Suara.com - Satuan Narkoba Polres Mimika, Papua, mengakui peredaran obat Paracetamol Caffeine dan Corisoprodol (PCC) atau yang populer disebut Somadril sudah sangat marak beredar di Timika, terutama pada tempat-tempat hiburan malam.
"Tempat hiburan malam merupakan locus utama peredaran obat PCC atau yang biasa disebut Somadril di Timika. Di tempat hiburan malam manapun, termasuk di Lokalisasi Kilometer 10 dan bar-bar di Timika, mereka gunakan istilah paket hemat karena harganya murah, tapi bisa menimbulkan efek mabuk," kata Kasat Narkoba Polres Mimika Iptu Pol Laurentius Kordiali di Timika, seperti diwartakan Antara, Rabu.
Belum lama ini, tepatnya pada Rabu (13/9), Satuan Narkoba Polres Mimika menangkap seorang ibu rumah tangga berinizil Z di Kilometer 10 Kampung Kadun Jaya, Distrik Mimika Timur, karena memiliki dan menyimpan 10 ribu butir Somadril.
Wanita asal Lamongan, Jawa Timur, itu memiliki dan menyimpan ribuan butir Somadril tersebut untuk dijual kepada para pelanggannya.
Dari hasil penyidikan Satuan Narkoba Polres Mimika diketahui bahwa 20 persen Somadril itu rencananya akan diedarkan di Kota Timika dan sekitarnya, sedangkan sisanya akan dikirim ke Yahukimo dan Asmat.
Kepada polisi, Z mengaku bukan hanya sekali mendatangkan Somadril ke Timika. Adapun harga obat tersebut, yaitu setiap 100 butir dijual Rp700 ribu-Rp900 ribu. Bahkan, kalau sampai di Yahukimo, harga Somadril bisa mencapai Rp2 juta per 100 butir.
"Modal yang dia keluarkan untuk mendatangkan 10 ribu butir Somadril itu hanya sekitar Rp70 juta," kata Kordiali.
Staf Bidang Pemeriksaan dan Penyelidikan Balai Penelitian Obat dan Makanan (BPOM) Jayapura Iin Siti Korinah mengatakan obat ilegal yang selama ini beredar di wilayah Papua memiliki kandungan yang sama, hanya penyebutan namanya yang berbeda.
"Komposisi Somadril itu kandungannya Paracetamol Caffeine dan Corisoprodol atau disingkat PCC. Yang ditemukan oleh Polres Mimika itu Somadril sama saja dengan PCC. Kami sudah periksa ternyata di dalamnya itu adalah PCC. Ada lagi yang menyebut Pil Zombie karena efek fisik dan psikologis ketika disalahgunakan," ujar Iin.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar 200 Butir Obat PCC
BPOM, katanya, sejak 2013 telah mencabut izin edar sekaligus memerintahkan produsen dan distributor menarik Somadril atau PCC dari peredaran serta memusnahkannya.
Pihak BPOM beralasan efek samping pemanfaatan Somadril atau PCC lebih tinggi dibanding efek terapinya dan terbukti sering disalahgunakan. Dengan dicabutnya izin edar obat tersebut maka produk tersebut menjadi produk ilegal sehingga tidak boleh lagi beredar di seluruh Indonesia.
Iin menduga masih banyaknya peredaran PCC atau Somadril di Timika maupun Papua pada umumnya karena merupakan obat lama yang diproduksi sebelum izin edarnya dicabut. Kemungkinan lain yaitu obat baru yang diracik pascadicabutnya izin edar obat tersebut pasca-2013.
BPOM Jayapura telah mengambil sampel obat Somadril atau PCC yang diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Mimika untuk ditelusuri masa produksinya.
"Kami harus mengonfirmasi ke pusat untuk memastikan hal ini," jelas Iin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Ribuan Siswa Keracunan, FKBI Nilai Program MNG Telah Langgar Hak Konsumen Anak
-
Negara Bobol Rp17 Triliun! Pemerintah Akui 45% Bansos PKH dan Sembako Dinikmati Orang Tak Berhak
-
Tewasnya Bocah 8 Tahun di Penjaringan Jakut Misterius, Polisi Ungkap Fakta Ibu Kos dan TKP Lantai 3
-
Anak-Anak Keracunan, Belatung Ditemukan, Mengapa Program MBG Tak Juga Dihentikan?
-
Meski Berakhir Damai, Danpuspom TNI Pastikan Penyidikan Prajurit Pemukul Ojol Terus Berjalan
-
Dipecat Sebagai Anggota DPRD Gorontolo, Wahyudin Moridu Siap Jadi Sopir Lagi
-
Kapolri Bentuk Tim Khusus 52 Jenderal untuk Reformasi Polri, Bongkar Pasang Besar-besaran Dimulai?
-
Khitanan Anak Kades di Bogor Bikin Geger! Mewahnya Kebangetan, Jalan Ditutup
-
Banyak Siswa Keracunan MBG, FKBI Menuntut Adanya Skema Ganti Rugi dan Pemulihan Korban
-
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri Libatkan Puluhan Jenderal, Berikut Daftarnya!