Suasana rapat paripurna istimewa di DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/5). [Antara]
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak setuju tunjangan kinerja daerah pegawai negeri sipil dikurangi sebagaimana usulan Komisi A DPRD Jakarta.
"Kalau kami sih sebaiknya TKD-nya tetap, kita berikan berdasarkan kinerja dia," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/9/2017).
Djarot khawatir jika TKD dikurangi, pegawai akan kembali melakukan praktik pungutan liar untuk mencari pendapatan sampingan.
"Saya lebih suka memberikan gaji mereka yang cukup, untuk kehidupan mereka daripada gajinya minim, tapi korupsinya yang besar," kata Djarot.
Menurut Djarot besaran TKD telah dibarengi dengan perbaikan sistem yang transparan untuk mencegah korupsi.
"Ini bersamaan dengan sistem yang kita terpakan dengan menggunakan electronic budgeting, cashless, electronic planning, sampai dengan pengadaan barang dan jasa menggunakan e-katalog," katanya.
Dengan adanya sistem tersebut, Djarot mengatakan pemerintah dapat memberikan sanski tegas kepada PNS malas atau korup.
"Mulai dari sanksi yang paling ringan yaitu tidak memberikan TKD tiga bulan sampai dengan tidak memberikan TKD selama satu tahun. sampai dengan ketidak naik pangkat, sampai dengan dipecat, sesuai dengan tingkat pelanggaran mereka," katanya.
Penghitungan TKD, kata Djarot, berdasarkan key performance indicator sehingga obyektif.
"Karena mereka sudah kontrak, ada komitmen untuk menandatangani KPI, sudah ada komitmen itu. Dengan cara seperti itu kita bisa mengevakuasi," kata Djarot.
Ide mengurangi TKD disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD Jakarta, Syarif. Menurut dia nilai tunjangan yang diberikan pemerintah terlalu tinggi jika dibandingkan dengan serapan anggaran. Berdasarkan evaluasi Komisi A, diputuskan pemberian TKD harus sebanding dengan kinerja yang diberikan.
"Kalau kami sih sebaiknya TKD-nya tetap, kita berikan berdasarkan kinerja dia," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/9/2017).
Djarot khawatir jika TKD dikurangi, pegawai akan kembali melakukan praktik pungutan liar untuk mencari pendapatan sampingan.
"Saya lebih suka memberikan gaji mereka yang cukup, untuk kehidupan mereka daripada gajinya minim, tapi korupsinya yang besar," kata Djarot.
Menurut Djarot besaran TKD telah dibarengi dengan perbaikan sistem yang transparan untuk mencegah korupsi.
"Ini bersamaan dengan sistem yang kita terpakan dengan menggunakan electronic budgeting, cashless, electronic planning, sampai dengan pengadaan barang dan jasa menggunakan e-katalog," katanya.
Dengan adanya sistem tersebut, Djarot mengatakan pemerintah dapat memberikan sanski tegas kepada PNS malas atau korup.
"Mulai dari sanksi yang paling ringan yaitu tidak memberikan TKD tiga bulan sampai dengan tidak memberikan TKD selama satu tahun. sampai dengan ketidak naik pangkat, sampai dengan dipecat, sesuai dengan tingkat pelanggaran mereka," katanya.
Penghitungan TKD, kata Djarot, berdasarkan key performance indicator sehingga obyektif.
"Karena mereka sudah kontrak, ada komitmen untuk menandatangani KPI, sudah ada komitmen itu. Dengan cara seperti itu kita bisa mengevakuasi," kata Djarot.
Ide mengurangi TKD disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD Jakarta, Syarif. Menurut dia nilai tunjangan yang diberikan pemerintah terlalu tinggi jika dibandingkan dengan serapan anggaran. Berdasarkan evaluasi Komisi A, diputuskan pemberian TKD harus sebanding dengan kinerja yang diberikan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
DPR Desak Nakes PPPK Diangkat PNS 2027! Termasuk Perhatikan Nasib Sopir Ambulans
-
Bertahap Selama 3 Tahun, Menkeu Purbaya Ungkap Skema Angkat Guru PPPK Jadi PNS
-
Guru PPPK Senior Terancam Kalah dari Fresh Graduate? Muncul Usul Masa Kerja Jadi Penentu Seleksi PNS
-
Purbaya Siapkan Anggaran Rp 31 Triliun buat Angkat Guru PPPK Jadi PNS
-
Bukan Pengangkatan Otomatis, Begini Skema Guru PPPK Jadi PNS pada 2027
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Soroti Isu Ketahanan Pangan, Ratusan Mahasiswa Lintas Kampus Ikuti Forum Rembuk Pangan di Jogja
-
BRI Telah Menyalurkan KPP Rp12 Triliun, Mayoritas Penerima Kalangan UMKM
-
Prabowo Wacanakan Merger BMKG-Badan Geologi, DPR Usul BNPB Ikut Dilebur dalam Satu Kementerian
-
Perkuat Layanan Diaspora, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Review Film Mayday: Laga Spionase Seru Berbalut Komedi yang Menghibur!
-
BRImo Taiwan Menang Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Layani Kebutuhan Finansial Diaspora
-
Unisa Yogyakarta Sambut Mahasiswi Biarawati Katolik, Bukti Komitmen Inklusivitas
-
BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi, Buka Akses Finansial Lebih Luas bagi Diaspora
-
BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Mudahkan Akses Finansial Diaspora
-
Isu Pabrik Mati Suri dan Permohonan Pailit: Apakah Pabrik Motor Legendaris MV Agusta Bangkrut?