Suasana rapat paripurna istimewa di DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/5). [Antara]
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak setuju tunjangan kinerja daerah pegawai negeri sipil dikurangi sebagaimana usulan Komisi A DPRD Jakarta.
"Kalau kami sih sebaiknya TKD-nya tetap, kita berikan berdasarkan kinerja dia," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/9/2017).
Djarot khawatir jika TKD dikurangi, pegawai akan kembali melakukan praktik pungutan liar untuk mencari pendapatan sampingan.
"Saya lebih suka memberikan gaji mereka yang cukup, untuk kehidupan mereka daripada gajinya minim, tapi korupsinya yang besar," kata Djarot.
Menurut Djarot besaran TKD telah dibarengi dengan perbaikan sistem yang transparan untuk mencegah korupsi.
"Ini bersamaan dengan sistem yang kita terpakan dengan menggunakan electronic budgeting, cashless, electronic planning, sampai dengan pengadaan barang dan jasa menggunakan e-katalog," katanya.
Dengan adanya sistem tersebut, Djarot mengatakan pemerintah dapat memberikan sanski tegas kepada PNS malas atau korup.
"Mulai dari sanksi yang paling ringan yaitu tidak memberikan TKD tiga bulan sampai dengan tidak memberikan TKD selama satu tahun. sampai dengan ketidak naik pangkat, sampai dengan dipecat, sesuai dengan tingkat pelanggaran mereka," katanya.
Penghitungan TKD, kata Djarot, berdasarkan key performance indicator sehingga obyektif.
"Karena mereka sudah kontrak, ada komitmen untuk menandatangani KPI, sudah ada komitmen itu. Dengan cara seperti itu kita bisa mengevakuasi," kata Djarot.
Ide mengurangi TKD disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD Jakarta, Syarif. Menurut dia nilai tunjangan yang diberikan pemerintah terlalu tinggi jika dibandingkan dengan serapan anggaran. Berdasarkan evaluasi Komisi A, diputuskan pemberian TKD harus sebanding dengan kinerja yang diberikan.
"Kalau kami sih sebaiknya TKD-nya tetap, kita berikan berdasarkan kinerja dia," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/9/2017).
Djarot khawatir jika TKD dikurangi, pegawai akan kembali melakukan praktik pungutan liar untuk mencari pendapatan sampingan.
"Saya lebih suka memberikan gaji mereka yang cukup, untuk kehidupan mereka daripada gajinya minim, tapi korupsinya yang besar," kata Djarot.
Menurut Djarot besaran TKD telah dibarengi dengan perbaikan sistem yang transparan untuk mencegah korupsi.
"Ini bersamaan dengan sistem yang kita terpakan dengan menggunakan electronic budgeting, cashless, electronic planning, sampai dengan pengadaan barang dan jasa menggunakan e-katalog," katanya.
Dengan adanya sistem tersebut, Djarot mengatakan pemerintah dapat memberikan sanski tegas kepada PNS malas atau korup.
"Mulai dari sanksi yang paling ringan yaitu tidak memberikan TKD tiga bulan sampai dengan tidak memberikan TKD selama satu tahun. sampai dengan ketidak naik pangkat, sampai dengan dipecat, sesuai dengan tingkat pelanggaran mereka," katanya.
Penghitungan TKD, kata Djarot, berdasarkan key performance indicator sehingga obyektif.
"Karena mereka sudah kontrak, ada komitmen untuk menandatangani KPI, sudah ada komitmen itu. Dengan cara seperti itu kita bisa mengevakuasi," kata Djarot.
Ide mengurangi TKD disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD Jakarta, Syarif. Menurut dia nilai tunjangan yang diberikan pemerintah terlalu tinggi jika dibandingkan dengan serapan anggaran. Berdasarkan evaluasi Komisi A, diputuskan pemberian TKD harus sebanding dengan kinerja yang diberikan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Aturan Resminya
-
Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir
-
Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!
-
3 Pendamping PKH Kemensos Dipecat, Gus Ipul Sentil ASN Sia-siakan Kesempatan
-
Diskon Tol Pilih Kasih: Ketika PNS Senyum, Anak Swasta Gigit Jari
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi