Suara.com - Rapat paripurna DPR menerima laporan sementara Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memutuskan perpanjangan masa kerja, Selasa (26/9/2017).
Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta semua pihak menerima keputusan tersebut. Selain itu tidak ada yang melibatkan presiden atau pun wakil presiden untuk evaluasi kinerja lembaga antirasuah yang dilakukan Pansus Hak Angket KPK.
Politikus Nasdem ini menekankan bahwa Presiden Joko Widodo menyampaikan kewenangan Pansus itu berada di ranah legislator.
"Hak Angket adalah ranah DPR. KPK dan pendukungnya jangan cengeng dan tarik-tarik presiden dalam pusaran masalah KPK," kata Sahroni dihubungi, Rabu (27/9/2017).
Dalam laporannya kemarin, Pansus masih harus mengkonfirmasi sejumlah temuannya kepada KPK. Sahroni menegaskan Pansus akan berkukuh meminta pimpinan KPK untuk mengklarifikasi semua kejanggalan yang ditemukan terkait penyelidikan, penyidikan maupun pengelolaan anggaran KPK.
"Seharusnya pimpinan KPK tak perlu khawatir bila merasa telah melakukan sesuai prosedur hukum berlaku," kata dia.
Sahroni menekankan bila memang diperlukan pertemuan Pansus Angket KPK dan KPK digelar tertutup. Dengan alasan klarifikasi yang akan dilontarkan pimpinan KPK memang dianggap menyangkut hal sensitif seperti keamanan bangsa.
"Hak Angket adalah yang paling tinggi di UU 1945 yang diatur dalam UU MD3. Sangat disayangkan kalau KPK berfikir menunggu hasil putusan MK. Sebenarnya kalau memang tidak ada apa-apa, datang saja ke Pansus, mari duduk dan jelaskan apa yang menjadi pertanyaaan dari Pansus," katanya.
"Kalau dipandang perlu, dalam rapat (KPK) minta tertutup sangat dimungkin kan demi keamanan bersama," kata dia.
Baca Juga: Didanai Negara Mahal-mahal, KPK Anggap Pansus Angket Tak Efisien
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta