Suara.com - Rapat paripurna DPR menerima laporan sementara Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memutuskan perpanjangan masa kerja, Selasa (26/9/2017).
Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta semua pihak menerima keputusan tersebut. Selain itu tidak ada yang melibatkan presiden atau pun wakil presiden untuk evaluasi kinerja lembaga antirasuah yang dilakukan Pansus Hak Angket KPK.
Politikus Nasdem ini menekankan bahwa Presiden Joko Widodo menyampaikan kewenangan Pansus itu berada di ranah legislator.
"Hak Angket adalah ranah DPR. KPK dan pendukungnya jangan cengeng dan tarik-tarik presiden dalam pusaran masalah KPK," kata Sahroni dihubungi, Rabu (27/9/2017).
Dalam laporannya kemarin, Pansus masih harus mengkonfirmasi sejumlah temuannya kepada KPK. Sahroni menegaskan Pansus akan berkukuh meminta pimpinan KPK untuk mengklarifikasi semua kejanggalan yang ditemukan terkait penyelidikan, penyidikan maupun pengelolaan anggaran KPK.
"Seharusnya pimpinan KPK tak perlu khawatir bila merasa telah melakukan sesuai prosedur hukum berlaku," kata dia.
Sahroni menekankan bila memang diperlukan pertemuan Pansus Angket KPK dan KPK digelar tertutup. Dengan alasan klarifikasi yang akan dilontarkan pimpinan KPK memang dianggap menyangkut hal sensitif seperti keamanan bangsa.
"Hak Angket adalah yang paling tinggi di UU 1945 yang diatur dalam UU MD3. Sangat disayangkan kalau KPK berfikir menunggu hasil putusan MK. Sebenarnya kalau memang tidak ada apa-apa, datang saja ke Pansus, mari duduk dan jelaskan apa yang menjadi pertanyaaan dari Pansus," katanya.
"Kalau dipandang perlu, dalam rapat (KPK) minta tertutup sangat dimungkin kan demi keamanan bersama," kata dia.
Baca Juga: Didanai Negara Mahal-mahal, KPK Anggap Pansus Angket Tak Efisien
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka