Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/9).
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat sudah bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur guna membahas nasib pegawai tidak tetap di lingkungan pemerintah Jakarta. Dikatakan, kementerian tak bisa begitu saja mengangkat PTT menjadi PNS karena sudah diatur Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Saya sudah sampaikan kepada menteri waktu ketemu di sini. Saya sampaikan persoalan, terkendala dengan undang-undang katanya," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin (25/9/2017).
Djarot mengakui masa kerja PTT dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Jakarta sudah lama, umumnya dari 2005-2006.
Ia juga khawatir nanti pegawai tidak bisa diangkat menjadi PNS karena usia sudah melewati batas penerimaan PNS, yakni 35 tahun.
"Kan paling nggak usianya maksimal 35 tahun untuk CPNS. Ada beberapa yang 35 tahun ini sudah sampaikan ke (menteri)," kata dia.
Tadi pagi, pegawai tidak tetap Satpol PP dan Dinas Perhubungan unjukrasa di depan kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan. Mereka menuntut diangkat jadi PNS.
Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah mengatakan pemerintah sebenarnya sedang kekurangan PNS karena pemerintah pusat tengah melakukan moratorium penerimaan pegawai baru.
"Sebetulnya PNS DKI ini kurang, karena setahun ledakan pensiun ada terus. Ledakan maksudnya menyentuh angka empat ribu yang pensiun," ujar Saefullah.
Saefullah mengatakan setiap tahun jumlah PNS yang memasuki masa pensiun antara dua ribu orang sampai empat ribu orang.
"Sedangkan sekarang angka yang pensiunnya dekat-dekat angka itu," kata Saefullah.
Pegawai yang paling banyak memasuki masa pensiun, kata Saefullah, dari sektor guru dan tenaga kesehatan.
"Saya sudah sampaikan kepada menteri waktu ketemu di sini. Saya sampaikan persoalan, terkendala dengan undang-undang katanya," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin (25/9/2017).
Djarot mengakui masa kerja PTT dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Jakarta sudah lama, umumnya dari 2005-2006.
Ia juga khawatir nanti pegawai tidak bisa diangkat menjadi PNS karena usia sudah melewati batas penerimaan PNS, yakni 35 tahun.
"Kan paling nggak usianya maksimal 35 tahun untuk CPNS. Ada beberapa yang 35 tahun ini sudah sampaikan ke (menteri)," kata dia.
Tadi pagi, pegawai tidak tetap Satpol PP dan Dinas Perhubungan unjukrasa di depan kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan. Mereka menuntut diangkat jadi PNS.
Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah mengatakan pemerintah sebenarnya sedang kekurangan PNS karena pemerintah pusat tengah melakukan moratorium penerimaan pegawai baru.
"Sebetulnya PNS DKI ini kurang, karena setahun ledakan pensiun ada terus. Ledakan maksudnya menyentuh angka empat ribu yang pensiun," ujar Saefullah.
Saefullah mengatakan setiap tahun jumlah PNS yang memasuki masa pensiun antara dua ribu orang sampai empat ribu orang.
"Sedangkan sekarang angka yang pensiunnya dekat-dekat angka itu," kata Saefullah.
Pegawai yang paling banyak memasuki masa pensiun, kata Saefullah, dari sektor guru dan tenaga kesehatan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
4 Fakta Aturan Batik Korpri Terbaru 2026: Jadwal dan Siapa yang Wajib Pakai
-
Update Terkini ASN Pindah ke IKN Nusantara, Tahap Awal Mulai Dilaksanakan?
-
Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026
-
Sudah Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 untuk PNS, TNI dan POLRI
-
TPG 100 Persen dalam Komponen THR dan Gaji ke-13 Cair, Cek Tanggalnya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah