Suara.com - Satuan Narkoba Polres Mimika, Papua, mengakui peredaran obat Paracetamol Caffeine dan Corisoprodol (PCC) atau yang populer disebut Somadril sudah sangat marak beredar di Timika, terutama pada tempat-tempat hiburan malam.
"Tempat hiburan malam merupakan locus utama peredaran obat PCC atau yang biasa disebut Somadril di Timika. Di tempat hiburan malam manapun, termasuk di Lokalisasi Kilometer 10 dan bar-bar di Timika, mereka gunakan istilah paket hemat karena harganya murah, tapi bisa menimbulkan efek mabuk," kata Kasat Narkoba Polres Mimika Iptu Pol Laurentius Kordiali di Timika, seperti diwartakan Antara, Rabu.
Belum lama ini, tepatnya pada Rabu (13/9), Satuan Narkoba Polres Mimika menangkap seorang ibu rumah tangga berinizil Z di Kilometer 10 Kampung Kadun Jaya, Distrik Mimika Timur, karena memiliki dan menyimpan 10 ribu butir Somadril.
Wanita asal Lamongan, Jawa Timur, itu memiliki dan menyimpan ribuan butir Somadril tersebut untuk dijual kepada para pelanggannya.
Dari hasil penyidikan Satuan Narkoba Polres Mimika diketahui bahwa 20 persen Somadril itu rencananya akan diedarkan di Kota Timika dan sekitarnya, sedangkan sisanya akan dikirim ke Yahukimo dan Asmat.
Kepada polisi, Z mengaku bukan hanya sekali mendatangkan Somadril ke Timika. Adapun harga obat tersebut, yaitu setiap 100 butir dijual Rp700 ribu-Rp900 ribu. Bahkan, kalau sampai di Yahukimo, harga Somadril bisa mencapai Rp2 juta per 100 butir.
"Modal yang dia keluarkan untuk mendatangkan 10 ribu butir Somadril itu hanya sekitar Rp70 juta," kata Kordiali.
Staf Bidang Pemeriksaan dan Penyelidikan Balai Penelitian Obat dan Makanan (BPOM) Jayapura Iin Siti Korinah mengatakan obat ilegal yang selama ini beredar di wilayah Papua memiliki kandungan yang sama, hanya penyebutan namanya yang berbeda.
"Komposisi Somadril itu kandungannya Paracetamol Caffeine dan Corisoprodol atau disingkat PCC. Yang ditemukan oleh Polres Mimika itu Somadril sama saja dengan PCC. Kami sudah periksa ternyata di dalamnya itu adalah PCC. Ada lagi yang menyebut Pil Zombie karena efek fisik dan psikologis ketika disalahgunakan," ujar Iin.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar 200 Butir Obat PCC
BPOM, katanya, sejak 2013 telah mencabut izin edar sekaligus memerintahkan produsen dan distributor menarik Somadril atau PCC dari peredaran serta memusnahkannya.
Pihak BPOM beralasan efek samping pemanfaatan Somadril atau PCC lebih tinggi dibanding efek terapinya dan terbukti sering disalahgunakan. Dengan dicabutnya izin edar obat tersebut maka produk tersebut menjadi produk ilegal sehingga tidak boleh lagi beredar di seluruh Indonesia.
Iin menduga masih banyaknya peredaran PCC atau Somadril di Timika maupun Papua pada umumnya karena merupakan obat lama yang diproduksi sebelum izin edarnya dicabut. Kemungkinan lain yaitu obat baru yang diracik pascadicabutnya izin edar obat tersebut pasca-2013.
BPOM Jayapura telah mengambil sampel obat Somadril atau PCC yang diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Mimika untuk ditelusuri masa produksinya.
"Kami harus mengonfirmasi ke pusat untuk memastikan hal ini," jelas Iin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
Terkini
-
Hotel dan Mal Jakarta Siap-Siap Kena Geruduk Satpol PP Kalau Nekat Pesta Kembang Api
-
Proyek Jembatan Malaysia-Indonesia via Dumai, Melaka Dikabarkan Siap Uji Kelayakan
-
Kejagung Ungkap Kondisi Nadiem Makarim Usai Jalani Operasi
-
Survei Kemenag: Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 Capai 77,89, Tertinggi dalam 11 Tahun
-
Percakapan di HP Sitaan Kasus Suap Bupati Bekasi Dihapus, KPK Buru Dalangnya
-
Mendagri Minta Penanganan Bencana di Aceh Tamiang Jadi Perhatian Khusus
-
Ketum PP Muhammadiyah Kenang Ustaz Jazir Jogokariyan, Teladan Penggerak Masjid dan Dakwah Umat
-
Taruhannya Nyawa! Anggota DPRD DKI Desak Gubernur Pramono Tertibkan Pasar Tanpa Izin SLF
-
Gatot Nurmantyo: Ancaman Terbesar Prabowo Bukan dari Luar, tapi Pembusukan dari Dalam
-
Jakarta Diprediksi Berawan Hingga Hujan Ringan Hari Ini, Cek Titik Lokasinya