Ilustrasi garis polisi [suara.com/Nur Habibie]
Polisi menangkap pemilik persewaan mobil CV. Bahri Jaya, Egyn Setiarso Wibowo (26), dalam kasus penggelapan sekitar 80 mobil milik mitra bisnis pada Jumat (15/9/2017). Bisnis rental bodong didirikan Egyn di Karawaci, Tangerang, Banten, bersama rekan pada 2016.
Kasus tersebut terbongkar setelah sebagian korban melapor ke pihak berwajib.
Kasus tersebut terbongkar setelah sebagian korban melapor ke pihak berwajib.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan Egyn menjanjikan kepada mitra dengan pendapatan Rp6 juta perbulan.
Janji menggiurkan tersebut berhasil menarik sekitar 50 mitra untuk menitipkan kendaraan kepada CV. Bahri Jaya agar disewakan.
"Memang selama tiga bulan lancar bayar. Selebihnya nggak ada kabar pelaku dan seolah menghilang," kata Bismo.
Ternyata tak semua mobil disewakan, melainkan digadaikan rata-rata Rp30 juta per mobil. Uang hasil menggadaikan itulah yang kemudian dipakai untuk membayar mitra selama tiga bulan sekaligus meyakinkan mereka.
"Itu uang gadaian digunakan untuk menutup kerugian konsumen sebelumnya dan meyakinkan konsumen lain untuk investasi mobil ke pelaku," ujar Bismo.
Bisnis ini benar-benar direncanakan Bismo. Demi meyakinkan korban, sejak awal dia mencetak Kartu Tanda Penduduk palsu, perjanjian kerjasama, bahkan kwitansi.
"Itu memang ada label CV juga, ada kwitansi tanda terima (mobil), tapi data pelaku itu palsu, dia buat sendiri," kata Bismo.
Bismo bekerjasama dengan beberapa rekan. Ada yang bertugas mencari mobil, ada pula yang bertugas menggadaikan. Orang yang menggadaikan mobil bernama Nurhadi.
Setelah kasus terungkap, sejauh ini baru 45 mobil yang bisa diamankan. Dari 45 mobil, 30 unit masih di kantor polisi, sedangkan 15 unit sudah diambil pemilik. Sementara mobil-mobil lainnya masih dicari polisi.
Egyn harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Tips 5 Cara Rental Mobil Aman Saat Liburan
-
7 Trik Cerdas Sewa Mobil untuk Mudik Lebaran 2026: Hemat, Aman, dan Bikin Keluarga Senang
-
Mudik Lebih Nyaman! Ini 5 Aplikasi Rental Mobil yang Bisa Dicoba
-
5 Rekomendasi Rental Mobil Tepercaya di Jogja untuk Mudik dan Liburan, Bisa Lepas Kunci
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun
-
Peneliti Politik Hukum Beberkan Dugaan Anatomi Korupsi Eks Jampidsus
-
Di Hadapan Prabowo, Ijtima Ulama Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis untuk Bangsa