Suara.com - Rapat paripurna DPR menerima laporan sementara Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memutuskan perpanjangan masa kerja, Selasa (26/9/2017).
Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta semua pihak menerima keputusan tersebut. Selain itu tidak ada yang melibatkan presiden atau pun wakil presiden untuk evaluasi kinerja lembaga antirasuah yang dilakukan Pansus Hak Angket KPK.
Politikus Nasdem ini menekankan bahwa Presiden Joko Widodo menyampaikan kewenangan Pansus itu berada di ranah legislator.
"Hak Angket adalah ranah DPR. KPK dan pendukungnya jangan cengeng dan tarik-tarik presiden dalam pusaran masalah KPK," kata Sahroni dihubungi, Rabu (27/9/2017).
Dalam laporannya kemarin, Pansus masih harus mengkonfirmasi sejumlah temuannya kepada KPK. Sahroni menegaskan Pansus akan berkukuh meminta pimpinan KPK untuk mengklarifikasi semua kejanggalan yang ditemukan terkait penyelidikan, penyidikan maupun pengelolaan anggaran KPK.
"Seharusnya pimpinan KPK tak perlu khawatir bila merasa telah melakukan sesuai prosedur hukum berlaku," kata dia.
Sahroni menekankan bila memang diperlukan pertemuan Pansus Angket KPK dan KPK digelar tertutup. Dengan alasan klarifikasi yang akan dilontarkan pimpinan KPK memang dianggap menyangkut hal sensitif seperti keamanan bangsa.
"Hak Angket adalah yang paling tinggi di UU 1945 yang diatur dalam UU MD3. Sangat disayangkan kalau KPK berfikir menunggu hasil putusan MK. Sebenarnya kalau memang tidak ada apa-apa, datang saja ke Pansus, mari duduk dan jelaskan apa yang menjadi pertanyaaan dari Pansus," katanya.
"Kalau dipandang perlu, dalam rapat (KPK) minta tertutup sangat dimungkin kan demi keamanan bersama," kata dia.
Baca Juga: Didanai Negara Mahal-mahal, KPK Anggap Pansus Angket Tak Efisien
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
Terkini
-
Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Korupsi Digitalisasi Pendidikan Usai Nadiem Makarim Jadi Tersangka
-
Apresiasi Mendagri Tito untuk Mal Pelayanan Publik Kota Makassar: Ada Gerai PBG dan BPHTB
-
Pendidikan Zita Anjani, Stafsus Presiden Batalkan Ngisi Seminar di Unpad Tapi Malah Ngegym
-
Usut Kuota Khusus hingga Haji Furoda, KPK Sebut Kapusdatin BPH Saksi Penting, Apa Alasannya?
-
Kunjungi Sekolah Rakyat, Prabowo Nostalgia Zaman Akmil: Saya Dulu Satu Kamar 60 Orang
-
Kakak Hary Tanoe Melawan usai Tersangka, Ini Alasan KPK Santai Digugat Rudy Tanoesoedibjo
-
Soroti Public Speaking Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Mahfud MD Geleng-Geleng Kepala: Keliru Tuh!
-
KPK Tetapkan Status Rudy Tanoesoedibjo sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos
-
Aksi Sadis Cucu Pemilik Kios Pecel Lele di Bogor, Nenek dan Pamannya Dibakar Hidup-hidup!
-
Mahfud MD Bongkar Alasan Sri Mulyani Nyaris Mundur: Kecewa Rumah Dijarah, Negara Tak Lindungi