Suara.com - Pengelola situs nikahsirri.com Aris Wahyudi ditetapkan polisi menjadi tersangka. Istri Aris, Rani, sedih dan berurai air mata ketika ditemui wartawan di Jalan Manggis, Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatiasih, Bekasi, Senin (25/9/2017).
Dia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan suaminya.
"Kepada semua masyarakat Indonesia saya minta maaf. Saya mohon banget mohon dimaafkan. Mohon di bantu biar prosesnya cepat selesai," ujar Rani yang terus mengeluarkan air mata
Nikahsirri.com merupakan situs yang diduga memasilitasi pernikah siri. Aris kemudian ditangkap polisi pada Minggu (24/09/2017) karena situs yang dikelolanya dianggap bermuatan pornografi, eksploitasi anak dan perempuan, menawarkan lelang perawan, dan menyiapkan jodoh, bahkan wali nikah.
Setelah permintaan maaf disampaikan ke publik, Rani berharap kepolisian membebaskan suaminya. Rani mengatakan Aris merupakan tiang keluarga.
"Mudah-mudahan bapak (Aris) buru-buru dibebaskan.Saya juga bingung, karena bapak yang cari nafkah buat saya, anak-anak saya. Saya juga bingung kalau bapak sampai ditahan saya nggak tahu sebulan dua bulan kedepan harus makan apa," kata dia.
Rani mengaku tak tahu menahu mengenai situs yang dikelola suaminya.
"Pokoknya intinya saya nggak ngerti yang sudah diperbuat sama suami saya, saya nggak tahu. Kalau itu saya nggak tahu karena beliau nggak pernah ngmg sama saya kalau mau bikin ini," kata dia.
Situs yang diluncurkan pada 19 September 2017 tersebut sudah memiliki sekitar 2.700 member dan sekitar 300 mitra -- orang yang siap dijadikan istri atau suami siri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta mengungkapkan mayoritas member situs Nikahsirri.com berjenis kelamin laki-laki.
"Ini sementara informasi yang kami dapat yang baru terinformasikan kepada saya sebagian besar member itu adalah laki-laki kami belum mendapatkan member-member (klien) yang berkelamin wanita," kata Adi di Polda Metro Jaya.
Untuk menjadi member syaratnya membayar uang Rp100 rbu. Setelah ditransfer, pengelola akan memberikan username dan password.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus