Ilustrasi garis polisi [suara.com/Nur Habibie]
Baca 10 detik
Polisi menangkap pemilik persewaan mobil CV. Bahri Jaya, Egyn Setiarso Wibowo (26), dalam kasus penggelapan sekitar 80 mobil milik mitra bisnis pada Jumat (15/9/2017). Bisnis rental bodong didirikan Egyn di Karawaci, Tangerang, Banten, bersama rekan pada 2016.
Kasus tersebut terbongkar setelah sebagian korban melapor ke pihak berwajib.
Kasus tersebut terbongkar setelah sebagian korban melapor ke pihak berwajib.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan Egyn menjanjikan kepada mitra dengan pendapatan Rp6 juta perbulan.
Janji menggiurkan tersebut berhasil menarik sekitar 50 mitra untuk menitipkan kendaraan kepada CV. Bahri Jaya agar disewakan.
"Memang selama tiga bulan lancar bayar. Selebihnya nggak ada kabar pelaku dan seolah menghilang," kata Bismo.
Ternyata tak semua mobil disewakan, melainkan digadaikan rata-rata Rp30 juta per mobil. Uang hasil menggadaikan itulah yang kemudian dipakai untuk membayar mitra selama tiga bulan sekaligus meyakinkan mereka.
"Itu uang gadaian digunakan untuk menutup kerugian konsumen sebelumnya dan meyakinkan konsumen lain untuk investasi mobil ke pelaku," ujar Bismo.
Bisnis ini benar-benar direncanakan Bismo. Demi meyakinkan korban, sejak awal dia mencetak Kartu Tanda Penduduk palsu, perjanjian kerjasama, bahkan kwitansi.
"Itu memang ada label CV juga, ada kwitansi tanda terima (mobil), tapi data pelaku itu palsu, dia buat sendiri," kata Bismo.
Bismo bekerjasama dengan beberapa rekan. Ada yang bertugas mencari mobil, ada pula yang bertugas menggadaikan. Orang yang menggadaikan mobil bernama Nurhadi.
Setelah kasus terungkap, sejauh ini baru 45 mobil yang bisa diamankan. Dari 45 mobil, 30 unit masih di kantor polisi, sedangkan 15 unit sudah diambil pemilik. Sementara mobil-mobil lainnya masih dicari polisi.
Egyn harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
-
Bukan Geruduk Rental Mobil, Mahasiswa UIN Malang Datangi Rumah Dosen untuk..
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
-
7 Langkah Mudah Memulai Bisnis Rental Mobil: Dari Nol Sampai Cuan!
-
Wujudkan Liburan Bebas Tanpa Ribet dengan Rental Mobil TRAC yang Profesional dan Terpercaya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang