Suara.com - Satuan Narkoba Polres Mimika, Papua, mengakui peredaran obat Paracetamol Caffeine dan Corisoprodol (PCC) atau yang populer disebut Somadril sudah sangat marak beredar di Timika, terutama pada tempat-tempat hiburan malam.
"Tempat hiburan malam merupakan locus utama peredaran obat PCC atau yang biasa disebut Somadril di Timika. Di tempat hiburan malam manapun, termasuk di Lokalisasi Kilometer 10 dan bar-bar di Timika, mereka gunakan istilah paket hemat karena harganya murah, tapi bisa menimbulkan efek mabuk," kata Kasat Narkoba Polres Mimika Iptu Pol Laurentius Kordiali di Timika, seperti diwartakan Antara, Rabu.
Belum lama ini, tepatnya pada Rabu (13/9), Satuan Narkoba Polres Mimika menangkap seorang ibu rumah tangga berinizil Z di Kilometer 10 Kampung Kadun Jaya, Distrik Mimika Timur, karena memiliki dan menyimpan 10 ribu butir Somadril.
Wanita asal Lamongan, Jawa Timur, itu memiliki dan menyimpan ribuan butir Somadril tersebut untuk dijual kepada para pelanggannya.
Dari hasil penyidikan Satuan Narkoba Polres Mimika diketahui bahwa 20 persen Somadril itu rencananya akan diedarkan di Kota Timika dan sekitarnya, sedangkan sisanya akan dikirim ke Yahukimo dan Asmat.
Kepada polisi, Z mengaku bukan hanya sekali mendatangkan Somadril ke Timika. Adapun harga obat tersebut, yaitu setiap 100 butir dijual Rp700 ribu-Rp900 ribu. Bahkan, kalau sampai di Yahukimo, harga Somadril bisa mencapai Rp2 juta per 100 butir.
"Modal yang dia keluarkan untuk mendatangkan 10 ribu butir Somadril itu hanya sekitar Rp70 juta," kata Kordiali.
Staf Bidang Pemeriksaan dan Penyelidikan Balai Penelitian Obat dan Makanan (BPOM) Jayapura Iin Siti Korinah mengatakan obat ilegal yang selama ini beredar di wilayah Papua memiliki kandungan yang sama, hanya penyebutan namanya yang berbeda.
"Komposisi Somadril itu kandungannya Paracetamol Caffeine dan Corisoprodol atau disingkat PCC. Yang ditemukan oleh Polres Mimika itu Somadril sama saja dengan PCC. Kami sudah periksa ternyata di dalamnya itu adalah PCC. Ada lagi yang menyebut Pil Zombie karena efek fisik dan psikologis ketika disalahgunakan," ujar Iin.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar 200 Butir Obat PCC
BPOM, katanya, sejak 2013 telah mencabut izin edar sekaligus memerintahkan produsen dan distributor menarik Somadril atau PCC dari peredaran serta memusnahkannya.
Pihak BPOM beralasan efek samping pemanfaatan Somadril atau PCC lebih tinggi dibanding efek terapinya dan terbukti sering disalahgunakan. Dengan dicabutnya izin edar obat tersebut maka produk tersebut menjadi produk ilegal sehingga tidak boleh lagi beredar di seluruh Indonesia.
Iin menduga masih banyaknya peredaran PCC atau Somadril di Timika maupun Papua pada umumnya karena merupakan obat lama yang diproduksi sebelum izin edarnya dicabut. Kemungkinan lain yaitu obat baru yang diracik pascadicabutnya izin edar obat tersebut pasca-2013.
BPOM Jayapura telah mengambil sampel obat Somadril atau PCC yang diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Mimika untuk ditelusuri masa produksinya.
"Kami harus mengonfirmasi ke pusat untuk memastikan hal ini," jelas Iin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka