada saat Agus masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
"Kalau memang dia ada kejahatan, kenapa baru sekarang diungkit? Kenapa nggak ketika dia dites, itu loh, dia ada kasus ini," katanya.
Menurutnya serangan berupa tuduhan yang disampaikan Pansus terhadap Agus menunjukkan mutu dari Pansus itu sendiri. Karena menurut dia, seharusnya Pansus tersebut bekerja untuk mendalami kinerja sebuah lembaga, bukan pribadi komisionernya.
"Itulah kualitasnya Pansus, mestinya nggak begitu, gitu loh. Mestinya isinya itu secara kelembagaan, mestinya pansus angket ini kepada pemerintah, sebagai bagian dari kekuasaan," katanya.
"KPK ini kan lembaga independen dan lembaga penegak hukum, sehingga dia bukan sasarannya pansus, apalagi kemudian sampai serangan kepada pribadi-pribadi komisioner KPK," kata Abdul Fickhar.
Dia juga membantah kalau Komisioner KPK selama ini bermain politik. Sebab, kata dia, tak satupun Komisioner KPK yang mendukung partai politik tertentu.
"Tinggal tafsiran saja itu (KPK berpolitik). Semua kerja KPK itu penegakan hukum, menurut saya, dia nggak pernah membela parpol atau menguntungkan parpol tertentu. Kalau nggak puas kasusnya limpahkan ke kepolisian atau kejaksaaan. Tinggal berlomba-lomba mengerjakan kebaikan. Jadi jangan asal tuduh, kompetisinya yang sehat-sehat saja," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pansus hak angket KPK menuduh Ketua KPK Agus Rahardjo terindikasi melakukan korupsi. Menurut mereka, Agus diduga terlibat dalam kasus korupsi saat menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Kami temukan indikasi penyimpangan di internal LKPP yang saat itu pimpinannya adalah Agus Rahardjo," ujar anggota Pansus DPR Arteria Dahlan dalam konferensi pers Pansus DPR di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (20/9/2017).
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, Agus diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta, pada tahun 2015.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Minta Ketua KPK Tangguhkan Penahanan Mantan Menag Yaqut Cholil?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Tuai Kontroversi, KPK Angkat Bicara
-
Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
IUP Bodong Marak di Kawasan Hutan, KPK Sentil Kementerian Kehutanan: Ada Apa Ini?
-
Usai Ancam Jemput Paksa Ridwan Kamil, Wakil Ketua KPK Ralat Pernyataannya Sendiri: Saya Salah Ingat
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap