Ilustrasi garis polisi [suara.com/Nur Habibie]
Polisi menangkap pemilik persewaan mobil CV. Bahri Jaya, Egyn Setiarso Wibowo (26), dalam kasus penggelapan sekitar 80 mobil milik mitra bisnis pada Jumat (15/9/2017). Bisnis rental bodong didirikan Egyn di Karawaci, Tangerang, Banten, bersama rekan pada 2016.
Kasus tersebut terbongkar setelah sebagian korban melapor ke pihak berwajib.
Kasus tersebut terbongkar setelah sebagian korban melapor ke pihak berwajib.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan Egyn menjanjikan kepada mitra dengan pendapatan Rp6 juta perbulan.
Janji menggiurkan tersebut berhasil menarik sekitar 50 mitra untuk menitipkan kendaraan kepada CV. Bahri Jaya agar disewakan.
"Memang selama tiga bulan lancar bayar. Selebihnya nggak ada kabar pelaku dan seolah menghilang," kata Bismo.
Ternyata tak semua mobil disewakan, melainkan digadaikan rata-rata Rp30 juta per mobil. Uang hasil menggadaikan itulah yang kemudian dipakai untuk membayar mitra selama tiga bulan sekaligus meyakinkan mereka.
"Itu uang gadaian digunakan untuk menutup kerugian konsumen sebelumnya dan meyakinkan konsumen lain untuk investasi mobil ke pelaku," ujar Bismo.
Bisnis ini benar-benar direncanakan Bismo. Demi meyakinkan korban, sejak awal dia mencetak Kartu Tanda Penduduk palsu, perjanjian kerjasama, bahkan kwitansi.
"Itu memang ada label CV juga, ada kwitansi tanda terima (mobil), tapi data pelaku itu palsu, dia buat sendiri," kata Bismo.
Bismo bekerjasama dengan beberapa rekan. Ada yang bertugas mencari mobil, ada pula yang bertugas menggadaikan. Orang yang menggadaikan mobil bernama Nurhadi.
Setelah kasus terungkap, sejauh ini baru 45 mobil yang bisa diamankan. Dari 45 mobil, 30 unit masih di kantor polisi, sedangkan 15 unit sudah diambil pemilik. Sementara mobil-mobil lainnya masih dicari polisi.
Egyn harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Tips 5 Cara Rental Mobil Aman Saat Liburan
-
7 Trik Cerdas Sewa Mobil untuk Mudik Lebaran 2026: Hemat, Aman, dan Bikin Keluarga Senang
-
Mudik Lebih Nyaman! Ini 5 Aplikasi Rental Mobil yang Bisa Dicoba
-
5 Rekomendasi Rental Mobil Tepercaya di Jogja untuk Mudik dan Liburan, Bisa Lepas Kunci
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi